Mitra Polri
Selasa, September 9, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Nasional
Dasar hukum pokir DPRD

Dasar hukum pokir DPRD

Dana Pokir Dewan di Pusaran Korupsi

by mitrapolri.com
2 April 2025 | 12:24 WIB
in Nasional

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM |

Pusaran Korupsi adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu situasi di mana korupsi telah menjadi sangat luas dan komplek, sehingga sulit untuk diatasi atau dihentikan. Pusaran korupsi dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah, pengusaha dan masyarakat.

Karakteristik Pusaran Korupsi :

1. Korupsi yang meluas ditandai dengan korupsi yang merajalela dalam berbagai sektor yang melibatkan semua unsur masyarakat sehingga sangat susah membedakan mana aturan mana kebiasaan, saking seringnya dilakukan perbuatan melawan hukum secara berulang ulang dan terus menerus sehingga menjadi “Justifikasi” seolah olah sudah sesuai dengan aturan.

ADVERTISEMENT

2. Jaringan Korupsi yang komplek terutama pada tatanan kebijakan yang sangat sulit dikendalikan, padahal kebijakan yang diambil menguntungkan orang lain, kelompok, koorporasi yang berpotensi merugikan keuangan Negara sudah dikatagorikan Korupsi.

3. Dampak yang luas, Pusaran korupsi dapat memiliki dampak yang luas termasuk kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan dan penurunun kualitas hidup.

Penyebab Pusaran Korupsi :

1. Kekuasaan yang tidak terkendali sehingga pejabat pemerintah dan pengusaha dapat melakukan korupsi dengan leluasa.

ADVERTISEMENT

2. Kurangnya Transparansi dan akuntabilitas dapat memungkinkan Korupsi untuk terjadi dan berkembang.

3. Budaya Korupsi dapat menjadi penyebab pusaran korupsi karena Korupsi sudah menjadi Budaya dan kebiasaan yang seolah olah mendapat pembenaran karena sudah dilakukan secara terus menerus tanpa ada nya tindakan hukum.

Dasar Hukum Pokir Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata cara perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara evaluasi Ranperda Tentang RPJPD dan RPJM serta tata cara perubahan RPJPD,RPJMD dan RKPD. Permendagri Nomor 70 tahun 2019 Sisitem Informasi Pemerintahan Daerah.

Pada dasarnya, Pokok pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat sah secara hukum dan dilindungi undang undang, Kenapa Pokir dianggap melawan hukum karena dalam pelaksanaanya Pokir dikendalikan oleh anggota Dewan yang mempunyai usulan.

Sebagai contoh usulan pokir yang prosesnya dimulai sejak Musrenbang dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten kota sampai akhirnya disetujui menjadi kegiatan pada OPD tertentu yang dimasukkan dalam APBD.

  • BACA JUGA : Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Jajaran Rutin Patroli Pastikan Pemudik Aman-Nyaman

  • BACA JUGA : Sabang Siap Sambut Wisatawan Libur Panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H

  • BACA JUGA : Wakapolri: Arus Mudik Sempat Padat Gegara Banyak Pemudik Tunggu One Way Diberlakukan

Seharusnya fungsi Anggota Dewan hanya mengawasi apakah usulan program dari masyarakat tersebut berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat bukan sebaliknya Anggota Dewan ikut menentukan konsultan Perencanaan, konsultan pengawas sampai dengan mengarahkan rekanan yang melaksanakan kegiatan.

Jika Anggota Dewan dibiarkan melakukan intervensi kepada Dinas Dinas atau OPD disinilah terjadinya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang, Bagaimana mungkin Proyek yang sedang berjalan diawasi oleh yang punya kegiatan. Jika dilapangan Dewan Perwakilan Rakyat melakukan Pansus meninjau proyek dilapangan yang Nota Bene adalah Proyek yang punya pokir kan aneh jadinya sudah “jeruk makan jeruk”.

