Bireuen – Mitrapolri.com |
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir, SH, MH, CPCLE, CPM, CPArb meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mencopot Pejabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Phd.
“Kami menilai Pj. Bupati Bireuen tidak dapat menjalankan mandat Sebagai Penjabat Bupati Bireuen, dalam hal ini terkait pembangkangan yang dilakukan oleh jajarannya, seperti Kadis, Para Camat dan Kepala Desa, mereka tidak mengindahkan perintah Pj. Bupati melalui Surat Edaran No. 800.1.8.2/603, terkait Bimtek keluar daerah,” kata Zubir.
- BACA JUGA : Penjabat Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Sosial dari Penjabat Gubernur Aceh
- BACA JUGA : Hadiri Penutupan MTQ VII Kemukiman Suka Makmue, Begini Pesan Pj Bupati Fitriany Farhas
- BACA JUGA : Pansel Panwaslih Pilkada Nagan Raya Serahkan Laporan Seleksi 15 Besar
“Pj. Bupati Bireuen terkesan takut pada jajarannya sendiri dan terhadap mafia Bimtek, jika hal ini terus dibiarkan maka akan berdampak buruk bagi Pemerintahan Kabupaten Bireuen, jadi kami simpulkan sebaiknya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencopot Pj. Bupati Bireuen,” tambah Zubir.
“Kami juga akan membuka Posko Pengaduan Penyelewengan Dana Desa dan Penolakan Bimtek dari Masyarakat Bireuen, nanti masyarakat akan bergerak melaporkan dugaan penyelewengan dana Desa dan Penolakan Bimtek, karena ini tidak mempunyai dampak manfaat bagi masyarakat Gampong,” sebut Zubir.
“Harapan kami, Pj. Bupati Bireuen untuk bisa lebih tegas dalam menjalankan tugas, kalau memang tidak berani dan tidak sanggup maka silahkan mengundurkan diri,” ujar Zubir.
(Fadly P.B)




