Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Dilakukannya Razia Cipta Kondusif oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang dipimpin langsung Kanit PP Kecamatan Jonggol Dadang di Kawasan Shooping Street serta Ruko Festival CIC merupakan peringatan keras dan akan selalu diawasi (dalam sebulan 2x) dalam menyikapi adanya laporan dari para warga maupun media, serta juga mencengah adanya gangguan keamanan serta ketertiban lingkungan.

Pada razia Cipta Kondusif kali ini Kanit PP mengultimatum keras para pengelolah THM agar senantiasa mematuhi aturan yang ada demi menjaga ketertiban, jam operasional jangan melebihi waktu yang telah ditentukan, para LC (pekerja di hiburan malam harus berpakaian yang sopan, pantas dan layak) bila hendak keluar jangan kelihatan auratnya, kita juga harus menghargai etika dan norma-norma yang ada.
- BACA JUGA : Razia Cipta Kondusif Tempat Hiburan Malam (THM), Shooping Street & Ruko Festival Citra Indah City (CIC) Kecamatan Jonggol
- BACA JUGA : Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungin Hadiri Acara Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa
- BACA JUGA : Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang
Lebih lanjut Kanit PP Jonggol mengingatkan agar secepatnya mengurus izin lingkungan bagi yang belum ada, kita juga harus menyadari hal itu, terkhusus pada saat Hari Kamis (Malam Jumat) THM harus ditutup demi menghormati dan mematuhi kebijakan lokal yang sama-sama kita pahami, dimana adanya pengajian (religiussitas warga) yang dilakukan.
Usai melakukan Razia Cipta Kondisi Kanit PP melakukan wawancara bersama Jurnalis Media Mitrapolri.com menyampaikan bahwa intinya kegiatan kami hari ini merupakan kegiatan yang terschedule bulanan dalam merespon serta mengantisipasi adanya pelanggaran sekaligus melihat secara langsung dilapangan.
(RH)




