Pematangsiantar (Sumut) – Mitrapolri.com
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak akhirnya mengungkap ketiga pelaku yang telah berhasil diamankan terkait pembunuhan Marsal Harahap (42) pada Kamis (24/06/2021) sekira pukul 15.00 Wib.
Sempat membuat penasaran dan banyak beredar inisial yang akan menjadi tersangka, akhirnya Kapolda Sumatera Utara didampingi Pandam I/BB dan Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengumumkan tiga tersangka pelaku pembunuhan.
Kepada awak media, Kapoldasu menerangkan tiga pelaku yang masing-masing memiliki peran dalam pembunuhan berencana terhadap Marsal Harahap berinisial Y, S dan A.
Dimana tersangka S yang merupakan pemilik Ferrari Bar dan Resto sebagai aktor intelektual serta orang yang menyuruh Y dan A untuk membunuh Marsal Harahap.
Sementara Y yang sebelumnya menjabat humas Ferrari Bar dan Resto yang juga diangkat menjadi Manager dan A merupakan seorang oknum aparat sebagai pemantau posisi Marsal Harahap dan sebagai pelaku pembunuhan.
Melalui keterangan Kapoldasu, sebelum terjadinya pembunuhan Marsal Harahap diketahui meminta kepada S uang sebesar 12 Juta dan dua butir pil setiap malam sebagai syarat agar tidak lagi diberitakan.
Merasa kesal, S pun meminta bantuan kepada Y dan A untuk melakukan pembunuhan. Tersangka Y dan A pun dibekali sebuah unit pistol pabrikan Amerika yang dibeli seharga 15 Juta.
Baca Juga : Polres Pematangsiantar Periksa Senpi Anggota, Ada 4 Senpi Yang Habis Masa Berlakunya
Discussion about this post