Simalungun (Sumut) – Mitrapolri.com
Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara dipimpin Kombes Pol Andi Firdaus didampingi Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, Sabtu (19/6) sekira pukul 14.00 WIB, tiba dilokasi kejadian perkara dugaan pembunuhan Mara Salem Harahap (42) warga Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Dilokasi yang masih diterpasang tali kuning yang bertuliskan Police Line itu, para petugas yang mengenakan rompi hitam bertuliskan LABFOR di bagian punggung belakang itu tampak dengan serius melakukan pemeriksaan kedaraan yang digunakan oleh korban Mobil City Car Datsun Go berwarna Putih dengan Nopol BK 1921 WR, bersama Tim Inafis Polda Sumatera Utara dan Tim Inafis Polres Simalungun.
Amatan awak media dilokasi TKP, pemeriksaan dilakukan diseluruh bagian mobil korban termasuk bagian interior mobil dan barang-barang yang ada didalam mobil, diantaranya Sebilah Pedang/Parang dengan sarung kayu bergagang kayu berwarna coklat, Satu buah masker berwarna putih yang berlumur darah diambil dari dalam mobil.
Kemudian, petugas pun mengambil sempel darah yang bercak yang berada pada Jok, Dasboard, serta Karpet didalam mobil, secarik kertas bermodel amplot yang bertuliskan didalamnya berwarna putih yang berlumur darah, dan satu set septu berwarna coklat yang berlumur darah yang diduga milik korban. Dan melakukan penyisiran sekitar TKP untuk mencari barang bukti lainnya.
Discussion about this post