Mitra Polri
Jumat, Oktober 23, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Ilustrasi Pemecatan Perangkat Desa

Ilustrasi Pemecatan Perangkat Desa

Baru Menjabat, Pj Geuchik Gampong Buket Diduga Pecat Perangkat Desa Secara Sepihak Tanpa Alasan

by mitrapolri.com
28 Juli 2025 | 20:01 WIB
in Aceh

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com |

Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Buket, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, diduga memecat Kaur Pembangunan secara sepihak tanpa kesalahan

Bagaikan petir di siang bolong, Amiruddin disinyalir dipecat secara sepihak oleh sang Pj Geuchik secara lisan tanpa SK pemberhentian.

“Jadi bang beberapa hari setelah Pj dilantik, dan Dana Desa sudah masuk besok kita akan membahas masalah pekerjaan Gampong, saya dipecat langsung secara lisan tanpa surat peringatan apa kesalahan saya, dan seingat saya, saya belum melaksanakan pekerjaan apapun selama Pj menjabat,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lanjut Amir, soal masalah jerih atau gaji bendahara menyerahkan gaji ke saya setengah, karena belum ada surat pemberhentian atau surat pemecatan.

“Pj hanya memecat saya secara lisan, bahkan Ketua Tuha Peuet saat malam saya dipecat tersebut mempertanyakan kepada Pj, kenapa saya dipecat, sedangkan saya belum bekerja selama Pj menjabat dan juga tanpa surat peringatan atau surat pemberitahuan apa kesalahannya, tetapi Pj tetap pada prinsipnya,” papar Amiruddin, Minggu, 27 Juli 2025.

Sementara itu Ketua Tuha Peuet Gampong Buket, Ismuhar, saat dikonfirmasi, membenarkan Amiruddin selaku Kaur Pembangunan belum menerima surat pemecatan dan belum menerima jerih sampai saat ini.

“Menyangkut dengan pemecatan Kaur Pembangunan atas nama Amiruddin yang dipecat sampai saat ini belum menerima surat atau SK pemberhentian dan belum menerima jerih sampai saat ini,” ujar Ismuhar.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, Soal gaji sekitar 2 bulan yang belum dibayarkan, sementara itu saat kami Tuha Peuet memberikan saran tidak ditanggapi, menurut kami Amiruddin dipecat tidak ada kesalahan dikarenakan belum ada pekerjaan fisik yang dikerjakan.

  • BACA JUGA : Tokoh Muda Aceh Desak Pemerintah Evaluasi Hotel yang Langgar Qanun Syariat Islam

  • BACA JUGA : Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Pertumbuhan UMKM

  • BACA JUGA : Rendi Umbara Apresiasi dan Dukung Penuh Gebrakan Bunda Illiza Tindak Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh

“Pemecatan Amiruddin sekitar pertengahan bulan 5 lebih kurang, kita belum bisa pastikan dikarenakan tidak ada surat pemberhentian,” lanjut Ismuhar.

Ismuhar juga menambahkan, Pengangkatan Kaur Pembangunan yang baru, menurut hemat saya cacat Adminitrasi dan cacat hukum, karena sebelum pengangkatan Kaur baru beliau berdasarkan SK masih sah menjadi anggota Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) dan belum menyerahkan surat pengunduran diri dari panitia P2G, disamping itu Kaur pembangunan baru juga menjabat sebagai ketua pemuda Gampong Buket, dan sang Kaur sudah bekerja selaku TPK dima proyek fisik sedang dikerjakan, pungkasnya.

Yanis selaku Pj Geuchik Buket, saat dikonfirmasi belum tersambung, via pesan Whatsapp centang satu via telepon seluler belum terhubung sampai berita ini tayang.

Camat Kuta Makmur, Hanifa Putra, S. STp, M.Si, saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp pribadinya menyebutkan, Singoh lon bi haba, lon lake informasi dile dari Geuchik dan Tuha Peuet (Besok saya kasih kabar, saya minta informasi dulu sama Geuchik dan Tuha Peuet) jawabnya singkat, saat ditanya lebih lanjut, apakah pak camat tidak mengetahui masalah tersebut, namun tidak ada jawaban cuma centang biru (Dilihat) dipesan Whatsapp pribadinya, Senin 28 Juli 2025.

Padahal, Camat memiliki peran dalam proses pemberhentian perangkat desa, yaitu melakukan konsultasi dengan kepala desa dan memberikan rekomendasi tertulis.

Pemberhentian perangkat desa harus didasarkan pada alasan yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Rekomendasi camat, baik itu persetujuan atau penolakan, harus didasarkan pada pertimbangan yang matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala desa tidak bisa sembarangan memberhentikan perangkat desa. Ada aturan yang harus diikuti, terutama yang tercantum dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Jika perangkat desa melakukan pelanggaran berat atau tidak memenuhi kewajibannya, kepala desa bisa mengajukan usulan pemberhentian kepada camat. Camat kemudian akan memproses usulan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Fadly P.B)

Share3SendShare

Berita Terkait

Alokasi yang diumumkan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk Aceh periode 2026–2028 mencapai Rp58,97 triliun.
Aceh

TTI Pertanyakan Keterbukaan Dana Rehab Rekon Aceh Rp58,97 Triliun, Minta Mendagri Buka Rincian Anggaran

23 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Menteri Dalam Negeri membuka rincian pengelolaan anggaran rehabilitasi dan...

Read more
sedikitnya lima orang telah menghubunginya untuk meminta konfirmasi mengenai nomor 085185177071, yang disebut digunakan oleh pihak yang mengaku sebagai dirinya.
Aceh

TTI Minta Oknum yang Diduga Mencatut Nama Nasruddin Bahar untuk Memeras Segera Berhenti

20 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyesalkan adanya laporan mengenai oknum yang diduga mengatasnamakan Koordinator TTI, Nasruddin...

Read more
satu unit mobil truck tangki berwarna biru merek Hino dengan nomor polisi BK 8460 EG yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi pemerintah sebanyak 5.000 liter ( 5 Ton) .
Aceh

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Truck Tangki 5.000 Liter BBM Solar Subsidi di Kuala Pesisir

20 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan satu unit mobil truck tangki berwarna...

Read more
Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati,
Aceh

Yulindawati Desak Kapolri Tindaklanjuti Tes Narkoba Ketua DPRA

20 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mendesak Kapolda Aceh menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait pemberantasan narkoba tanpa kompromi,...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Bakti Brimob untuk Masyarakat, Satbrimob Polda Kalteng Salurkan Air Bersih bagi Warga Sidomulyo

23 Oktober 2026 | 08:08 WIB
Sumatera Selatan

Press Rilis, Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Menonjol

23 Oktober 2026 | 08:06 WIB
Kalimantan Tengah

Momen Peringatan Hari Santri, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Istighotsah di Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman

23 Oktober 2026 | 08:01 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Semarak Hari Santri, Kapolresta Palangka Raya Rangkul Peserta Didik Ponpes

23 Oktober 2026 | 07:58 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta, Kasatbinmas Imbau Personel Dukung Program Prioritas Kapolri

23 Oktober 2026 | 07:56 WIB
Aceh

TTI Pertanyakan Keterbukaan Dana Rehab Rekon Aceh Rp58,97 Triliun, Minta Mendagri Buka Rincian Anggaran

23 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Jawa Barat

Hari Santri Nasional 2026 DPC PPP Kabupaten Bogor Menegaskan Peran Santri Sebagai Pilar Moral Bangsa Dalam Menuju Indonesia Emas

23 Oktober 2026 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Tampung Aspirasi Warga, Dorong Pendataan dan Pelatihan Kerja melalui Program Poliran

23 Oktober 2026 | 07:43 WIB
Kalimantan Tengah

Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Kebut Pembangunan Drainase, Wujudkan Infrastruktur yang Bermanfaat bagi Masyarakat

23 Oktober 2026 | 07:39 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Pemulutan, Kapolres Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas

22 Oktober 2026 | 08:32 WIB
DKI Jakarta

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

22 Oktober 2026 | 08:29 WIB
Nasional

Kapolri Suyudi Beri Dukungan kepada Iptu Agus yang Alami ISPA saat Bertugas Padamkan Karhutla

22 Oktober 2026 | 08:13 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini