Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Tampak alat peraga kampanye milik calon legislatif peserta Pemilu 2024, masih bertebaran, meskipun sudah memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan 14 Februari.

Tampak alat peraga kampanye milik calon legislatif peserta Pemilu 2024, masih bertebaran, meskipun sudah memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan 14 Februari.

Memasuki Masa Tenang, APK Caleg Masih Bertebaran di Kota Lhokseumawe, Ini Kata Panwaslih

by mitrapolri.com
12 Februari 2024 | 10:43 WIB
in Aceh

Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com

Pemilu 2024 sudah memasuki masa tenang pada hari ini, Minggu (11/2/2024), setelah 75 hari partai politik, calon anggota legislatif, serta pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu melakukan kampanye.

Berdasarkan Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Sedangkan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa tenang Pemilu dimulai pada 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Pada masa tenang, peserta Pemilu 2024 dilarang melakukan kegiatan kampanye. Larangan tersebut diatur dalam Pasal 275 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yakni:

Pertemuan terbatas, Pertemuan tatap muka, Penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada umum.

Pemasangan alat peraga di tempat umum
Media sosial, Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet
Rapat umum, Debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon, Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan, kampanye, Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada Masa Tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada Pemilih secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp48.000.000 (empat puluh delapan juta rupiah),” demikian bunyi Pasal 523 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau Pimpin Apel Serpas Pasukan Pengamanan Pemilu 2024

  • BACA JUGA : GKN di Kelurahan Mabar, Polres Belawan Tangkap 3 Pengedar dan 2 Pengguna Sabu

  • BACA JUGA : Kapolsek Percut Sei Tuan Pantau Pendistribusian dan Penyimpanan Logistik Pemilu 2024

Sementara di Kota Lhokseumawe, Alat peraga kampanye milik calon legislatif peserta Pemilu 2024, masih bertebaran, meskipun sudah memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan 14 Februari.

Pantau wartawan di Lhokseumawe, Minggu Sore 11 Februari 2024, terlihat di sejumlah ruas jalan Medan – Banda Aceh dibeberapa titik, masih tertempel alat peraga kampanye milik caleg, baik di tiang listrik, pepohonan maupun di sejumlah tempat lainnya.

Baik berupa spanduk, baliho kecil dan juga stiker-stiker milik caleg. Bahkan, ada baliho milik caleg yang berukuran besar masih terpampang mengangkan jalan.

Sejumlah alat peraga kampanye tersebut, pada malam harinya menjelang 10 Februari sebagian besar sudah dibersihkan oleh masing-masing partai politik. Namun, sebagian lainnya, masih belum dibersihkan dan dibiarkan terpampang meskipun sudah memasuki masa tenang.

Sementara itu Yuli Asbar, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kota Lhokseumawe saat dikonfirmasi awak media, Senin 11 Februari 2024 mengatakan, Berdasarkan hasil rapat Forkompinda, Ju’mat 09 Februari 2024, diberi waktu kepada peserta pemilu untukk menurunkan secara mandiri, Karena mereka menginginkan atribut dapat diturunkan dengan baik, walaupun demikian tadi kita sudah bersihkan yang dipimpin oleh satpol PP Lhokseumawe, secara peraturan batas terakhir tanggal 13 Februari 2024, Tapi kita sepakati tangal 11 Februari diturunkan, ucapnya.

Saat disinggung dijalan Medan Banda Aceh masih banyak bertebaran, ia mangatakan, Betul masih banyak Karena di Kecamatan Banda sakti ada 8000 lembar, pungkasnya via pesan WhatsApp pribadinya.

(Fadly P.B)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Oleh: Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Selama ini, banyak orang beranggapan bahwa...

Read more
Forum ini dibuka oleh ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala dan didampingi komisioner KIP, Tantawi Usman, Faisal Aqubsy dan sekretaris KIP Agus Mudaksir. Sementara peserta terdiri dari Ketua Panwaslu Nagan Raya, Ketua KNPI Said Atah, Ketua PWI Zulfikar, Ketua Aliansi Wartawan Nagan Teuku Ridwan, Perwakilan STIA PEN, Ardiansyah dan perwakilan unsur masyarakat.
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya provinsi Aceh, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rabu...

Read more
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, SH.
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, SH menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan...

Read more
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari,
Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari: Bappeda Wajib Buka Dapokir DPRA, Uang Rakyat Harus Transparan

21 Juli 2026 | 22:53 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, angkat bicara terkait surat TTI kepada...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB
Kalimantan Selatan

Kowad Tak Kenal Kata Mundur, Kapten Cke (K) Hannah Turun Langsung Angkut Material Jalan

23 Juli 2026 | 09:45 WIB
Kalimantan Selatan

TMMD Ke-129 Kodim 1005/Batola Dorong Petani Tamban Bangun Tingkatkan Pengetahuan Pertanian

23 Juli 2026 | 09:41 WIB
Kalimantan Selatan

Gotong Royong Satgas dan Warga Percepat Pembangunan MCK TMMD di Tamban Bangun

23 Juli 2026 | 09:37 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini