Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dan Eks Kabid PUPR Muba, Eddy Umari, pengajuan Kasasi akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Palembang

Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dan Eks Kabid PUPR Muba, Eddy Umari, pengajuan Kasasi akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Palembang

Hukuman Dedi Reza Dapat Potongan Menjadi 4 Tahun Penjara di PT Palembang

by mitrapolri.com
14 September 2022 | 15:34 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Terdakwa kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Muba yaitu mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin dan Eks Kabid PUPR Muba, Eddy Umari, pengajuan Kasasi akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Palembang.

Dalam sidang sebelumnya Dodi Reza divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang selama 6 tahun penjara saat Pengajuan Kasasi hukuman Dodi Reza dipotong menjadi 4 tahun penjara sedangkan Eddy Umari sebelumnya divonis selama 4,5 tahun saat di PT dipotong menjadi 4 tahun penjara, keduanya terlibat OTT korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Saat kami konfirmasi Sahlan Effendi SH MH selalu Jubir PN Palembang, membenarkan terkait diterimanya banding ke dua terdakwa tersebut.

“Putusan bandingnya sudah keluar tertanggal 12 September 2022 kemarin, namum saat ini kita belum menerima salinan putusan lengkap dari PT Palembang,” ungkap Sahlan dihadapan awak media Rabu (14/9/2022).

Menurutnya, dalam petikan amar putusan banding majelis hakim tingkat banding merubah putusan PN Palembang terhadap lamanya pidana serta pidana tambahan berupa uang pengganti, ia juga menjelaskan, terdakwa mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex sebelumnya divonis oleh PN Palembang dengan pidana penjara selama 6 tahun, sementara dalam tingkat banding menjadi 4 tahun penjara, sedangkan untuk terdakwa Eddy Umari mantan Kabid SDA PUPR Muba dari 4,5 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.

  • BACA JUGA : Ketua DPC KWI Tanggamus Geram Oknum Pejabat Dinas PMD Lecehkan Profesi Wartawan
  • BACA JUGA : Sat Samapta Polres Bangka Barat Laksanakan Patroli Siang Hari
  • BACA JUGA : Sertijab Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran Polres Bangka Dipimpin Oleh Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si

Sementara itu JPU KPK, Taufik Ibnugroho, belum mau berkomentar banyak dikarenakan belum mendapatkan informasi resmi terkait putusan banding tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kami belum mendapatkan informasi resmi atas petikan putusan banding terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin serta Eddy Umari sehingga kami belum dapat menanggapinya,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Selain itu, majelis hakim tingkat banding memperbaiki juga terkait uang pengembalian kepada Dodi Reza Alex Noerdin lebih kurang sebesar Rp1,156 miliar dengan ketentuan apabila tidak sanggup membayar, diganti dengan pidana tambahan berupa pidana tambahan 1 tahun penjara, sedangkan untuk terdakwa Eddy Umari dinyatakan nihil.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Sumsel, Rabu (22/7/2026), dipimpin Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. dan dihadiri perwakilan MPLO serta jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel.
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Polda Sumatera Selatan memperkuat kerja sama keamanan lintas negara melalui pertemuan strategis dengan Malaysia Police...

Read more
Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam suasana penuh kebersamaan, sekaligus menghadirkan kepedulian sosial melalui pembagian sembako dan doorprize kepada komunitas ojek online (ojol).
Sumatera Selatan

Nobar Final Piala Dunia 2026 bersama Polda Sumsel Berlangsung Meriah, Pererat Solidaritas Forkopimda dan Masyarakat

21 Juli 2026 | 09:23 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menghadirkan pendekatan humanis kepada masyarakat melalui kegiatan Nonton Bareng (Nobar)...

Read more
Upacara pembukaan pendidikan dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., pada Senin (20/7/2026).
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Terapkan Kurikulum Outcome-based Education Dalam Pendidikan Bintara SPKT 2026

21 Juli 2026 | 09:17 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia Polri melalui pembukaan Pendidikan Pembentukan...

Read more
Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Nonton Bareng / Nobar Pesta Bola Dunia 2026 pada Senin dini hari, 20 Juli 2026.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026, 100 Warga Antusias Saksikan Laga

20 Juli 2026 | 23:24 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Nonton Bareng / Nobar Pesta Bola Dunia 2026 pada...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini