Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta
Pemantau Keuangan Negara (PKN) melalui Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH, MH, melaporkan tiga oknum Komisioner Komisi Informasi Jakarta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini disampaikan pada konferensi pers yang berlangsung pada pukul 11.20 WIB, setelah PKN melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait penolakan permohonan informasi publik oleh Komisi Informasi Jakarta. Jakarta, 05/12/2024.

Pemantau Keuangan Negara (PKN) melalui Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH, MH, melaporkan tiga oknum Komisioner Komisi Informasi Jakarta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini disampaikan pada konferensi pers yang berlangsung pada pukul 11.20 WIB, setelah PKN melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait penolakan permohonan informasi publik oleh Komisi Informasi Jakarta. Jakarta, 05/12/2024.

PKN Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM oleh Komisioner Komisi Informasi Jakarta

by mitrapolri.com
6 Desember 2024 | 07:26 WIB
in DKI Jakarta

Jakarta – Mitrapolri.com|

Pemantau Keuangan Negara (PKN) melalui Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH, MH, melaporkan tiga oknum Komisioner Komisi Informasi Jakarta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini disampaikan pada konferensi pers yang berlangsung pada pukul 11.20 WIB, setelah PKN melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait penolakan permohonan informasi publik oleh Komisi Informasi Jakarta. Jakarta, 05/12/2024.

Dalam keterangannya, Patar menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran HAM ini bermula dari permohonan informasi yang diajukan oleh PKN kepada 25 Kepala Dinas atau Badan Publik di jajaran pemerintahan Provinsi DKI Jakarta mengenai dokumen perjalanan dinas dan kontrak pengadaan barang/jasa.

Permohonan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya PKN untuk mendukung visi dan misi organisasi dalam mencegah dan memberantas korupsi. Namun, permohonan tersebut tidak direspons oleh pejabat terkait, yang memaksa PKN untuk mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi kepada Komisi Informasi Jakarta.

ADVERTISEMENT

Pada 9 Oktober 2024, Majelis Komisi Informasi Jakarta yang terdiri dari Komisioner Agus Wijayanto Nugroho (Ketua), Komisioner Harry Ara Hutabarat, dan Komisioner Luqman Hakim Arifin memutuskan untuk menolak semua permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diajukan oleh PKN, yang terdiri dari 25 register perkara. Majelis berpendapat bahwa informasi yang dimohonkan tidak berkaitan dengan kepentingan hukum pemohon dan tidak memberikan kerugian secara langsung. Dalam pertimbangannya, majelis menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki itikad baik dalam permohonan tersebut.

Patar Sihotang menganggap keputusan tersebut sebagai pelanggaran terhadap sejumlah undang-undang dan peraturan, antara lain:

– **Pasal 2 UU No 14 Tahun 2008** yang menyatakan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.

– **Pasal 28F UUD 1945**, yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi.

ADVERTISEMENT

– **Pasal 14 dan Pasal 101 UU No 9 Tahun 1999 tentang HAM**, yang memberikan hak kepada setiap orang untuk memperoleh dan menyampaikan informasi.

  • BACA JUGA : Polda Sumut Gelar Trauma Healing Korban Banjir di Desa Patumbak Kampung

  • BACA JUGA : Usai Menangi Pilkada, Ayah Wa Silaturrahmi ke Kantor PWI Lhokseumawe

  • BACA JUGA : Kasat Binmas Polresta Manado Hadiri Safari Natal Pemerintah Kota Manado 2024

Patar juga menekankan bahwa sebelum keputusan ini dikeluarkan, Majelis Komisi Informasi Jakarta sebelumnya telah menerima dan memutuskan sengketa informasi dengan pokok perkara serupa, hanya berbeda pada nama badan publik atau dinas yang bersangkutan.

Sebagai tambahan, Patar mengungkapkan dugaan bahwa penolakan 25 permohonan sengketa tersebut mungkin merupakan bentuk balas dendam terhadap PKN. Hal ini berkaitan dengan laporan yang sebelumnya dilakukan PKN terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi Informasi Jakarta dan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh PKN yang menuntut dilaksanakannya sidang kode etik terhadap anggota komisi yang bersangkutan. PKN juga merasa bahwa beberapa sikap arogan dan pelanggaran prosedur terjadi selama proses persidangan.

Patar Sihotang menyatakan bahwa dalam persidangan dan pembuatan putusan, terkesan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 1 Tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik. Ia menyebutkan bahwa sikap tiga komisioner yang menangani perkara ini terkesan melindungi kepentingan pejabat atau atasan badan publik yang bersangkutan.

Sebagai Ketua PKN, Patar berharap agar Komnas HAM memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam **UU No 9 Tahun 1999** tentang HAM, untuk memastikan para komisioner Komisi Informasi lebih profesional dan menjaga integritas serta wibawa lembaga tersebut. Patar menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta untuk mencapai cita-cita Indonesia pada tahun 2045 sebagai negara terbesar kelima di dunia.

Pada akhir konferensi pers, Patar membagikan bukti-bukti pelaporan dugaan pelanggaran HAM kepada Komnas HAM, sekaligus menutup acara tersebut.

Demikian laporan ini disampaikan oleh Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum PKN.

ADVERTISEMENT

(P. GL)

Share21SendShare

Berita Terkait

Ketua IPMAT Jabodetabek, Deri Fathahurrai,
DKI Jakarta

IPMAT Jabodetabek Dukung Penuh Pengusutan Kasus Kematian Anak Dibawah Umur di Desa Pintu Rimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara

10 Mei 2026 | 08:38 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Tenggara (IPMAT) Jabodetabek menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Aceh Tenggara dalam...

Read more
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan "The Twins Shooter " setelah sukses meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional Menembak WRABF & IMSSU Piala Ketua Umum PB Perbakin 2026 yang berlangsung pada 24–26 April di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta.
DKI Jakarta

The Twins Shooter Raih Medali Emas di Kejurnas Menembak Piala Ketua Umum PB Perbakin 2026

27 April 2026 | 21:14 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan "The Twins Shooter " setelah sukses meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional...

Read more
Anggota Komisi IV DPR RI asal daerah pemilihan Aceh 1, Jamaluddin Idham, S.H., M.H.,
DKI Jakarta

Kon Janji Yang Tameukat, Tapi Bukti Yang Ta Intat”, Jamaluddin Idham Resmi Surati KKP untuk Pembangunan Krueng Sabee ‎

2 April 2026 | 08:33 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Anggota Komisi IV DPR RI asal daerah pemilihan Aceh 1, Jamaluddin Idham, S.H., M.H., secara resmi...

Read more
Kasus sengketa lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Rabusin menyatakan bahwa dirinya bukan pelaku pencurian, melainkan korban perampasan atas lahan perkebunan yang ia klaim sebagai milik keluarganya secara turun-temurun.
DKI Jakarta

Laporan Propam Polri Ditindaklanjuti, Sengketa Lahan dan Dugaan Kriminalisasi di Gayo Lues Mencuat

24 Maret 2026 | 11:28 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kelurahan Kuala Pembuang I

3 Juni 2026 | 07:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini