Mitra Polri
Jumat, Oktober 9, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Polda Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus penjarahan massal Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL), Kabupaten Seruyan.

Polda Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus penjarahan massal Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL), Kabupaten Seruyan.

Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL dengan 27 Pelaku Diamankan

by mitrapolri.com
14 Mei 2025 | 06:51 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Polda Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus penjarahan massal Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL), Kabupaten Seruyan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap para pelaku penjarahan TBS di PT AKPL Kabupaten Seruyan.

Sebanyak 27 orang pelaku telah diamankan, beserta delapan barang bukti, berupa kendaraan pikap berisi TBS sawit, satu unit kendaraan pikap kosong, delapan buah egrek, delapan buah tojok, dan satu buah cangkul.

ADVERTISEMENT

“Pengungkapan kasus ini di mana ke-27 pelaku yang diamankan termasuk dalam klasifikasi tindak pidana premanisme,” kata Kapolda saat konferensi pers di Lobi Mapolda setempat, Selasa (13/5/2024).

Irjen Iwan juga menilai bahwa para pelaku diamankan oleh Ditreskrimum karena telah melakukan aksi, seperti pengancaman, intimidasi, kekerasan, hingga pencurian TBS serta perusakan faslitas di PT AKPL Kabupaten Seruyan.

“Upaya yang dilakukan tersebut merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polda Kalteng dan jajaran, untuk menjaga situasi kamtibmas dan iklim investasi agar tetap terjaga dan kondusif,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Kalteng untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana dan mengganggu situasi kamtibmas.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Personel Sattahti Polresta Palangka Raya bersama Piket Fungsi Periksa Tahanan

  • BACA JUGA : Tiga Hari Lakukan SAR, Polresta Palangka Raya dan Tim Gabungan Temukan Jasad Korban Tenggelam di Sungai Kahayan

  • BACA JUGA : Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib terkait hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme,” imbaunya.

Di tempat yang sama, Dirreskrimum Kombes Pol. Nuredy Irwansyah, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, menerangkan bahwa ke-27 pelaku yang diamankan adalah D, J, A, H, D, M, S, J, J, E, E, M, J, B, D, M, M, S, J, P, B, M, S, S, H, P, dan S.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan disangkakan dengan pasal 365 ayat (1) Jo pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandasnya.

Selain itu. Imbuh Dirkrimum, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 107 huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda hingga 4 miliar Rupiah.

“Seluruh proses penanganan diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Kalteng dan saat ini masih terus berjalan. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar proses ini bisa berjalan lancar,” tutupnya.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Kegiatan simulasi Code Blue sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan, koordinasi, serta kecepatan respons tenaga kesehatan dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan di lingkungan rumah
Kalimantan Tengah

Perkuat Koordinasi dan Respons Kegawatdaruratan, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Simulasi Code Blue

8 Oktober 2026 | 05:47 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya menggelar kegiatan simulasi Code Blue sebagai upaya...

Read more
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto memimpin apel personel
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Tekankan Pertahankan Hal yang Sudah Baik

8 Oktober 2026 | 05:43 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto memimpin apel personel di Mako Polsek Pahandut sebagai sarana evaluasi...

Read more
Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya secara rutin melaksanakan kegiatan Posyandu Keliling dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi Posyandu di wilayah Kota Palangka Raya
Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com | Sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat...

Read more
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran di lingkungan Polres Katingan. Selasa (06/10/2026) Siang.
Kalimantan Tengah

Polres Katingan Jalani Verifikasi Lapangan WBK Tahun 2026

7 Oktober 2026 | 05:53 WIB

Katingan, Kalteng - Mitrapolri.com | Polres Katingan menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 yang...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolres Nagan Raya Laksanakan Sholat Maghrib Keliling

8 Oktober 2026 | 05:52 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Koordinasi dan Respons Kegawatdaruratan, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Simulasi Code Blue

8 Oktober 2026 | 05:47 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Tekankan Pertahankan Hal yang Sudah Baik

8 Oktober 2026 | 05:43 WIB
Aceh

TTI Desak Dinas Pendidikan Aceh Buka Harga Satuan, Volume dan Spesifikasi: Jangan Biarkan Pengadaan Komputer Sulit Diawasi Publik

7 Oktober 2026 | 23:18 WIB
Jawa Barat

9 Anggota BPD Cikahuripan Terpilih, Siap Kawal Aspirasi Warga Periode 2027–2035

7 Oktober 2026 | 23:06 WIB
Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Katingan Jalani Verifikasi Lapangan WBK Tahun 2026

7 Oktober 2026 | 05:53 WIB
Sumatera Utara

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

7 Oktober 2026 | 05:51 WIB
Kalimantan Tengah

Ungkap Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 9,42 Gram

7 Oktober 2026 | 05:48 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pelepasan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Acara Ramah Tamah Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:44 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pelepasan Jabatan Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:42 WIB
Kalimantan Tengah

HUT TNI ke-81, Kapolda Kalteng bersama Pejabat Utama Beri Kejutan Kue Ulang Tahun untuk Kodam XXII Tambun Bungai

7 Oktober 2026 | 05:37 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini