Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Tempat Fitri Bar dan Rindu Bar di Kompleks Lokalisasi Bukit Maraja yang terletak di Huta III Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun terbakar, pada Hari Kamis (30/09/2021) malam sekira pukul 22.30 Wib.
Awalnya Rismawari Br. Tumanggor alias Mak Cindi (39) pemilik Cindi Bar melihat banyak asap diatas Bar sekaligus dijadikan tempat tinggal atau rumahnya itu. Namun Mak Cindi mengira asap tersebut adalah kebakaran lembu.
Saat itu warga yang kebetulan melintas berteriak ‘kebakaran’ sontak membuat Mak Cindi keluar dari Bar nya itu dan melihat ruangan tengah Bar nya itu sudah terbakar. Warga setempat berusaha membantu menyirami api menggunakan peralatan sederhana.
Namun, api semakin berkobar besar bahkan merembes membakar ke Fitri Bar milik Fitri Ermawati Br. Perangin-angin (32), tidak lama kemudian personil yang berjaga di Polsek Bangun datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Akan tetapi tidak itu saja, esok Harinya pada Jumat (01/10/2021), Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH bergerak cepat memberikan bantuan sembako kepada kedua pemilik Bar tersebut yaitu Rismawari Br.Tumanggor alias Mak Cindi dan Fitri Ermawati Br. Perangin-angin.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan hanya kerugian material saja sekitar Rp. 200 Juta, kita juga sudah berikan bansos dari Bapak Kapolres Simalungun kepada kedua pemilik Bar itu,” kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH.
Discussion about this post