Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com|
Menanggapi beredarnya video di media sosial dan beberapa group whatsapp pada hari sabtu 14 Desember 2024 yang menunjukkan sejumlah oknum yang mengatasnamakan LSM Harimau yang memonitoring kegiatan pengaspalan jalan di Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Video yang beredar menunjukkan adanya ketegangan antara petugas penggarap aspal dan tim LSM Harimau yang mempertanyakan transparansi dalam proyek tersebut.
Dalam video tersebut salah satu anggota LSM Harimau menuntut agar RAB rancangan anggaran belanja proyek tersebut dipertunjukkan dan menyatakan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan pengaspalan.
Pada hari senin 16/12/2024 Pemdes Karang jengkol dan LSM Harimau melakukan mediasi serta klarifikasi terkait persoalan yang sedang berkembang. Sekitar pukul 10:05 WIB, tim dari LSM Harimau yang terdiri dari 11 orang bertemu dengan Kepala Desa (Kades) Karangjengkol, Sutirah dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat untuk mengklarifikasi kegiatan pengaspalan yang sedang berlangsung.
Eko, Bendahara LSM Harimau DPC Purbalingga dalam pertemuan tersebut mempertanyakan belum terpasangnya papan nama kegiatan di lokasi proyek serta apakah UD yang melaksanakan proyek tersebut sudah melalui prosedur yang benar.
Kades Karangjengkol, Sutirah menjelaskan bahwa seluruh tahapan proyek pengaspalan sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Proyek pengaspalan ini telah melalui Musdus, Musdes, dan Musrenbangdes serta rapat dengan BPD dan para pekerja. Anggaran kegiatan ini sebesar Rp 156.622.000, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024, dan termasuk PPN dan PPh. Semua tahapan sudah dilakukan dengan benar,” ujarnya.
Sekretaris Desa Karangjengkol Sugiyanto, menambahkan bahwa pada saat kegiatan dimulai, pihak LSM Harimau menuntut transparansi terkait RAB dan jumlah material yang digunakan.
- BACA JUGA : Kebal Hukum! Lokasi Perjudian di Kota Binjai Tetap Bebas Beroperasi
- BACA JUGA : 110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
- BACA JUGA : TTI Mendukung Proses Tender Anggaran Tahun 2025 Dipercepat
“Kami sudah menyiapkan papan informasi dan bisa dibaca yang menjelaskan kegiatan tersebut. Meskipun demikian, mereka sempat menghentikan pekerjaan yang sedang berjalan dan meminta agar pekerjaan dihentikan sampai material aspal tersedia di lokasi,” jelasnya.
BPD Desa Karangjengkol, Agus Triono juga menegaskan bahwa setelah koordinasi dengan Pemdes, pihaknya sudah memastikan bahwa kegiatan pengaspalan ini telah sesuai dengan spesifikasi dan regulasi yang berlaku.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan warga dan mereka mendukung adanya pengaspalan jalan di Dusun 1 RT 01 dan RT 02 RW 01,” kata Agus.
Meskipun telah dilakukan mediasi antara Pemdes Karangjengkol dan Tim LSM Harimau, tidak ditemukan titik temu yang memadai. Pihak Pemdes Karangjengkol juga menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan dengan cara yang lebih profesional dan sesuai prosedur yang berlaku, baik melalui audensi dengan Pemdes atau melalui jalur yang ada.
Demikian klarifikasi dan penjelasan terkait permasalahan yang terjadi sehubungan dengan pengaspalan jalan di Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari. Pemdes berharap agar semua pihak dapat bekerja sama secara transparan dan profesional demi kemajuan pembangunan desa.
Di tempat terpisah beberapa warga desa tersebut yang depan rumahnya terdampak pengaspalan jalan saat ditemui awak media mengatakan sangat mendukung dan senang sekali dengan di aspalnya jalan tersebut.
Terkait adanya informasi tidak dilibatkannya warga dalam musdus, musdes dan musrenbangdes dalam perencanaan pengaspalan, warga tersebut membantahnya.
“Informasi adanya tidak dilaksanakannya musdus, musdes dan musrembangdes semua itu tidak benar. Bahkan saya sendiri selaku masyarakat karangjengkol ikut serta dalam musyawarah tersebut, bahkan dihadiri ketua RT 1 dan RT2 di setiap musyawarah”, pungkasnya.
Pantauan awak media dilokasi pengaspalan, pengerjaan pengaspalan masih berlangsung dan beberapa tenaga kerjanya melibatkan masyarakat warga desa Karang Jengkol sendiri
(Budi Santoso22)