Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Massa mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Pejuang HAM dan Keadilan, hari ini menggelar aksi memperingati hari HAM sedunia

Massa mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Pejuang HAM dan Keadilan, hari ini menggelar aksi memperingati hari HAM sedunia

Hari HAM Sedunia Diperingati Pertama Kalinya dalam Sejarah Aceh Timur

by mitrapolri.com
12 Desember 2022 | 23:17 WIB
in Aceh

Aceh Timur, Aceh – Mitrapolri.com

Sejumlah massa mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Pejuang HAM dan Keadilan, hari ini menggelar aksi memperingati hari HAM sedunia dengan serangkaian aksi di Aceh Timur.

Peringatan hari HAM sedunia itu merupakan yang pertama kalinya digelar dalam sejarah di daerah penghasil migas tersebut. Puluhan massa menggelar aksi teatrikal membentang spanduk aksi berbunyi ” Selamat Hari HAM Sedunia ” di tengah jalan raya Medan – Banda Aceh, membacakan petisi berisi sejumlah tuntutan serta melepas sepasang merpati bersama aparat kepolisian yang bertugas dari Polres Aceh Timur.

” Alhamdulillah, meski sangat sederhana, aksi memperingati hari HAM sedunia yang pertama kalinya di Aceh Timur hari ini berlangsung sukses, berkat dukungan saudara seperjuangan, aparat kepolisian dan semua pihak, semoga tahun depan bisa terulang kembali dengan persiapan yang lebih baik lagi dan ideal, ini merupakan bagian dari mimpi kami yang terwujud,” kata Kordinator Aksi, Ronny H, didampingi Irfan Hutagalung SH.

ADVERTISEMENT

Setelah membaca petisi, membunyikan sirine, melepas merpati dan berbaris rapi di tengah jalan raya, aksi yang sempat memacetkan jalan raya Medan – Banda Aceh selama beberapa menit itu kemudian berlanjut dengan longmarch menuju pendopo bupati Aceh Timur dan Kantor Kejaksaan Aceh Timur.

Di depan pendopo, massa aksi yang sempat berorasi selama beberapa menit, langsung disambut hangat oleh Pj Bupati Aceh Timur, Ir, Mahyuddin, Msi, beserta jajarannya yang kemudian diminta menandatangani petisi, selanjutnya melepas merpati secara simbolik, dan memberi sambutan seputar hari HAM tersebut.

” Dalam rangka memperingati hari HAM sedunia, sholawat dan salam kita sanjungkan kepada nabi besar Muhammad SAW, sebagai pelopor hak asasi manusia, dan kami sebagai perwakilan pemerintah Aceh Timur hari ini, tetap memperhatikan masalah kemanusiaan yang adil dan beradab, itu memang tujuan negara kita, pemerintah juga terus berusaha semakin hari untuk semakin baik lagi, dan tujuan negara adalah untuk melindungi segenap warganya,” ucap Pj Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin Msi, di hadapan massa aksi.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya massa yang tadinya bergerak aksi di tengah kondisi hujan itu kembali longmarch menuju kantor kejaksaan negeri Aceh Timur, di sana massa disambut Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Semeru, SH, MH, beserta jajarannya.

  • BACA JUGA : Luar Biasa Peduli UMKM, Kapolres Aceh Barat Serahkan Bantuan Gerobak
  • BACA JUGA : Dit Polairud Polda Sumsel Siapkan Taktis Binjar di Perairan Lematang
  • BACA JUGA ::Latihan Menembak Dipimpin Langsung Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, S.I.K

Setelah berorasi sejenak, dan membentangkan spanduk aksi berbunyi ” Penegakan Hukum Yang Tidak Adil adalah Pelanggaran HAM” kemudian perwakilan aksi meminta kepala kejaksaan itu untuk menandatangani selembar kertas berisi petisi yang memuat sejumlah tuntutan terkait penegakan hukum yang berkeadilan di Aceh Timur.

Kemudian Kajari Aceh Timur pun bersama masyarakat dan pihak Polres Aceh Timur yang terdiri dari Sat Intelkam, Sabhara dan Sat Reskrim, secara bersama – sama melepaskan sepasang lagi merpati putih yang terbang bebas disambut tawa ceria massa aksi.

” Dalam rangka memperingati hari HAM sedunia, kita mengharapkan kepada para penegak hukum, agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya senantiasa jangan sampai melanggar HAM, saya tidak menyampaikan soal kasus spesifik, jadi intinya apa yang disampaikan kordinator aksi tadi akan kita laksanakan, selama itu cukup bukti dan sah, jadi tidak ada alasan untuk tidak kita proses secara hukum,” ungkap Kajari Aceh Timur, Semeru SH, MH.

Tak lama kemudian, massa yang terdiri dari berbagai latar belakang seperti kaum miskin, aktivis, serta korban dari berbagai kasus hukum, dan juga pedagang kecil serta pegiat sosial lainnya itu pun akhirnya membubarkan diri.

Dalam aksi tersebut tampak hadir pula sejumlah pegiat sosial seperti Muhammad Arief (Perleng), Razali, Hasbi, Kusmiadi, Fakri, Gadong, Jaka, dan jurnalis seperti Iksan, Zainal dan lainnya.

Setiap tahunnya pada 10 Desember warga dunia memperingati hari HAM sedunia yang bertepatan dengan hari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) pada tahun 1948.

ADVERTISEMENT

UDHR sendiri merupakan dokumen tonggak sejarah yang menyatakan hak-hak yang tidak dapat dicabut yang dimiliki setiap orang sebagai manusia, terlepas dari ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, bahasa, aliran politik maupun pendapat lainnya. Juga terlepas dari asal kebangsaan, tingkat sosial, properti, kelahiran hingga status lainnya.

HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata kerena manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia.

Namun sayangnya, masih banyak pihak yang melakukan pelanggaran HAM. Bahkan hampir setiap negara memiliki permasalahan dalam usaha untuk menegakkan HAM, tidak terkecuali di Indonesia.

Pelanggaran HAM berat adalah kejahatan luar biasa yang mengakibatkan kerugian yang bersifat sulit dikembalikan ke keadaan semula. Korban pelanggaran HAM berat umumnya menderita luka fisik, mental, penderitaan emosional dan kerugian lain yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Pelanggaran HAM berat juga menyebabkan kerugian materiil bagi korbannya. Perumusan tentang pelanggaran HAM berat belum secara jelas ditetapkan dalam berbagai resolusi maupun deklarasi yang telah diadakan oleh negara-negara di dunia.

(FADLI)

Share3SendShare

Berita Terkait

Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more
Foto dengan istri korban pengeroyokan
Aceh

YLBH AKA Nagan Raya Minta Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan Diproses Hukum

21 Mei 2026 | 10:12 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn, Kamis...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kelurahan Kuala Pembuang I

3 Juni 2026 | 07:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini