Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Aksi LBH-IT yang di pimpin oleh Ketua LBH-IT Diandro M. Sihite SH selaku Kordinator aksi dan didampingi Try Aditia, mereka melakukan aksinya didepan gedung Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, mereka meminta segera memeriksa PLT Kepala Dinas Pendidikan Rosmayana S.Pd MM atas dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar dan diduga pemanfaatan jabatan untuk memperkaya diri sindiri.
Menurut hasil pantauan awak media Mitrapolri.com, aksi pada (30/09/2021) sekira pukul 10.00 Wib, yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum Independen dan Transparasi (LBH-IT) didasari ketidakpuasan atas jawaban surat yang dilayangkan kepada Rosmayana S.Pd MM beberapa waktu yang lalu selaku PLT Kepala Dinas Pendidikan.
- Baca Juga : Kejati Sumut Sosialisasi Pemasangan Plang Pencegahan dan Penyelamatan Aset di PTPN III Kebun Rantauprapat
LBH-IT menduga Rosmayana S.Pd MM telah melakukan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, dalam aksinya mengatakan realisasi belanja Dana BOS tahun 2020 melebihi anggaran sebesar Rp.5.115.689.864,00 yang mana realisasi dana BOS TA 2020 diajukan pengesahaannya oleh Dinas Pendidikan kepada bendahara umum daerah (BUD) melalui surat permintaan pengesahan pendapatan dan belanja (SP3B) nomor 420/3193.PP/2020 tanggal 30 Desember 2020.
Dalam aksi yang dilakukan LBH-IT juga mengatakan Rosmayana S.Pd mendapatkan pembayaran ganda atas pelaksanaan perjalanan dinas pada waktu yang bersamaan sebesar Rp 20.675.000,00.
Aksi turun kejalan yang dilakukan LBH-IT yang diketuai Diandro M.Sihite, SH selaku Kordinator aksi dan didampingi Try Aditia menuju berlanjut ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.
(L30)
Discussion about this post