Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
AKP Restuadi SH, resmi menjabat sebagai Kapolsek Bosar Maligas resor Simalungun usai dilantik pada Jumat (22/03/2022), tampak semangat menunjukan kinerja terbaiknya dalam mengabdi sebagai anggota Polri yang Presisi.
AKP Restuadi SH, merupakan sosok pimpinan yang sederhana dan merakyat, serta bersahabat dengan para kuli tinta.
“Alhamdulillah saat ini beliau (AKP Restu) dengan tokoh masyarakat juga SKPD setempat tetap bersinergis dalam pengabdian di Kecamatan Bosar Maligas,” ucap masyarakat Bosar Maligas, Kamis (23/03/2023) pukul 19.30 Wib saat Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi SH dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Sholat Tarawih sekaligus monitoring.
Kapolsek Bosar Maligas kembali menunjukan komitmennya bersama personel Bosar Maligas dalam memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas dengan berhasil menangkap pria yang diduga pengedar sabu-sabu di Huta VII Tempel-III Nagori Tempel Jaya Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/04/2023) sekira pukul 23.15 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F C Sipayung SH S.I.K MH, melalui Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi SH, saat dikonfirmasi disela-sela kegiatannya membenarkan informasi tersebut. Sabtu (15/04/2023) sekira pukul17.00 Wib.
“Benar bang personel Polsek Bosar Maligas ada mengamankan satu orang pria yang diduga pengedar sabu-sabu di lokasi tempat transaksi yang dilakukannya,” ucap AKP Restu.
AKP Restu menjelaskan bahwa pria yang berhasil diamankan tersebut berinisial CK (33) alias Jambrong yang merupakan warga HUTA VII Nagori Tempel Jaya Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.
- BACA JUGA : Keluarga Besar Billy Siregar Berbagi Takjil
- BACA JUGA : 4 Anak Aceh Barat Diberangkatkan ke Mesir Jadi Mahasiswa Al-Azhar
- BACA JUGA : Puluhan Genk Motor Ditangkap Karena Meresahkan Warga Kota Medan
“Pada hari Kamis (13/04/2023) sekira pukul 20.00 Wib, diperoleh informasi dari warga menyampaikan bahwa di Huta VII Nagori Tempel Jaya Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu,” pungkas Kapolsek.
Menanggapi informasi tersebut Kapolsek Bosar Maligas langsung meminta Kanit Reskrim bersama beberapa personel Polsek Bosar Maligas untuk melakukan penyelidikan tentang adanya informasi tersebut.
Kanit Reskrim Ipda Jaya Tarigas SH, bersama anggota Polsek Bosar Maligas melakukan penyelidikan ke TKP. Sesampainya di lokasi sekira pukul 23.15 Wib, ditemukan seorang laki-laki sedang duduk di cakruk dan melihat kedatangan Tim, maka laki-laki tersebut membuang sesuatu dari tangannya.
Melihat hal yang mencurigakan tersebut sehingga Team langsung meminta untuk mengambil kembali benda yang dibuangnya tersebut, saat diperiksa diketahui ternyata berisi 7 (tujuh) plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Dilakukan introgasi diketahui pria tersebut adalah CK (33) alias Jambrong. dari CK, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 (tujuh) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga Narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1,46 gram, 1 (satu) plastik kosong dan 1 (satu) Unit Handphone Android merk VIVO warna hitam.
Pelaku CK (33) alias Jambrong mengakui barang bukti diduga sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Bosar Maligas, untuk itu masih dilakukan pengembangan namun belum menemukan pria yang dimaksud.
“Untuk barang bukti serta tersangka sudah diantar ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan prosea hukum selanjutnya, terima kasih,” tutup AKP Restuadi.
(LEO)




