Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta

Direktur Kreatif hingga Admin Medsos Holywings Jadi Tersangka Penistaan Agama

by mitrapolri.com
25 Juni 2022 | 03:11 WIB
in DKI Jakarta

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 orang karyawan Holywings sebagai tersangka kasus promosi miras untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

Mereka yang jadi tersangka mulai dari Direktur Kreatif Holywings hingga admin media sosial Holywings yang mengupload materi promosi tersebut.

“Pertama Saudara EJD, laki-laki, 27 tahun selaku Direktur Kreatif HW. Perannya mengawasi 4 divisi: Divisi Kampanye, Production House, Graphic Designer dan Social Media,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers, Jumat (24/6) malam.

ADVERTISEMENT

Tersangka kedua ialah NGP, seorang perempuan berusia 36 tahun. Ia bekerja sebagai Head Team Promotion yang bertugas untuk mendesain program promosi dan meneruskan ke tim kreatif.

Tersangka ketiga DAD, laki-laki, berusia 27 tahun. Ia bekerja sebagai tenaga desain grafis yang membuat desain virtual.

“Keempat Saudari EA, perempuan, 22 tahun selaku admin tim promosi yang bertugas meng-upload konten ke medsos. Kelima Saudari AAB, perempuan, 25 tahun, social media officer yang bertugas upload postingan ke socmed HW,” ucap Budhi.

ADVERTISEMENT

Tersangka keenam ialah AAM, 25 tahun, yang bekerja sebagai admin tim promo. Ia bertugas memberikan request ke tim kreatif.

  • BACA JUGA : Tiga Langkah Usulan Presiden Jokowi pada High-level Dialogue on Global Development
  • BACA JUGA : Sufriansyah Pasaribu, S.Pd., I., M.Pd Tenaga Ahli Anggota DPR-RI Menjadi Narasumber dalam Webinar Nasional DEMA FDK UINSU
  • BACA JUGA : BNN Provinsi Banten Memberikan Penghargaan Apresiasi Konsistensi kepada Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Dalam Pelaksanaan P4GN

Mereka berenam dijerat dengan Pasal 16 ayat 1 dan 2, Pasal 28 ayat 2 UU ITE, dan Pasal 156 a KUHP.

“Ancaman hukuman paling tinggi 10 tahun penjara,” ujar Budhi.

Salah satu pasal yang disangkakan adalah Pasal 156 a KUHP yang dikenal sebagai pasal penodaan agama. Bunyinya adalah:

Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan :

a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Daftar Tersangka Kasus Promo Miras Holywings :

ADVERTISEMENT

(-) EJD, laki-laki, 27 tahun selaku Direktur Kreatif HW
(-) NGP, seorang perempuan berusia 36 tahun. Ia bekerja sebagai Head Team Promotion

(-) DAD, laki-laki, berusia 27 tahun. Ia bekerja sebagai desain grafis yang membuat desain virtual.

(-) EA, perempuan, 22 tahun selaku admin tim promosi yang bertugas mengupload konten ke medsos

(-) AAB, perempuan, 25 tahun, social media officer yang bertugas upload postingan ke socmed HW

(-) AAM, 25 tahun, yang bekerja sebagai admin tim promo. Ia bertugas memberikan request ke tim kreatif.

(DEDY MULYADI)

Share4SendShare

Berita Terkait

Ketua IPMAT Jabodetabek, Deri Fathahurrai,
DKI Jakarta

IPMAT Jabodetabek Dukung Penuh Pengusutan Kasus Kematian Anak Dibawah Umur di Desa Pintu Rimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara

10 Mei 2026 | 08:38 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Tenggara (IPMAT) Jabodetabek menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Aceh Tenggara dalam...

Read more
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan "The Twins Shooter " setelah sukses meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional Menembak WRABF & IMSSU Piala Ketua Umum PB Perbakin 2026 yang berlangsung pada 24–26 April di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta.
DKI Jakarta

The Twins Shooter Raih Medali Emas di Kejurnas Menembak Piala Ketua Umum PB Perbakin 2026

27 April 2026 | 21:14 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan "The Twins Shooter " setelah sukses meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional...

Read more
Anggota Komisi IV DPR RI asal daerah pemilihan Aceh 1, Jamaluddin Idham, S.H., M.H.,
DKI Jakarta

Kon Janji Yang Tameukat, Tapi Bukti Yang Ta Intat”, Jamaluddin Idham Resmi Surati KKP untuk Pembangunan Krueng Sabee ‎

2 April 2026 | 08:33 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Anggota Komisi IV DPR RI asal daerah pemilihan Aceh 1, Jamaluddin Idham, S.H., M.H., secara resmi...

Read more
Kasus sengketa lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Rabusin menyatakan bahwa dirinya bukan pelaku pencurian, melainkan korban perampasan atas lahan perkebunan yang ia klaim sebagai milik keluarganya secara turun-temurun.
DKI Jakarta

Laporan Propam Polri Ditindaklanjuti, Sengketa Lahan dan Dugaan Kriminalisasi di Gayo Lues Mencuat

24 Maret 2026 | 11:28 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Verifikasi Data Material Regident dan Monev PNBP Tahun 2026 dari Korlantas Polri di Polres Kotim

5 Juni 2026 | 07:38 WIB
Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini