Mitra Polri
Rabu, Oktober 1, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Ilustrasi Pemecatan Perangkat Desa

Ilustrasi Pemecatan Perangkat Desa

Baru Menjabat, Pj Geuchik Gampong Buket Diduga Pecat Perangkat Desa Secara Sepihak Tanpa Alasan

by mitrapolri.com
28 Juli 2025 | 20:01 WIB
in Aceh

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com |

Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Buket, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, diduga memecat Kaur Pembangunan secara sepihak tanpa kesalahan

Bagaikan petir di siang bolong, Amiruddin disinyalir dipecat secara sepihak oleh sang Pj Geuchik secara lisan tanpa SK pemberhentian.

“Jadi bang beberapa hari setelah Pj dilantik, dan Dana Desa sudah masuk besok kita akan membahas masalah pekerjaan Gampong, saya dipecat langsung secara lisan tanpa surat peringatan apa kesalahan saya, dan seingat saya, saya belum melaksanakan pekerjaan apapun selama Pj menjabat,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lanjut Amir, soal masalah jerih atau gaji bendahara menyerahkan gaji ke saya setengah, karena belum ada surat pemberhentian atau surat pemecatan.

“Pj hanya memecat saya secara lisan, bahkan Ketua Tuha Peuet saat malam saya dipecat tersebut mempertanyakan kepada Pj, kenapa saya dipecat, sedangkan saya belum bekerja selama Pj menjabat dan juga tanpa surat peringatan atau surat pemberitahuan apa kesalahannya, tetapi Pj tetap pada prinsipnya,” papar Amiruddin, Minggu, 27 Juli 2025.

Sementara itu Ketua Tuha Peuet Gampong Buket, Ismuhar, saat dikonfirmasi, membenarkan Amiruddin selaku Kaur Pembangunan belum menerima surat pemecatan dan belum menerima jerih sampai saat ini.

“Menyangkut dengan pemecatan Kaur Pembangunan atas nama Amiruddin yang dipecat sampai saat ini belum menerima surat atau SK pemberhentian dan belum menerima jerih sampai saat ini,” ujar Ismuhar.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, Soal gaji sekitar 2 bulan yang belum dibayarkan, sementara itu saat kami Tuha Peuet memberikan saran tidak ditanggapi, menurut kami Amiruddin dipecat tidak ada kesalahan dikarenakan belum ada pekerjaan fisik yang dikerjakan.

  • BACA JUGA : Tokoh Muda Aceh Desak Pemerintah Evaluasi Hotel yang Langgar Qanun Syariat Islam

  • BACA JUGA : Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Pertumbuhan UMKM

  • BACA JUGA : Rendi Umbara Apresiasi dan Dukung Penuh Gebrakan Bunda Illiza Tindak Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh

“Pemecatan Amiruddin sekitar pertengahan bulan 5 lebih kurang, kita belum bisa pastikan dikarenakan tidak ada surat pemberhentian,” lanjut Ismuhar.

Ismuhar juga menambahkan, Pengangkatan Kaur Pembangunan yang baru, menurut hemat saya cacat Adminitrasi dan cacat hukum, karena sebelum pengangkatan Kaur baru beliau berdasarkan SK masih sah menjadi anggota Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) dan belum menyerahkan surat pengunduran diri dari panitia P2G, disamping itu Kaur pembangunan baru juga menjabat sebagai ketua pemuda Gampong Buket, dan sang Kaur sudah bekerja selaku TPK dima proyek fisik sedang dikerjakan, pungkasnya.

Yanis selaku Pj Geuchik Buket, saat dikonfirmasi belum tersambung, via pesan Whatsapp centang satu via telepon seluler belum terhubung sampai berita ini tayang.

Camat Kuta Makmur, Hanifa Putra, S. STp, M.Si, saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp pribadinya menyebutkan, Singoh lon bi haba, lon lake informasi dile dari Geuchik dan Tuha Peuet (Besok saya kasih kabar, saya minta informasi dulu sama Geuchik dan Tuha Peuet) jawabnya singkat, saat ditanya lebih lanjut, apakah pak camat tidak mengetahui masalah tersebut, namun tidak ada jawaban cuma centang biru (Dilihat) dipesan Whatsapp pribadinya, Senin 28 Juli 2025.

Padahal, Camat memiliki peran dalam proses pemberhentian perangkat desa, yaitu melakukan konsultasi dengan kepala desa dan memberikan rekomendasi tertulis.

Pemberhentian perangkat desa harus didasarkan pada alasan yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Rekomendasi camat, baik itu persetujuan atau penolakan, harus didasarkan pada pertimbangan yang matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala desa tidak bisa sembarangan memberhentikan perangkat desa. Ada aturan yang harus diikuti, terutama yang tercantum dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Jika perangkat desa melakukan pelanggaran berat atau tidak memenuhi kewajibannya, kepala desa bisa mengajukan usulan pemberhentian kepada camat. Camat kemudian akan memproses usulan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Fadly P.B)

ShareSendShare

Berita Terkait

Upacara yang digelar Pemerintah Kota Sabang di Halaman Kantor Wali Kota berlangsung khidmat, dengan Sekretaris Daerah Andri Nourman bertindak sebagai inspektur upacara.
Aceh

Wali Kota Sabang: Pancasila Jadi Inspirasi Membangun Pariwisata yang Maju

1 Oktober 2025 | 15:01 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 menjadi momentum penting untuk memperkokoh nilai persatuan dan kebangsaan. Wali...

Read more
Anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi lembaga pemasyarakatan, Jamaluddin Idham, S.H., M.H
Aceh

Jatah Makan Warga Binaan Rutan Kajhu Aceh Ikan Asin Porsi Kecil, Anggota DPR RI Komisi XIII Soroti Kinerja Kakanwil Ditjenpas Aceh

1 Oktober 2025 | 14:54 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi lembaga pemasyarakatan, Jamaluddin Idham, S.H., M.H., menyoroti kondisi...

Read more
di Gampong Alue Leukot, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, dimana ketahanan pangan tanam jagung 2 hektar hampir siap panen.
Aceh

2 Hektar Jagung Untuk Ketahanan Pangan Gampong Alue Leukot Hampir Panen

30 September 2025 | 23:55 WIB

Aceh Utara, Aceh - Mitrapolri.com | Ketahanan pangan jagung adalah upaya menjaga ketersediaan, akses, dan pemanfaatan jagung sebagai sumber pangan...

Read more
Sidang Kasus tabrakan beruntun dengan terdakwa dr. Suci Magfira
Aceh

Korban Massyura Kecewa, Majelis Hakim Vonis 8 Bulan Penjara Jauh Dibawah Tuntutan Jaksa dan UU LLAJ Pasal 310 Ayat 3

27 September 2025 | 12:36 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com| Sidang Kasus tabrakan beruntun dengan terdakwa dr. Suci Magfira jadi bahan perbincangan masyarakat baik di...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Perkuat Jiwa Nasionalisme, Polda Kalteng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Kalimantan Tengah

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polresta Palangka Raya Selenggarakan Upacara

1 Oktober 2025 | 15:26 WIB
Kalimantan Tengah

Wujudkan Sinergitas, Polresta Ikut Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Wali Kota Palangka Raya

1 Oktober 2025 | 15:23 WIB
Kalimantan Tengah

Sukses Amankan Demo di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kabagops Polresta Pimpin Apel Konsolidasi

1 Oktober 2025 | 15:18 WIB
Kalimantan Tengah

Awali Tugas Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan di Kantor Wali Kota

1 Oktober 2025 | 15:15 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Penghormatan Kepada Pahlawan Revolusi, Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2025 | 15:12 WIB
Sulawesi Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

1 Oktober 2025 | 15:08 WIB
Aceh

Wali Kota Sabang: Pancasila Jadi Inspirasi Membangun Pariwisata yang Maju

1 Oktober 2025 | 15:01 WIB
Aceh

Jatah Makan Warga Binaan Rutan Kajhu Aceh Ikan Asin Porsi Kecil, Anggota DPR RI Komisi XIII Soroti Kinerja Kakanwil Ditjenpas Aceh

1 Oktober 2025 | 14:54 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Transformasi di Era Digital, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Launching Website Baru Terintegrasi SIMRS

1 Oktober 2025 | 00:15 WIB
Kalimantan Tengah

90 Peserta Seleksi PAG 2025 Ikuti Tes Kesjas di Polda Kalteng

1 Oktober 2025 | 00:09 WIB
Kalimantan Tengah

Optimalkan Kinerja Polda Jajaran, Itwasum Polri Gelar Supervisi Dalmutu di Polda Kalteng

1 Oktober 2025 | 00:03 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini