Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Musyawarah Desa Leuwikaret tertanggal 28 April 2025 dalam pembentukan Koperasi Merah Putih yang mengacu pada Inpres No.9 tahun 2025 serta UU No.25 tahun 1992 mengenai pembentukan serta percepatan peningkatan ekonomi masyarakat dalam wadah Koperasi.
Musyawarah Desa yang dihadiri, Sekcam Iwan Setiawan mewakili Camat, Sekdes Hendy Darsan mewakili Kepala Desa, Dinas Koperasi Kabupaten diwakili Desi dan Indra, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna serta RT/RW Desa Leuwikaret, dimana koperasi nantinya bergerak dalam bidang pertanian, peternakan, perdagangan, dan pariwisata.
- BACA JUGA : Pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Sukamulya Kabupaten Bogor Resmi Terbentuk
- BACA JUGA : BSI Aceh Serahkan Hadiah Umroh bagi Pemenang Migrasi BSI Mobile ke Byond by BSI
- BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Riau Dukung PT Agrinas Palma Nusantara Optimalisasi Pengolahan Lahan Sawit Hasil Sitaan PKH, Harapkan Pendapatan Negara untuk Kesejahteraan Masyarakat
Telah memilih Kepengurusan Koperasi Merah Putih, adapun komposisi pengurus Koperasi Merah Putih Desa Leuwikaret yang terpilih adalah: Ketua : Amirudin,S.H.,M.H., Sekretaris : Acep Pahrudin,S.H., Bendahara : Pahrudin,S.T., Wakil Ketua Bidang Usaha : Supandi, Wakil Ketua Bidang Anggota : Edy Mulyadi, Wakil Sekretaris Bidang Usaha: Elsi Tamara, Wakil Sekretaris Bidang Anggota: Nadia Julianti, Ketua Pengawas: Acep Handayudin (Kepala Desa), Anggota Pengawas: Ujang Wahyudin.,S.H., Anggota Pengawas : M.A.Sudrajat.
“Diharapkan kepada Pengurus terpilih dapat bekerja sama dalam mengelolah Koperasi dengan baik, jujur, dedikasi yang tinggi untuk kemakmuran ekonomi warga desa Leuwikaret. Selamat bertugas dengan rasa penuh tanggung jawab”, ujar Ibu Desi mewakili Dinas Koperasi Kabupaten.
(RH)