Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Pemerintah Kota Sabang akan mengusulkan sebanyak 794 tenaga non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pemerintah Kota Sabang akan mengusulkan sebanyak 794 tenaga non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pemko Sabang Usulkan 794 Tenaga Non ASN Menjadi PPPK Paruh Waktu

by mitrapolri.com
23 Agustus 2025 | 23:37 WIB
in Aceh

Sabang, Aceh – Mitrapolri.com |

Pemerintah Kota Sabang akan mengusulkan sebanyak 794 tenaga non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Di tengah suasana penuh harapan sekaligus kegelisahan para tenaga non ASN, skema PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadi solusi yang memberikan kepastian status dan keberlanjutan kerja.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam pengarahan yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Sabang, Sabtu (23/8/2025) sore.

ADVERTISEMENT

Wali Kota menjelaskan langkah ini diambil sebagai solusi untuk menjaga keberlanjutan kerja dan status para tenaga non ASN, meskipun dengan penyesuaian pembayaran yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Apabila status dihapus pada 25 Agustus ini, maka seluruh tenaga non ASN harus dirumahkan. Hal tersebut tentu sangat disayangkan mengingat bapak dan ibu telah lama mengabdi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota bersama jajaran asisten dan perangkat daerah mencari solusi terbaik, yaitu melalui skema PPPK Paruh Waktu,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami keterbatasan. Bahkan pada tahun 2026, pemerintah pusat akan melakukan pemotongan anggaran bagi seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Kota Sabang sendiri diperkirakan mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp112 miliar.

“Kondisi ini tidak hanya dialami Sabang, tetapi juga seluruh daerah. Namun demikian, kami tetap berupaya agar bapak dan ibu tidak kehilangan status,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Keputusan ini merupakan hasil kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dengan para tenaga non ASN. Dengan demikian, meskipun pembayaran akan menyesuaikan kemampuan daerah, para tenaga non ASN tetap memiliki kepastian status kepegawaian dan keberlanjutan kerja.

  • BACA JUGA : Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Kasus Laka Air di Muara Teweh Ditolak Hakim

  • BACA JUGA : Meriah! Ribuan Siswa Warnai Pawai HUT RI ke-80 di Sabang

  • BACA JUGA : Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh

“Yang penting status bapak ibu jelas, daripada hilang sama sekali. Mari kita hadapi keterbatasan ini dengan kebersamaan, karena pemerintah tidak akan menutup mata terhadap pengabdian yang telah bapak dan ibu berikan,” tambahnya.

Namun demikian, Wali Kota Sabang juga menegaskan bahwa proses pengusulan tenaga non ASN untuk menjadi PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh mekanisme pengusulan akan mengikuti tahapan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mulai dari usulan penetapan kebutuhan hingga proses penetapan nomor induk PPPK Paruh Waktu.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Sabang memastikan bahwa setiap langkah tetap berada dalam koridor aturan, sementara keputusan akhir mengenai pengangkatan sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri PANRB.

Selain itu, Wali Kota Sabang mengingatkan para tenaga non ASN untuk tidak hanya bergantung pada satu sumber penghasilan. Pemko Sabang ke depan akan lebih fokus pada program yang memperkuat ekonomi masyarakat, misalnya dengan mengembangkan potensi lokal seperti tanaman nilam dan cokelat.

“Ke depan kita harus lebih kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan. Karena anggaran terbatas, pembangunan tidak hanya fokus pada infrastruktur, tapi juga pada ekonomi rakyat. Pemerintah Kota akan terus mendampingi masyarakat agar tidak hanya bergantung pada pekerjaan formal, tapi juga bisa mengembangkan usaha dan potensi lokal yang ada,” tutup Wali Kota.

ADVERTISEMENT

(Bukhari)

ShareSendShare

Berita Terkait

Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more
Foto dengan istri korban pengeroyokan
Aceh

YLBH AKA Nagan Raya Minta Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan Diproses Hukum

21 Mei 2026 | 10:12 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn, Kamis...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kelurahan Kuala Pembuang I

3 Juni 2026 | 07:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini