Kampar, Riau – Mitrapolri.com
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir tangkap otak pelaku pencurian buah sawit milik Kelompok Tani Mulia Sejahtera di Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir, pada Kamis (09/09/2021).
Tersangka Kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) yang diamankan aparat kepolisian ini adalah MA alias JN warga Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar,Riau.
Penangkapan MA ini atas laporan dari Kaharman selaku Ketua Kelompok Tani Mulia Sejahtera Desa Mentulik ke Polsek Kampar Kiri Hilir pada Rabu (08/09/2021).
Kejadian ini bermula pada Rabu (08/09/2021) sekira pukul 10.00 Wib, saat itu pelapor dihubungi penjaga kebun sdr. Joni bahwa terlapor sdr. MA dengan beberapa kawannya datang kekebun untuk memanen buah sawit milik Poktan Mulia Sejahtera.
Atas informasi tersebut, pelapor memerintahkan penjaga kebun untuk mengawasi dan mendokumentasikan perbuatan terlapor bersama kawan-kawannya dikebun tersebut.
Saat pelapor menuju lokasi perkebunan sawit tersebut, dirinya kembali dihubungi oleh penjaga kebun yang menyampaikan bahwa buah sawit yang dipanen terlapor, telah diangkut menuju tempat penimbangan TBS di Desa Lubuk Sakat.
Selanjutnya pelapor menghubungi pihak Polsek Kampar Kiri Hilir dan memberitahukan tentang kejadian tersebut, atas informasi itu Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH, langsung perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi dan mengungkap kejadian tersebut.
Discussion about this post