Mitra Polri
Kamis, September 10, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh

Dana Kerohiman Waduk Keureutoe, Diduga Dipungli Oleh Oknum Calo dan Kepala Desa Rusip Bener Meriah

by mitrapolri.com
13 April 2023 | 06:46 WIB
in Aceh

ACEH – MITRAPOLRI.COM

Beberapa warga pemilik tanah yang terkena pembangunan waduk Keureutoe, di desa simpur kecamatan mesidah, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Calo bekerja sama dengan kepala desa Rusip kecamatan Syiah Utama kabupaten Bener meriah,

Seperti yang dituturkan oleh Seorang pemilik tanah kepada awak media, Selasa (11/4/2023), pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Calo diduga bekerjasama dengan kepala desa Rusip, kepada warga Masyarakat Blang pante dan desa lain di kabupaten Aceh Utara, yang mengklaim tanahnya terkena pembangunan waduk Keureutoe di Desa Simpur dan desa pasir putih, terkait pembayaran Dana (Kerohiman) Atau dana santunan dari PT Berantas Abip Raya, diberikan kepada pemilik tanah di desa Rusip, dan tanahnya mengklaim terkena pembangunan waduk Keureutoe dalam wilayah kabupaten bener meriah,

Dengan Perjanjian tidak akan menggangu lagi pekerjaan bangunan waduk Keureutoe itu, yang di kerjakan oleh PT Berantas Abip Raya, setelah masyarakat menerima Dana Kerohiman itu, sebesar Rp 1000 Rupia permeternya, dan dari pembayaran Rp 1000 Rupiah permeter itu,

ADVERTISEMENT

“Kepada 104 warga penerima dan setiap warga dimintai Rp 150 Rupiah permeter atau 15 persen dari nilai jumlah uang kerohiman yang terima oleh warga Desa Blang Pante dan Desa lain, dan saat itu, Warga tidak mengatakan apa-apa, disetujui saja, dikarenakan takut tidak di bayar oleh calo tersebut, sebab tanah itu, selama ini menjadi sengketa dengan warga lain, yaitu dengan desa simpur kecamatan mesidah yang di sebut-sebut sebagai pemilik sah, menurut data Dinas Pertanahan kabupaten bener meriah saat ini,

Namun sekarang Warga yang mendapat dana kerohiman lahan tersebut, sudah banyak yang merasa terpaksa memberikan uang yang diminta oleh Calo itu,” jelasnya, Seorang Warga yang namanya tak Mau di publikasikan

Dikatakan dia, beberapa warga yang telah memberikan uang sebesar 15 persen yang katanya untuk Administrasi Desa Rusip, Jika di hitung-hitung dari 15 persen uang dugaan Pungutan liar itu, mencapai kurang lebih hampir Rp 500 juta juga, sehingga masyarakat, merasa sudah di bohongi oleh calo kepala desa Rusip itu, karena masyarakat menilai terlalu banyak uang 500 juta itu, kalau untuk administrasi desa dalam kepengurusan pencairan dana Kerohiman tersebut,” jelasnya warga.

  • BACA JUGA : Terkait Kejahatan Tambang Ilegal, Ilegal Logging dan Karhutla, Kapolda Riau Minta Masyarakat Laporkan ke Whatsapp Pribadi Dir Reskrimsus Polda Riau
  • BACA JUGA : Program Air Binjar Polairud Polda Sumsel Membentuk Karakter Keagamaan Anak Pesisir
  • BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polresta Manado Laksanakan Kegiatan Sambang Warga di Wilayah Hukum Polresta Manado

“Hal senada juga di sampaikan seorang warga lain,”Saya sebenarnya tidak mau memberikan uang persenan itu, karena saya anggap itu pungutan liar yang tidak ada dalam aturan, dan terlalu besar, tidak sesuai, jika kami tidak memberikan uang itu, kami tidak bisa ambil serupiahpun uang dimaksud, memang kami pernah tanda tangani perjanjian, dengan ikhlas kami memberikan, tapi sebenarnya hati kecil kami berontak, Namun kami tidak ada daya upaya saat itu, sebab kami juga sangat butuh uang saat itu,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Beberapa Warga yang mengaku, dan diduga korban pungutan liar itu, menyebut-nyebutkan Nama Toke Sani, sebagai Calo Kepala Desa Rusip, yang juga pembagi uang kerohiman tersebut kepada masyarakat Blang Pante dan Desa lain, dan menurut keterangan yang di jelaskan kepada masyarakat, oleh Toke Sani.

Sementara itu, Toke Sani yang di sebut-sebut oleh warga, ketika di hubungi oleh Media, Mengaku dan membenarkan, ada permintaan uang sebesar 15 persen atau Rp 150 Rupiah permeter, dan uang itu untuk administrasi desa Rusip, atau uang transportasi para pengurus, membawa pulang uang dari Desa Rusip kecamatan Syiah Utama kabupaten bener ke desa Blang pante kecamatan Paya Bakong kabupaten Aceh Utara, tempat pembagian uang kerohiman itu,

Dan pada awalnya semua masyarakat sudah sepakat, serta ditandatangani, perjanjian dengan ikhlas dan tidak di paksa, jika hari ini timbul dugaan dan mengatakan itu pungli, dan kalau masyarakat ingin laporkan tidak masalah, silahkan saja”, terangnya

Toke Sani, juga menambahkan semua uang yang di kumpulkan itu, dengan tidak dijelaskan beberapa jumlah keseluruhannya, dan uang tersebut yang terkumpulkan, dan dirinya mengaku sudah menyerahkan semua uang tersebut kepada kepala Desa Rusip.

Sampai Berita ini di Tayangkan, Kepala Desa Rusip kecamatan Syiah Utama kabupaten bener meriah, Berulang kali di hubungi oleh Media ini, dan Pesan WhatsApp yang di kirim juga tidak dibalas, status pesan terlihat dan tercentang dua.

(FADLI)

ADVERTISEMENT
Share3SendShare

Berita Terkait

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
Aceh

TTI Bongkar Pengadaan Sekretariat DPRA 2026: Paket Nyaris Mentok Batas Pengadaan Langsung, Belanja Rp19,6 Miliar Disorot

10 September 2026 | 12:55 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti sejumlah pola pengadaan barang dan jasa pada Sekretariat Dewan Perwakilan...

Read more
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar
Aceh

TTI Desak KPK Bongkar Dana Hibah dan Pokir DPRD se-Aceh: Jangan Berhenti pada Pengumpulan Data

10 September 2026 | 09:12 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta kepala daerah...

Read more
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), paket dengan Kode RUP 67762824 bernama “Penyusunan Dokumen Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Pasca Bencana Provinsi Aceh”. Paket tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu Rp2.500.000.000 dan dikategorikan sebagai Jasa Konsultansi.
Aceh

TTI Sorot Konsultan Rp2,5 Miliar Kementerian PU: Mengapa Penunjukan Langsung, Bukan Seleksi?

9 September 2026 | 16:28 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti paket jasa konsultansi senilai Rp2,5 miliar pada Balai Penataan Bangunan...

Read more
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar
Aceh

TTI Gugat Proyek Gerai Kopdes Merah Putih Aceh: Ribuan Titik Dibangun, RAB dan Pelaksana Jangan Disembunyikan

8 September 2026 | 07:39 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan keras tata kelola pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Read more

Berita Terkini

Aceh

TTI Bongkar Pengadaan Sekretariat DPRA 2026: Paket Nyaris Mentok Batas Pengadaan Langsung, Belanja Rp19,6 Miliar Disorot

10 September 2026 | 12:55 WIB
Riau

RDP Komisi I DPRD Kampar Memanas, Warga Soraki Humas Elang 3 Hambalang Riau

10 September 2026 | 10:10 WIB
Kalimantan Tengah

Bangkit Bersama, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Hadirkan Trauma Healing untuk Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

10 September 2026 | 09:48 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Warga Terdampak Karhutla, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Bagikan Masker dan Vitamin

10 September 2026 | 09:42 WIB
Kalimantan Tengah

Melalui Sambang dan Dialogis, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

10 September 2026 | 09:32 WIB
Kalimantan Tengah

Dalami Penanganan Karhutla, Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Laksanakan KKP di Palangka Raya

10 September 2026 | 09:29 WIB
Kalimantan Tengah

Upayakan Pemadaman Tidak Terhambat, Dirsamapta Polda Kalteng Pimpin Pembuatan Sumur Bor

10 September 2026 | 09:23 WIB
Kalimantan Tengah

860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

10 September 2026 | 09:17 WIB
Aceh

TTI Desak KPK Bongkar Dana Hibah dan Pokir DPRD se-Aceh: Jangan Berhenti pada Pengumpulan Data

10 September 2026 | 09:12 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pemotongan Dana P3TGAI di Madina Menguat, APH Diminta Segera Periksa Oknum ‘F’ dan Pihak BBWS Sumut II

9 September 2026 | 17:46 WIB
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Pam Obvit dan Samapta Padamkan Karhutla di Kampus UNSRI Indralaya

9 September 2026 | 17:21 WIB
Jawa Timur

Merek Baru Terdaftar, Pusat SHT Soroti Hak “Setia Hati Terate” Kelas 41 yang Masih Berlaku

9 September 2026 | 17:13 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini