Mitra Polri
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil ungkap kasus pembunuhan bayi berumur 3 bulan, yang dibuang ke aliran sungai Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil ungkap kasus pembunuhan bayi berumur 3 bulan, yang dibuang ke aliran sungai Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo

Merekayasa Anaknya di Culik, Ternyata Dibunuh dan Dibuang ke Sungai

by mitrapolri.com
3 Mei 2023 | 14:58 WIB
in Sumatera Selatan

Pati, Sumsel – Mitrapolri.com

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil ungkap kasus pembunuhan bayi berumur 3 bulan, yang dibuang ke aliran sungai Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Andhittama dalam pers rilis menjelaskan, jika pada Senin (01/5) orang tua korban telah melaporkan kepada Polresta Pati, bahwa telah kehilangan anaknya inisial N (3 bulan) yang sedang berada di dalam rumah.

“Dimana, sang ayah (ayah kandung) telah dititipi istrinya, untuk menjaga anak tersebut saat sedang berjualan. Tapi ketika pulang ia mendapati anaknya telah menghilang, tidak ada di kamarnya,” ungkap Kombes Pol Andhika Bayu Andhittama, Rabu (3/5/2023).

ADVERTISEMENT

Setelah itu, tim Polresta langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mencari barang bukti dan keterangan saksi-saksi yang ada, termasuk salah satu saksi kunci atau ayah dari anak tersebut.

“Kemudian kita dalami dengan melakukan pemeriksaan, disitu ada kejanggalan dari keterangan sang ayah. Sehingga, harus didalami kembali, dan akhirnya terungkap. Bahwasannya, ayahnya sendirlah, sosok yang sudah membunuh bayi itu,” ujar Kapolresta Pati.

Anak tersebut di bunuh dengan cara di bekap dengan bantal, setelah tidak bernafas kemudian dimasukan kedalam kantong plastik warna hitam.

“Selanjutnya, ia masukan dalam jok motor, yang kemudian di buang di aliran sungai tersebut,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bermula dari keterangan tersangka, kemudian tim mencari ke tempat pembuangan yang ia maksud. Dan alhamdulillah masih bisa di temukan, kemudian kita langsung lakukan otopsi.

  • BACA JUGA : Anggota DPRD Astronout Nainggolan Sambut Hangat Kedatangan dr Susanti di Acara Syukuran Rumah Baru
  • BACA JUGA : Pererat Sinergitas, TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Olah Raga bersama di Mapolda Sumut
  • BACA JUGA : Kasus Penyebar Video Hoaks, Polres Nagan Raya Lakukan Restorative Justice

“Untuk motif pembunuhannya, karena anaknya selalu rewel, dan menangis. Sehingga, ayah dari anak tersebut yang saat ini sudah menjadi tersangka, dengan begitu sadisnya telah melakukan pembunuhan,” imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, tersangka diancam dengan Pasal tentang perlindungan anak, subsider pasal 340 KUHPidana yang berbunyi :

“Setiap orang dilarang menempatkan, mebiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasaan terhadap anak dalam hal anak mati yang dilakukan orang tuanya, atau barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, maka diancam dengan pidana seumur hidup, selama waktu tertentu atau 20 tahun penjara,” paparnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini, kejiwaan tersangka normal, hanya saja karena tersangka umurnya masih muda, mungkin emosinya masih labil, belum bisa terkendali.

“Mendengar anaknya rewel dan nangis seperti itu jadi kesal, dan dengan sadisnya membekap anaknya dengan bantal sampai tidak bernafas lagi,” tutupnya.

Sementara itu, tersangka inisial S (20) mengakui kesalahannya itu. Ia juga membenarkan motif yang ia lakukan karena kesal terhadap anaknya (N) yang selalu rewel dan menangis.

ADVERTISEMENT

“Karena kesal saja, selain itu tidak ada. Memang kemarin saya rekayasa seolah-olah anak saya diculik,” terangnya.

(SUNTORO)

Share8SendShare

Berita Terkait

Tim gabungan dari Pam Obvit Polda Sumsel dan Sat Samapta Polres Ogan Ilir langsung diterjunkan untuk melakukan pemadaman, Selasa 8 September 2026.
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Pam Obvit dan Samapta Padamkan Karhutla di Kampus UNSRI Indralaya

9 September 2026 | 17:21 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan Universitas Sriwijaya Kampus Indralaya. Tim gabungan dari Pam...

Read more
petugas menggunakan cairan khusus X-Fire yang dicampurkan dengan air untuk membantu proses pemadaman, khususnya pada lahan gambut yang memiliki karakteristik sulit dipadamkan.
Sumatera Selatan

Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Berkolaborasi Padamkan Api Gunakan Cairan Khusus, X-Fire Dinilai Mampu Atasi Karhutla di Lahan Gambut

9 September 2026 | 16:50 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ogan Ilir terus dilakukan secara...

Read more
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel pagi yang diikuti seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Ogan Ilir, Senin (7/9/2026).
Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Etika, dan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

8 September 2026 | 07:29 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel pagi yang diikuti...

Read more
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasi Propam Polres Ogan Ilir AKP H. Manurung, melaksanakan pengecekan kehadiran personel saat apel pagi di halaman Mapolres Ogan Ilir, Senin (7/9/2026).
Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Didampingi Kasi Propam Cek Kehadiran Personel Saat Apel Pagi, Antisipasi Pelanggaran dan Tingkatkan Kinerja

7 September 2026 | 22:39 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasi Propam Polres Ogan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

TTI Bongkar Pengadaan Sekretariat DPRA 2026: Paket Nyaris Mentok Batas Pengadaan Langsung, Belanja Rp19,6 Miliar Disorot

10 September 2026 | 12:55 WIB
Riau

RDP Komisi I DPRD Kampar Memanas, Warga Soraki Humas Elang 3 Hambalang Riau

10 September 2026 | 10:10 WIB
Kalimantan Tengah

Bangkit Bersama, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Hadirkan Trauma Healing untuk Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

10 September 2026 | 09:48 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Warga Terdampak Karhutla, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Bagikan Masker dan Vitamin

10 September 2026 | 09:42 WIB
Kalimantan Tengah

Melalui Sambang dan Dialogis, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

10 September 2026 | 09:32 WIB
Kalimantan Tengah

Dalami Penanganan Karhutla, Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Laksanakan KKP di Palangka Raya

10 September 2026 | 09:29 WIB
Kalimantan Tengah

Upayakan Pemadaman Tidak Terhambat, Dirsamapta Polda Kalteng Pimpin Pembuatan Sumur Bor

10 September 2026 | 09:23 WIB
Kalimantan Tengah

860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

10 September 2026 | 09:17 WIB
Aceh

TTI Desak KPK Bongkar Dana Hibah dan Pokir DPRD se-Aceh: Jangan Berhenti pada Pengumpulan Data

10 September 2026 | 09:12 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pemotongan Dana P3TGAI di Madina Menguat, APH Diminta Segera Periksa Oknum ‘F’ dan Pihak BBWS Sumut II

9 September 2026 | 17:46 WIB
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Pam Obvit dan Samapta Padamkan Karhutla di Kampus UNSRI Indralaya

9 September 2026 | 17:21 WIB
Jawa Timur

Merek Baru Terdaftar, Pusat SHT Soroti Hak “Setia Hati Terate” Kelas 41 yang Masih Berlaku

9 September 2026 | 17:13 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini