Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah

Dari 7 TKP, Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 2,1 Kg Sabu dari 8 Tersangka

by mitrapolri.com
20 Juni 2025 | 08:25 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba terus digencarkan.

Hal tersebut, disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Rabu (18/6/2025) sore.

Diutarakanya, berdasarkan data yang diterima dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), aparat penegak hukum berhasil mengagalkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dengan berhasil mengamankan delapan (8) pelaku di tujuh TKP di wilayah hukum Polda Kalteng.

ADVERTISEMENT

Ke tujuh pelaku tersebut, berinisial, S (38) diamankan di Kec. Timpah, Kab. Kapuas. dengan barang bukti berupa 41 paket narkotika jenis sabu seberat 51,96 gram, tiga bandel plastik klip, satu timbangan digital, satu gawai dan uang tunai Rp. 800.000.

Kemudian pelaku A (25) diringkus di Jl. Garuda II dan Jl. Raflesia IV Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu seberat 19,88 gram, empat buah barang pribadi, satu kendaraan jenis R2, dan satu Gawai.

“Selanjutnya, pelaku YN (34) diamankan di Halaman Wisma Tiga Saudara, Jl. Temanggung Tilung IV No.60, Kel. Menteng, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu seberat, 14.88 gram, satu bandel plastik klip, satu pipet kaca, satu gawai dan satu alat hisap sabu,” terang Erlan.

  • BACA JUGA : Rumkit Bhayangkara dan 11 Satwil Jajaran Polda Kalteng Sabet Penghargaan dari Kemenpan RB

  • BACA JUGA : Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Gelar Tradisi Pengambilan Air Suci di Bukit Batu

  • BACA JUGA : Polresta Palangka Raya Ikuti Pembinaan Rohani Rutin yang Digelar SSDM Mabes Polri

Hal senada juga diutarakan, Dirresnarkoba Kombes Pol Dodo bahwa dalam kasus ini aparat penegak hukum juga berhasil meringkus pelaku W (40) dan E (51) di Jl. Lintas Palangka Raya – Buntok, Kec. Timpah, Kab. Kapuas, dengan barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu seberat 37,68 gram, satu bandel plastik klip, satu kendaraan R2, dan dua gawai.

ADVERTISEMENT

Kemudian, pelaku AF (33) dan MJ (30) berhasil ditangkap di Jl. Suling Tambun I, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti lima paket narkotika jenis sabu seberat, 1015 gram, satu timbangan digital, empat alat untuk hisap sabu, satu kendaraan jenis R2, dan tiga gawai.

Sedangkan pelaku terakhir yaitu, AZ (39) dibekuk di Wisma Reddoorz Kamar No.12, Jl. Bukit Keminting XV, Kel. Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu, seberat 1016 gram, dua bandel plastik klip, satu gawai dan satu kendaraan R2.

Penangkapan terhadap para tersangka tersebut dilakukan dari tanggal 16 dan 17 Juni 2025. Jadi total untuk barang bukti sabu yang diamankan yaitu 2155 gram atau 2,1 Kg sabu.

“Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.

Pada kasus ini, tegas Dirresnarkoba. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling singkat 6 (enam) tahun kurungan dan dendan minimal Rp 1 Miliar,” tutupnya.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

petugas mengamankan AI di dalam kamar. Proses penindakan dilakukan secara prosedural dengan menghadirkan saksi dari lingkungan setempat.
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Pembuang mulai mengungkap pola jaringan...

Read more
Seksi Hukum Polresta Palangka Raya melaksanakan penyuluhan hukum kepada para pelajar di Aula SMA Negeri 6 Palangka Raya dengan mengangkat materi tentang bahaya bullying dan aturan hukum bagi pelaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Seksi Hukum Polresta Palangka Raya melaksanakan penyuluhan hukum kepada para pelajar di Aula SMA Negeri...

Read more
Satlantas Polres Kotim melaksanakan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Edukasi tentang larangan penggunaan kenalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis, Sosialisasi Over Loading dan Cegah Anak Mengendarai Motor. Rabu (03/06/26) siang.
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

Kotim, Kalteng - Mitrapolri.com | Satlantas Polres Kotim melaksanakan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Edukasi tentang larangan penggunaan kenalpot yang tidak...

Read more
Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com| Pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Seruyan mengungkap fakta mengejutkan. Berawal dari...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini