Bitung, Sulut – Mitrapolri.com |
Polres Bitung menjadi tuan rumah kegiatan penelitian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri yang membahas Preventif Policing dalam penanganan tindak pidana korupsi dari perspektif sistem pencegahan. Kegiatan ini berlangsung Selasa, 12 Agustus 2025, di Aula ED Polres Bitung, melibatkan jajaran Polres Minahasa Utara dan Polres Bitung.
Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, SIK, MSi, memimpin langsung jalannya kegiatan bersama tim yang terdiri dari Kombes Pol Hendro Wahyudin, SIK, Kombes Pol Doddy Ferdinan Sanjaya, SH, SIK, MIK, dan Dr. Syafruddin, S.Sos, MSi.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH, Wakapolres Bitung Kompol JH Daniel Korompis, SE, Wakapolres Minahasa Utara Kompol Arie Prakoso, serta pejabat utama dari kedua polres. Turut hadir tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pengamat anti-korupsi, dan perwakilan perguruan tinggi.
- BACA JUGA : Ketua Elang 3 Hambalang Pebriyan Winaldi Kecam Pernyataan Eks BIN: Kalau Tahu, Laporkan! Jangan Sebar Isu Riau Merdeka
- BACA JUGA : Sembunyikan Ratusan Paket Sabu di Plafon Rumah, Pengedar Narkoba di Sepang Diringkus Satresnarkoba Polres Gumas
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat
Rangkaian kegiatan meliputi Focus Group Discussion (FGD) dan penayangan selayang pandang tentang Polres Bitung. Dalam sambutannya, Kapolres Bitung menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini dan berharap hasil penelitian dapat memberikan kontribusi nyata dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Acara yang berlangsung hingga pukul 16.26 WITA ini berjalan aman dan lancar. Polres Bitung optimis kegiatan tersebut akan meningkatkan kesadaran publik dan memperkuat upaya preventif dalam memberantas korupsi di wilayah Polda Sulut dan jajarannya.
(Sofyan)