Mitra Polri
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh

Kejati Aceh Diminta Usut Terkait Penetapan Pemenang Tender 35 M Gedung TIK Politeknik

by mitrapolri.com
2 Juni 2022 | 07:01 WIB
in Aceh

ACEH – MITRAPOLRI.COM

Dari hasil Evaluasi Penawaran yang diumumkan melalui Portal LPSE Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Jurusan Tekhnik Informatika dan Komputer HPS Rp. 35.000.029.422 dimenangkan oleh PT. DAYA TAMA CITRA MANDIRI Nilai Penawaran Rp.32.831.775.582.

Dari hasil penelusuran kami, pada website lpjk.pu.go.id Pengalaman tertinggi PT. DAYA TAMA CITRA MANDIRI senilai Rp.8.796.849.000 yaitu Pembangunan Gedung Pendidikan jurusan Ekonomi Syariah (FEBI) tahun 2015.

PT. DAYA TAMA CITRA MANDIRI tidak memenuhi syarat ditetapkan sebagai pemenang tender paket Pembangunan Gedung TIK Politeknik Lhokseumawe karena untuk menghitung Kemampuan Dasar KD=3xNpt dimana Pengalaman tertinggi dipersyaratkan harus mencukupi senilai Rp.11.600.000.000,- (Sebelas Milyar Enam Ratus Ribu Rupiah).

ADVERTISEMENT

Pokja Pemilihan menggugurkan Penawaran PT. PERDANA DINAMIKA PERSADA yang menawarkan lebih rendah dan menguntungkan Negara yaitu senilai Rp.32.704.520.921,45 selisih penawaran Rp.127.254.000.

Pokja Pemilihan keliru menggugurkan penawaran PT.PERDANA DINAMIKA PERSADA dengan alasan salah pengetikan tahun dan tanggal pada surat pernyataan Pakta Komitmen K3 dimana kesalah penulisan tempat tanggal dan tahun tidak menggugurkan karena tanggal dan tahun tidak dievaluasi.

  • BACA JUGA : Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 11,6 Kg Sabu
  • BACA JUGA : Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil
  • BACA JUGA : Tinggalkan Ende, Presiden Tiba di Sumba Timur

Permen PU nomor 10 tahun 2021 Pasal 13 Ayat 3 Dalam hal penyedia Jasa Pekerjaan konstruksi sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 telah ditetapkan sebagai pemenang tender, RKK Penawaran harus dimutakhirkan menjadi RKK Pelaksana artinya jika ada beberapa perubahan tidak termasuk dalam perbuatan post bidding sebagaimana pengetikan nama tempat tahun dan tanggal pada surat Pakta Komitmen K3.

ADVERTISEMENT

Alasan Pokja menggugurkan Penawaran PT. PERDANA DINAMIKA PERSADA yang menguntungkan Negara tersebut mengangkangi Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dalam Dokumen Pemilihan tentang Tata Cara Evaluasi RK3.

Poin terakhir yang sangat Fatal dimana Pokja Pemilihan menetapkan Pemenang Tender sedangkan masa berlaku jaminan penawaran sudah berakhir. Jaminan Penawaran berlaku sampai dengan 20 Maret 2022 sedangkan penetapan Pemenang dilakukan tanggal 14 April 2022 artinya dokumen Penawaran sudah kedaluarsa/sudah mati.

Dalam Kausul Dokumen Pemilihan disebutkan dengan jelas jika terlambat masa evaluasi yang mengakibatkan habisnya masa berlaku surat penawaran/jaminan penawaran jika dipersyaratkan, maka Pokja Pemilihan mengirim surat permintaan perpanjangan masa berlaku surat penawaran/Jaminian Penawaran jika dipersyaratkan. Apabila penyedia tidak bersedia memperpanjang masa berlaku surat penawaran/Jaminan Penawaran maka dianggap mengundurkan diri dan tidak dikenakan sanksi.

Pokja Pemilihan tidak pernah mengirimkan surat kepada peserta tender sampai dengan diumumkan calon pemenang yaitu tanggal 14 April 2022. Atas Fakta tersebut maka Kontrak yang sudah ditanda tangani BATAL DEMI HUKUM.

“Kepada Kajati Aceh kami sudah mengirimkan surat agar kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku. Atas perbuatan Pokja Pemilihan kami menilai sudah terjadi Perbuatan Melawan Hukum dengan melakukan penyalah gunaan wewenang”, tegas Nasruddin Bahar Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh LPLA.

(BUKHARI)

ADVERTISEMENT
Share50SendShare

Berita Terkait

Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa)
Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 07:54 WIB

oleh : Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa) DARI HPS RP1,3 MILIAR MENUJU PROSES PENETAPAN PEMENANG Dalam opini sebelumnya yang...

Read more
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta aparat penegak hukum bersama Pertamina segera memeriksa dan mengaudit...

Read more
Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Oleh: Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Selama ini, banyak orang beranggapan bahwa...

Read more
Forum ini dibuka oleh ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala dan didampingi komisioner KIP, Tantawi Usman, Faisal Aqubsy dan sekretaris KIP Agus Mudaksir. Sementara peserta terdiri dari Ketua Panwaslu Nagan Raya, Ketua KNPI Said Atah, Ketua PWI Zulfikar, Ketua Aliansi Wartawan Nagan Teuku Ridwan, Perwakilan STIA PEN, Ardiansyah dan perwakilan unsur masyarakat.
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya provinsi Aceh, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rabu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Ingatkan Sanksi Pidana Pembakaran Lahan

27 Juli 2026 | 23:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pelayanan Kesehatan Hadir di Sekolah, Rumkit Bhayangkara Layani Pelajar SMA Muhammadiyah Palangka Raya

27 Juli 2026 | 22:24 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Ketapang Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Hotel Pondok Family

27 Juli 2026 | 22:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Penanganan Karhutla yang Profesional dan Tegas

27 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya tadi Pimpin Apel Serah Terima Piket Satfung

27 Juli 2026 | 21:57 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Selamatkan Jutaan Liter Aset Negara, Kapolda Tekankan Ketahanan Energi Nasional

27 Juli 2026 | 21:51 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Salurkan 400 Masker KN95, Vitamin dan Oxycan untuk Personel di Pos Karhutla

27 Juli 2026 | 21:45 WIB
Jawa Barat

Kades Sukamanah Tinjau Batas Wilayah Bogor–Bekasi, Pastikan Kejelasan Teritorial dan Dukung Pembangunan

27 Juli 2026 | 21:34 WIB
Sumatera Utara

Dinas Pendidikan dan MKKS SMP Kabupaten Simalungun Dukung Penuh Lomba Cerdas Cermat KPKM RI Tahun 2026

27 Juli 2026 | 21:25 WIB
Sumatera Utara

Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Samosir Gelar Tes Urine Mendadak, 148 Personel Dinyatakan Negatif

27 Juli 2026 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Api Kembali Membara, Personel Dirsamapta Lakukan Pembasahan Lahan di Kalampangan

27 Juli 2026 | 21:09 WIB
Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini