Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Ilustrasi Pemecatan Perangkat Desa

Ilustrasi Pemecatan Perangkat Desa

Baru Menjabat, Pj Geuchik Gampong Buket Diduga Pecat Perangkat Desa Secara Sepihak Tanpa Alasan

by mitrapolri.com
28 Juli 2025 | 20:01 WIB
in Aceh

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com |

Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Buket, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, diduga memecat Kaur Pembangunan secara sepihak tanpa kesalahan

Bagaikan petir di siang bolong, Amiruddin disinyalir dipecat secara sepihak oleh sang Pj Geuchik secara lisan tanpa SK pemberhentian.

“Jadi bang beberapa hari setelah Pj dilantik, dan Dana Desa sudah masuk besok kita akan membahas masalah pekerjaan Gampong, saya dipecat langsung secara lisan tanpa surat peringatan apa kesalahan saya, dan seingat saya, saya belum melaksanakan pekerjaan apapun selama Pj menjabat,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lanjut Amir, soal masalah jerih atau gaji bendahara menyerahkan gaji ke saya setengah, karena belum ada surat pemberhentian atau surat pemecatan.

“Pj hanya memecat saya secara lisan, bahkan Ketua Tuha Peuet saat malam saya dipecat tersebut mempertanyakan kepada Pj, kenapa saya dipecat, sedangkan saya belum bekerja selama Pj menjabat dan juga tanpa surat peringatan atau surat pemberitahuan apa kesalahannya, tetapi Pj tetap pada prinsipnya,” papar Amiruddin, Minggu, 27 Juli 2025.

Sementara itu Ketua Tuha Peuet Gampong Buket, Ismuhar, saat dikonfirmasi, membenarkan Amiruddin selaku Kaur Pembangunan belum menerima surat pemecatan dan belum menerima jerih sampai saat ini.

“Menyangkut dengan pemecatan Kaur Pembangunan atas nama Amiruddin yang dipecat sampai saat ini belum menerima surat atau SK pemberhentian dan belum menerima jerih sampai saat ini,” ujar Ismuhar.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, Soal gaji sekitar 2 bulan yang belum dibayarkan, sementara itu saat kami Tuha Peuet memberikan saran tidak ditanggapi, menurut kami Amiruddin dipecat tidak ada kesalahan dikarenakan belum ada pekerjaan fisik yang dikerjakan.

  • BACA JUGA : Tokoh Muda Aceh Desak Pemerintah Evaluasi Hotel yang Langgar Qanun Syariat Islam

  • BACA JUGA : Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Dorong Pertumbuhan UMKM

  • BACA JUGA : Rendi Umbara Apresiasi dan Dukung Penuh Gebrakan Bunda Illiza Tindak Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh

“Pemecatan Amiruddin sekitar pertengahan bulan 5 lebih kurang, kita belum bisa pastikan dikarenakan tidak ada surat pemberhentian,” lanjut Ismuhar.

Ismuhar juga menambahkan, Pengangkatan Kaur Pembangunan yang baru, menurut hemat saya cacat Adminitrasi dan cacat hukum, karena sebelum pengangkatan Kaur baru beliau berdasarkan SK masih sah menjadi anggota Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) dan belum menyerahkan surat pengunduran diri dari panitia P2G, disamping itu Kaur pembangunan baru juga menjabat sebagai ketua pemuda Gampong Buket, dan sang Kaur sudah bekerja selaku TPK dima proyek fisik sedang dikerjakan, pungkasnya.

Yanis selaku Pj Geuchik Buket, saat dikonfirmasi belum tersambung, via pesan Whatsapp centang satu via telepon seluler belum terhubung sampai berita ini tayang.

Camat Kuta Makmur, Hanifa Putra, S. STp, M.Si, saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp pribadinya menyebutkan, Singoh lon bi haba, lon lake informasi dile dari Geuchik dan Tuha Peuet (Besok saya kasih kabar, saya minta informasi dulu sama Geuchik dan Tuha Peuet) jawabnya singkat, saat ditanya lebih lanjut, apakah pak camat tidak mengetahui masalah tersebut, namun tidak ada jawaban cuma centang biru (Dilihat) dipesan Whatsapp pribadinya, Senin 28 Juli 2025.

Padahal, Camat memiliki peran dalam proses pemberhentian perangkat desa, yaitu melakukan konsultasi dengan kepala desa dan memberikan rekomendasi tertulis.

Pemberhentian perangkat desa harus didasarkan pada alasan yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Rekomendasi camat, baik itu persetujuan atau penolakan, harus didasarkan pada pertimbangan yang matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala desa tidak bisa sembarangan memberhentikan perangkat desa. Ada aturan yang harus diikuti, terutama yang tercantum dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Jika perangkat desa melakukan pelanggaran berat atau tidak memenuhi kewajibannya, kepala desa bisa mengajukan usulan pemberhentian kepada camat. Camat kemudian akan memproses usulan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Fadly P.B)

Share2SendShare

Berita Terkait

Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more
Foto dengan istri korban pengeroyokan
Aceh

YLBH AKA Nagan Raya Minta Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan Diproses Hukum

21 Mei 2026 | 10:12 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn, Kamis...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kelurahan Kuala Pembuang I

3 Juni 2026 | 07:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini