Mitra Polri
Sabtu, Juli 25, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil ungkap kasus pembunuhan bayi berumur 3 bulan, yang dibuang ke aliran sungai Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil ungkap kasus pembunuhan bayi berumur 3 bulan, yang dibuang ke aliran sungai Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo

Merekayasa Anaknya di Culik, Ternyata Dibunuh dan Dibuang ke Sungai

by mitrapolri.com
3 Mei 2023 | 14:58 WIB
in Sumatera Selatan

Pati, Sumsel – Mitrapolri.com

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil ungkap kasus pembunuhan bayi berumur 3 bulan, yang dibuang ke aliran sungai Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Andhittama dalam pers rilis menjelaskan, jika pada Senin (01/5) orang tua korban telah melaporkan kepada Polresta Pati, bahwa telah kehilangan anaknya inisial N (3 bulan) yang sedang berada di dalam rumah.

“Dimana, sang ayah (ayah kandung) telah dititipi istrinya, untuk menjaga anak tersebut saat sedang berjualan. Tapi ketika pulang ia mendapati anaknya telah menghilang, tidak ada di kamarnya,” ungkap Kombes Pol Andhika Bayu Andhittama, Rabu (3/5/2023).

ADVERTISEMENT

Setelah itu, tim Polresta langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mencari barang bukti dan keterangan saksi-saksi yang ada, termasuk salah satu saksi kunci atau ayah dari anak tersebut.

“Kemudian kita dalami dengan melakukan pemeriksaan, disitu ada kejanggalan dari keterangan sang ayah. Sehingga, harus didalami kembali, dan akhirnya terungkap. Bahwasannya, ayahnya sendirlah, sosok yang sudah membunuh bayi itu,” ujar Kapolresta Pati.

Anak tersebut di bunuh dengan cara di bekap dengan bantal, setelah tidak bernafas kemudian dimasukan kedalam kantong plastik warna hitam.

“Selanjutnya, ia masukan dalam jok motor, yang kemudian di buang di aliran sungai tersebut,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bermula dari keterangan tersangka, kemudian tim mencari ke tempat pembuangan yang ia maksud. Dan alhamdulillah masih bisa di temukan, kemudian kita langsung lakukan otopsi.

  • BACA JUGA : Anggota DPRD Astronout Nainggolan Sambut Hangat Kedatangan dr Susanti di Acara Syukuran Rumah Baru
  • BACA JUGA : Pererat Sinergitas, TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Olah Raga bersama di Mapolda Sumut
  • BACA JUGA : Kasus Penyebar Video Hoaks, Polres Nagan Raya Lakukan Restorative Justice

“Untuk motif pembunuhannya, karena anaknya selalu rewel, dan menangis. Sehingga, ayah dari anak tersebut yang saat ini sudah menjadi tersangka, dengan begitu sadisnya telah melakukan pembunuhan,” imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, tersangka diancam dengan Pasal tentang perlindungan anak, subsider pasal 340 KUHPidana yang berbunyi :

“Setiap orang dilarang menempatkan, mebiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasaan terhadap anak dalam hal anak mati yang dilakukan orang tuanya, atau barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, maka diancam dengan pidana seumur hidup, selama waktu tertentu atau 20 tahun penjara,” paparnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini, kejiwaan tersangka normal, hanya saja karena tersangka umurnya masih muda, mungkin emosinya masih labil, belum bisa terkendali.

“Mendengar anaknya rewel dan nangis seperti itu jadi kesal, dan dengan sadisnya membekap anaknya dengan bantal sampai tidak bernafas lagi,” tutupnya.

Sementara itu, tersangka inisial S (20) mengakui kesalahannya itu. Ia juga membenarkan motif yang ia lakukan karena kesal terhadap anaknya (N) yang selalu rewel dan menangis.

ADVERTISEMENT

“Karena kesal saja, selain itu tidak ada. Memang kemarin saya rekayasa seolah-olah anak saya diculik,” terangnya.

(SUNTORO)

Share7SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Aziz Ari Saputra, S.H.,
Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Aziz Ari Saputra, S.H., turut mengucapkan selamat atas pelantikan serentak...

Read more
Satuan Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan di bawah pimpinan Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, SH.,S.I.K., M.H. kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kegiatan patroli dialogis dan pengamanan tempat ibadah saat pelaksanaan Salat Jumat.
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Satuan Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan di bawah pimpinan Kapolres...

Read more
Personel Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli malam sekaligus pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di wilayah hukumnya, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.25 WIB.
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Polsek Rantau Alai Polres...

Read more
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Sumsel, Rabu (22/7/2026), dipimpin Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. dan dihadiri perwakilan MPLO serta jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel.
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Polda Sumatera Selatan memperkuat kerja sama keamanan lintas negara melalui pertemuan strategis dengan Malaysia Police...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini