Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Barat

Lapas Cikarang Asimilasikan Warga Binaan, Kalapas: Prosesnya Gratis dan Mereka Memenuhi Syarat

by mitrapolri.com
24 Januari 2022 | 10:52 WIB
in Jawa Barat

Bekasi, Jawa Barat – Mitrapolri.com

Lapas Kelas IIA Cikarang menyelenggarakan pengeluaran dan pembebasan narapidana melalui program Asimilasi di Rumah. Total ada 42 (empat puluh dua) warga binaan Lapas Cikarang yang diberikan program Asimilasi di Rumah pada hari Senin, (24/01/2022).

Dari 42 (empat puluh dua) warga binaan, telah melalui pengecekan data dan dokumen, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Lapas Cikarang, Veri menyampaikan dari 42 (empat puluh dua) warga binaan yang akan menjalankan Asimilasi di Rumah ini telah memenuhi syarat substantif yaitu berkelakuan baik dibuktikan dengan laporan perkembangan pembinaan dari masingmasing warga binan, dan syarat administraf berupa dokumen usulan dari penjamin, laporan penelitian kemasyarakatan dari Bapas, dan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Veri, sapaan akrab Kalapas Cikarang mengatakan bahwa Asimilasi Dimulai dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian Asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 pada tanggal 30 Maret 2020 yang kemudian diubah menjadi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang bebas, dan Cuti Bersayarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

  • BACA JUGA : Usai Hina Prabowo Subianto, Polisi Langsung Bergerak, Edy Mulyadi Siap-Siap
  • BACA JUGA : Diduga Biar Aman, WBP Lapas Kelas IIA WND Cs Setor 40 Juta Perbulan ke Lapas
  • BACA JUGA : 18 DPC PDI Perjuangan Se-Aceh Tandatangani Mosi Tidak Percaya

“Menyesuaikan dengan masa kedaruratan pandemi Covid-19 peraturan menteri tersebut mengalami perubahan untuk kedua kalinya menjadi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesi Nomor 43 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang bebas, dan Cuti Bersayarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

“Perubahan terletak pada pasal 45 ayat (1) menjadi berbunyi Peraturan Menteri ini berlaku bagi narapidana yang tanggal 2/3 (dua per tiga) masa pidananya dan aank yang tanggal 1/2 (satu per dua) masa pidananya sampai dengan tanggal 30 Juni 2022,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dampak positif pun dirasakan oleh warga binaan Lapas Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang). Semula warga binaan yang telah mengajukan program Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesi Nomor 43 Tahun 2021 maka meraka dapat diberikan program Asimilasi di Rumah dan bisa diusulkan kembali ke masyarakat lebih awal dari tanggal 2/3 masa pidananya.

Semua warga binaan telah memiliki penjamin dari pihak keluarga dan pada proses pengembalian ke masyarakat warga binaan pun wajib dijemput oleh penjaminnya. Selain kontribusi dari pihak penjamin ataupun keluarga, Lapas Cikarang juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang nantinya akan mengawasi dan melakukan pembimbingan kepada warga binaan selama menjalani Asimilasi di Rumah.

Kepala Lapas Cikarang menegaskan, Warga binaan yang diberikan Asimilasi hari ini, kalian belum bebas melainkan menjalankan sisa masa pidana di rumah dengan pengawasan oleh Bapas, dan akan diusulkan program Pembebasan Bersyarat, ataupun Cuti Bersyarat. Keluarga pun diharapkan dapat berperan serta dalam menjaga dan mengawasi warga binaan sehingga tidak mengulangi kembali perbuatan yang melanggar hukum.

(DEDY MULYADI)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

H. Ruslani, S.H., yang menyatakan kesiapannya untuk maju dalam kontestasi pemilihan Kepala Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Semangat membangun kampung halaman mendorong seorang putra daerah untuk mengambil peran lebih besar dalam...

Read more
jajaran Polsek Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, melalui pembagian hewan qurban kepada masyarakat dan wartawan.
Jawa Barat

Niat Baik Qurban Kapolsek Jonggol Tercoreng Ulah Oknum Wartawan Berebut Jatah Daging

30 Mei 2026 | 11:51 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi yang jatuh pada Kamis, 28 Mei...

Read more
Di sela agenda pelantikan para camat, lurah, kepala UPT, dan kepala seksi yang berlangsung di Pendopo Bupati Bogor, aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam UUI mencuri perhatian publik. Kamis,(21/05/2026).
Jawa Barat

Aksi Demo Mahasiswa UUI Mewarnai Pelantikan 30 Pejabat Pemkab Bogor, Desak Bupati Rudy Susmanto dan DPRD Transparan Soal Anggaran

22 Mei 2026 | 08:07 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pelantikan puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang seharusnya menjadi momentum penguatan birokrasi...

Read more
Kegiatan tahunan yang dipusatkan di halaman Kantor Desa Sukagalih, Senin–Selasa (18–19/5/2026) ini menjadi simbol rasa syukur masyarakat sekaligus bentuk nyata pelestarian adat dan budaya lokal.
Jawa Barat

Desa Sukagalih Kecamatan Jonggol Gelar Selamatan Bumi & Pesta Rakyat 2026

19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pemerintah Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, sukses menggelar kegiatan Selamatan Bumi dan Pesta...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini