Surabaya (Jatim) – Mitrapolri.com
Ditpolairud Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap penyelundupan benih lobster yang terjadi pada Minggu (6/7/2021) lalu yang terjadi di pantai Unam, Jalan Wilis, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
“Tersangka inisial W warga asal Wonogiri, Jawa Tengah. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah benih udang lobster sebanyak 22 ribu ekor jenis pasir dan jenis mutiara, ransel, hanphone dan mobil nopol F 1336 QR,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Selasa (9/7/2021).
Atas peristiwa ini, kerugian berdampak pada SDM kelautan khususnya udang lobster yang terdapat mengalami penurunan populasinya.
Baca Juga : Berikan Masker dan Sembako Sembari Edukasi Masyarakat di Bangkalan, Srikandi Polda Jatim Ikut Dikerahkan
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, AKBP Siswanto menyebutkan bahwa, kronologisnya bermula pada hari minggu tanggal 6 Juni 2021, sekitar jam 16.30 WIB di Jalan Wilis Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek. Pelaku mengendarai mobil honda jazz berwarna silver nopol F 1336 QR dengan membawa baby lobster sejumlah tiga kardus berisi masing-masing 25 kantong dan 22 kantong plastik.
“Didalam kantong splastik tersebut berisi baby losbter masing-masing berisi 200-250 ekor baby lobster yang diletakkan di dalam bagasi mobil yang rencananya akan diberikan ke (P) penerima di wilayah Solo,” tambahnya.
Discussion about this post