ADVERTISEMENT

Kejadian OTT KPK terhadap Anggota DPRD OKU baru baru ini mengingatkan kita bahwa pemberiaan Fee pada paket Pokir adalah ilegal dan melawan Hukum. Untuk mengantsipasi agar Fee dana Pokir tidak lagi terjadi maka diminta Pejabat Pemerintahan bersikap Tegas dan tidak ikut ikutan berkolaborasi melawan hukum.

Jika ditinjau dari asal muasal kegiatan Pokir sangat bagus karena Anggota Dewan menyerap aspirasi dari daerah pemilihan masing masing, bahkan tidak ada aturan yang membatasi nilai nominal berapa anggaran yang diajukan, sejauh Kegiatan yang diusulkan benar benar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak masalah.

Permasalahan hari ini adalah kegiatan reguler pada Dinas Dinas tertentu dimasukkan pada Dana Pokir padahal tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Misalnya Alat peraga sekolah, Laptop, Komputer, Mobiler sekolah, tempat parkir, pagar sekolah, papan elektronik untuk sosialisasi program dll tidak memenuhi syarat sebagai kegiatan Pokir Dewan.

Terakhir disimpulkan sebelum menjadi kegiatan sebaiknya APIP melakukan Reviu dan selanjutnya merekomendasikan kepada BAPPEDA mana mana saja kegiatan Pokir yang boleh dilanjutkan atau dicoret dari Dinas Dinas tertentu.

Jika APIP dan BAPPEDA mengabaikan nya maka tidak menutup kemungkinan kejadian OTT KPK akan terjadi di daerah ini. Keseriusan APIP akan terlihat dilapangan, jika masih berlakunya Koordinator dana Pokir yang ditunjuk mengwakili Dewan untuk mengatur rekanan maka sampai kapanpun Korupsi tidak akan hilang.

sumber : NASRUDDIN BAHAR
– PEMERHATI TENDER
– KOORDINATOR TRANSPARANSI TENDER INDONESIA (TTI)

Share2SendShare

Berita Terkait

Lokasi sejumlah stockpile yang diduga penerima batu bara ilegal, antara lain: Stockpile Toyo 1–6, PT AAJ, PT ABE, PT BRS, PT CMS, GMA Lingkar, Ibu Yeni, PT MAS, PT MBM, Oktasan, Pak Yani (dekat PT AAJ), PT Sunf**d, PT RBM, Senpa, dan PT SPW. (Foto. Dok/Mitrapolri.com)
Nasional

Kapolri Diminta Usut Dugaan Batu Bara Ilegal Masuk ke Kabupaten Serang Banten

9 September 2025 | 12:32 WIB

Serang, Banten - Mitrapolri.com | Bisnis batu bara memang dikenal sebagai ladang cuan yang menggiurkan. Namun, di balik itu, tumbuh...

Read more
Kapolri Jenderal Sigit di acara Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Minggu (7/9/2025).
Nasional

Kapolri Apresiasi Komunitas Ojol hingga Buruh Ikut Pulihkan Situasi Nasional

8 September 2025 | 14:47 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi komunitas ojek online (ojol) hingga buruh membantu memulihkan situasi nasional...

Read more
Elang Tiga Hambalang Menuntut Wadirut PT Agrinas Palma Nusantara Mundur dari Jabatannya
Nasional

Ratusan Ribu Anggota Elang 3 Hambalang Ultimatum: Wadirut Agrinas Harus Mundur atau Dipaksa Turun!

7 September 2025 | 08:42 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Desakan keras terhadap manajemen PT Agrinas semakin membara. Ratusan ribu anggota Elang 3 Hambalang, organisasi masyarakat...

Read more
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI
Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

30 Agustus 2025 | 21:05 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

TNI dan RRI Peduli Rakyat, Kolaborasi Donor darah sambut HUT RRI ke 80 dan HUT TNI ke 80

9 September 2025 | 14:22 WIB
Sumatera Utara

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Dalam Sumur

9 September 2025 | 14:10 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kolaborasi Strategis, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kantor Kejati Kalteng

9 September 2025 | 13:44 WIB
Nasional

Kapolri Diminta Usut Dugaan Batu Bara Ilegal Masuk ke Kabupaten Serang Banten

9 September 2025 | 12:32 WIB
Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini