Pematangsiantar (Sumut) – Mitrapolri.com
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.i.K, turun langsung cek lokasi pengiriman Ganja di dampingi dengan Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba S.i.K, M.i.K, Personil Sat Narkoba dan Personil Polsek Siantar Barat, bertempat di kantor titipan kilat (TIKI) Jl. Wr. Supratman Kel. Proklamasi, Kec. Siantar Barat kota Pematangsiantar pada hari kamis (10/6/2021), pukul 19.40 wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.i.K menjelaskan sesuai dengan informasi ditemukan dilapangan, ada dua orang pemuda nekat kirim barang haram berupa Ganja ke titipan kilat yang di balut dengan asam gelugur untuk dikirim ke Kota Batam dengan berat keseluruhan 3 kg, 8 gulungan, tujuan penerima berinisial (NH) beralamat Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No. 27, RT. 04, RW. 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam.
Kedua pemuda itu tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor GL-PRO yang satu orang menunggu diatas sepeda motor sementara 1 orang melakukan pengiriman ke titipan kilat, pada saat pekerja jasa pengriman JNE memeriksa isi paket tersebut pelaku langsung bergegas lari keluar kantor JNE dan langsung mengendarai sepeda motor merek GL-PRO.
Baca Juga : Piala Euro 2020 (Euro 2021) Bergulir, Polres Lhokseumawe Imbau Jangan Nobar
Discussion about this post