Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dan Eks Kabid PUPR Muba, Eddy Umari, pengajuan Kasasi akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Palembang

Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dan Eks Kabid PUPR Muba, Eddy Umari, pengajuan Kasasi akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Palembang

Hukuman Dedi Reza Dapat Potongan Menjadi 4 Tahun Penjara di PT Palembang

by mitrapolri.com
14 September 2022 | 15:34 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Terdakwa kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Muba yaitu mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dan Eks Kabid PUPR Muba, Eddy Umari, pengajuan Kasasi akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Palembang.

Dalam sidang sebelumnya Dodi Reza divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang selama 6 tahun penjara saat Pengajuan Kasasi hukuman Dodi Reza dipotong menjadi 4 tahun penjara sedangkan Eddy Umari sebelumnya divonis selama 4,5 tahun saat di PT dipotong menjadi 4 tahun penjara, keduanya terlibat OTT korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Saat kami konfirmasi Sahlan Effendi SH MH selalu Jubir PN Palembang, membenarkan terkait diterimanya banding ke dua terdakwa tersebut.

“Putusan bandingnya sudah keluar tertanggal 12 September 2022 kemarin, namum saat ini kita belum menerima salinan putusan lengkap dari PT Palembang,” ungkap Sahlan dihadapan awak media Rabu (14/9/2022).

Menurutnya, dalam petikan amar putusan banding majelis hakim tingkat banding merubah putusan PN Palembang terhadap lamanya pidana serta pidana tambahan berupa uang pengganti, ia juga menjelaskan, terdakwa mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex sebelumnya divonis oleh PN Palembang dengan pidana penjara selama 6 tahun, sementara dalam tingkat banding menjadi 4 tahun penjara, sedangkan untuk terdakwa Eddy Umari mantan Kabid SDA PUPR Muba dari 4,5 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.

  • BACA JUGA : Ketua DPC KWI Tanggamus Geram Oknum Pejabat Dinas PMD Lecehkan Profesi Wartawan
  • BACA JUGA : Sat Samapta Polres Bangka Barat Laksanakan Patroli Siang Hari
  • BACA JUGA : Sertijab Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran Polres Bangka Dipimpin Oleh Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si

Sementara itu JPU KPK, Taufik Ibnugroho, belum mau berkomentar banyak dikarenakan belum mendapatkan informasi resmi terkait putusan banding tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kami belum mendapatkan informasi resmi atas petikan putusan banding terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin serta Eddy Umari sehingga kami belum dapat menanggapinya,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Selain itu, majelis hakim tingkat banding memperbaiki juga terkait uang pengembalian kepada Dodi Reza Alex Noerdin lebih kurang sebesar Rp1,156 miliar dengan ketentuan apabila tidak sanggup membayar, diganti dengan pidana tambahan berupa pidana tambahan 1 tahun penjara, sedangkan untuk terdakwa Eddy Umari dinyatakan nihil.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Direktur RSUD Kayuagung, Muhammad Tito Aristian
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil, setara,...

Read more
Personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan Strong Point pagi dan pengaturan lalu lintas pada Kamis (04/06/2026) mulai pukul 06.30 WIB.
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan Strong Point pagi dan pengaturan lalu lintas pada...

Read more
Satlantas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi pada Kamis (4/6/2026).
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatu serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran...

Read more
Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin oleh Wakapolsek Indralaya, Ipda Priono.
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Verifikasi Data Material Regident dan Monev PNBP Tahun 2026 dari Korlantas Polri di Polres Kotim

5 Juni 2026 | 07:38 WIB
Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini