Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Polda Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus penjarahan massal Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL), Kabupaten Seruyan.

Polda Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus penjarahan massal Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL), Kabupaten Seruyan.

Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL dengan 27 Pelaku Diamankan

by mitrapolri.com
14 Mei 2025 | 06:51 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Polda Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus penjarahan massal Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL), Kabupaten Seruyan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap para pelaku penjarahan TBS di PT AKPL Kabupaten Seruyan.

Sebanyak 27 orang pelaku telah diamankan, beserta delapan barang bukti, berupa kendaraan pikap berisi TBS sawit, satu unit kendaraan pikap kosong, delapan buah egrek, delapan buah tojok, dan satu buah cangkul.

ADVERTISEMENT

“Pengungkapan kasus ini di mana ke-27 pelaku yang diamankan termasuk dalam klasifikasi tindak pidana premanisme,” kata Kapolda saat konferensi pers di Lobi Mapolda setempat, Selasa (13/5/2024).

Irjen Iwan juga menilai bahwa para pelaku diamankan oleh Ditreskrimum karena telah melakukan aksi, seperti pengancaman, intimidasi, kekerasan, hingga pencurian TBS serta perusakan faslitas di PT AKPL Kabupaten Seruyan.

“Upaya yang dilakukan tersebut merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polda Kalteng dan jajaran, untuk menjaga situasi kamtibmas dan iklim investasi agar tetap terjaga dan kondusif,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Kalteng untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana dan mengganggu situasi kamtibmas.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Personel Sattahti Polresta Palangka Raya bersama Piket Fungsi Periksa Tahanan

  • BACA JUGA : Tiga Hari Lakukan SAR, Polresta Palangka Raya dan Tim Gabungan Temukan Jasad Korban Tenggelam di Sungai Kahayan

  • BACA JUGA : Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib terkait hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme,” imbaunya.

Di tempat yang sama, Dirreskrimum Kombes Pol. Nuredy Irwansyah, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, menerangkan bahwa ke-27 pelaku yang diamankan adalah D, J, A, H, D, M, S, J, J, E, E, M, J, B, D, M, M, S, J, P, B, M, S, S, H, P, dan S.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan disangkakan dengan pasal 365 ayat (1) Jo pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Selain itu. Imbuh Dirkrimum, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 107 huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda hingga 4 miliar Rupiah.

“Seluruh proses penanganan diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Kalteng dan saat ini masih terus berjalan. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar proses ini bisa berjalan lancar,” tutupnya.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Wakapolres Seruyan Kompol Syaifullah, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) ke-64 Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna Kabupaten Seruyan, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com| Wakapolres Seruyan Kompol Syaifullah, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Wredatama Republik Indonesia...

Read more
Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pembinaan Kemampuan dan Analisis Evaluasi (Anev) Bhabinkamtibmas Tahun Anggaran 2026 di Polres Seruyan, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pembinaan Kemampuan dan Analisis Evaluasi (Anev)...

Read more
Satpamobvit Polresta Palangka Raya bersama Direktorat Pamobvit Polda Kalteng melaksanakan risk assessment terhadap lokasi Tablig Akbar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Satpamobvit Polresta Palangka Raya bersama Direktorat Pamobvit Polda Kalteng melaksanakan risk assessment terhadap lokasi Tablig...

Read more
Pemusnahan barang bukti digelar di ruang Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba, AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., Kamis (23/7/2026) siang.
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar pemusnahan barang bukti atas tindak...

Read more

Berita Terkini

Aceh

LIN Aceh Nilai Surat Kadis Pendidikan Dayah Aceh Justru Memperlihatkan Ketidakpahaman terhadap Rezim Hukum Konstruksi

24 Juli 2026 | 17:27 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini