Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar

Polda Aceh Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan Penyelewengan Anggaran BPJS RS Graha Bunda Aceh Timur, Diduga Dilakukan Berjamaah

by mitrapolri.com
14 Agustus 2024 | 14:52 WIB
in Aceh

Aceh Timur – Mitrapolri.com |

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar, S.H, desak pihak penyidik dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh segera umumkan dan tetapkan tersangka yang tersandung dalam permasalahan penyelewengan anggaran BPJS di RS Graha Bunda Aceh Timur.

Muhammad Nazar menjelaskan bahwa, sudah ada beberapa orang saksi yang di periksa dilingkungan RS Graha Bunda Aceh Timur oleh penyidik Tipidkor Polda Aceh, dan humas RS Graha Bunda pun sudah membenarkan bahwa ada penyidik dari Polda Aceh yang datang memeriksa dan belum kita ketahui apa-apa saja pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik, ujar Muhammad Nazar kepada Media, Rabu 14 Agustus 2024.

Lanjut Nazar, Polda Aceh tentang penetapan tersangka penyelewengan anggaran BPJS dan tidak menutup kemungkinan penyelewengan anggaran tersebut dilakukan secara berjama’ah, dan banyak yang terlibat dalam kasus BPJS di GRAHA BUNDA Aceh Timur”, pungkas Nazar.

ADVERTISEMENT

Jika banyak yang terlibat didalam permasalahan tersebut tandanya Humas RS Graha bunda sudah melakukan pembohongan publik kepada masyarakat aceh khususnya Aceh Timur karena statement yang dikeluarkan oleh Humas RS Graha Bunda Afrizal mengatakan kepada Media.

“Itu hanya klarifikasi dan akan mengurus izin kembali kerja sama antara RS Graha Bunda dengan BPJS Kesehatan yang sudah di akhiri 1 September 2023 lalu,” tegas Nazar.

  • BACA JUGA : Sukseskan Swasembada Pangan, Pangdam II/Sriwijaya Turun Langsung Panen Raya Padi di Desa Cahaya Maju

  • BACA JUGA : 30 Panwaslihcam Se – Nagan Raya Dilantik

  • BACA JUGA : Kapolres Palas AKBP Diari dan Kasatreskrim serta Kapolsek Sosa Dilaporkan ke Propam

Seperti kita ketahui berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP :

Pasal 112
(1) Penyidik yang melakukan pemeriksaan, dengan menyebutkan alasan pemanggilan secara jelas, berwenang memanggil tersangka dan saksi yang dianggap perlu untuk diperiksa dengan
surat panggilan yang sah dengan memperhatikan tenggang waktu yang wajar antara diterimanya panggilan dan hari seorang itu diharuskan memenuhi panggilan tersebut.

ADVERTISEMENT

(2) Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

Pasal 113
Jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke
tempat kediamannya.

“Pada intinya saksi yang di periksa oleh penyidik Polda Aceh sudah pernah dipanggil dan mangkir dari panggilan sehingga penyidik melakukan pemeriksaan dikediamannya, dan ada apa sehingga saksi yang diperiksa oleh penyidik itu mangkir dari panggilan, apakah saksi tersebut mengetahui sebuah rahasia yang tersimpan rapat didalam tubuh RS Graha Bunda Aceh Timur dan kita minta Polda Aceh segera penetapan tersangka kasus tersebut,”tutup Nazar.

(Fadly P.B)

ADVERTISEMENT
Share19SendShare

Berita Terkait

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/26).
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Read more
Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini