Jakarta (DKI Jakarta) – Mitrapolri.com
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 5 orang tersangka terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di kawasan Bogor, Jawa Barat. Kelima orang tersebut berinisial MYH, MH, DC, IF, dan J.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Azis Andriansyah mengatakan, penangkapan para tersangka dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu. Ada tiga rangkaian pengungkapan atau penangkapan kelompok pengedar narkoba ini dimulai tanggal 25-27 Juni dan tanggal 29 Juni.
Kapolres Metro Jaksel menjelaskan bahwa awal kronologis penangkapan tersebut yaitu polisi menangkap DC dengan barang bukti lima bungkus kantong plastik dililit dengan lakban coklat dan berisi narkotika bentuk tanaman jenis ganja.
Adapun peran para tersangka yaitu DC sebagai perantara jual beli ganja dan MH, MYH, dan J sebagai pengedar ganja. Total barang bukti ganja yang disita dari tangan para tersangka yaitu 13,5 kilogram.
Sementara, IF sebagai pengedar sabu. Penangkapan IF berawal dari informasi warga terkait adanya peredaran sabu di kecamatan Mampang Prapatan.
Baca Juga : Polda Kalteng Tangkap ASN Janjikan Formasi CPNS 2019/2020
“Di situ mendapatkan informasi ada saudara IF yang akan mengambil paket namun kemudian saudara ia terpantau oleh personil Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang bersangkutan kemudian diamankan dan ketika diamankan saudara IF ini membawa benda atau barang berupa sabu sebanyak 155 gram,” jelas Kapolres Metro Jaksel.
Discussion about this post