Mitra Polri
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Polres Purbalingga menggelar konferensi pers kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Dusun Pangebonan, Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Kamis (16/5/2024) siang.

Polres Purbalingga menggelar konferensi pers kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Dusun Pangebonan, Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Kamis (16/5/2024) siang.

Polres Purbalingga Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

by mitrapolri.com
16 Mei 2024 | 17:31 WIB
in Jawa Tengah

Purbalingga – Mitrapolri.com |

Polres Purbalingga menggelar konferensi pers kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Dusun Pangebonan, Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Kamis (16/5/2024) siang.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto yang memimpin konferensi pers mengatakan kasus penganiayaan menyebabkan kematian terjadi pada hari Rabu (15/5/2024) pukul 13.00 WIB di Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga.

Korban adalah Misro (33) alamat Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Sedangkan tersangka berinisial NS (29) alamat Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

ADVERTISEMENT

“Modus operandinya tersangka melakukan penganiayaan menggunakan golok sampai menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Kasat Reskrim didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto dan Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno.

Disampaikan bahwa kronogis kejadian bermula saat anak pelaku menangis di rumah sehingga korban merasa terganggu. Korban yang tinggal di rumah yang sama hanya dibatasi sekat, kemudian menghampiri istri pelaku dan memarahinya hingga korban sempat memukul mengenai pipi istri pelaku.

“Atas kejadian tersebut, istri pelaku mengadukan kepada suaminya (pelaku) melalui telepon. Hingga suaminya yang saat itu sedang berjualan bakso di wilayah Desa Bumisari langsung pulang ke rumah,” jelasnya.

Setelah suaminya (Pelaku) pulang, karena melihat kerumunan ramai dikira terjadi sesuatu dengan istrinya. Pelaku kemudian masuk ke rumah dan mengambil golok. Kemudian pelaku menghampiri korban dan terjadi cekcok.

ADVERTISEMENT

“Pelaku kemudian membacok kepala korban pada bagian pelipis sebelah kiri. Korban berusaha merangkul pelaku sehingga pelaku kemudian membacok bagian punggung korban sampai beberapa kali,” ungkapnya.

Setelah korban lengah, menurut Kasat Reskrim pelaku kemudian menusuk perut korban beberapa kali termasuk mengenai dada sebelah kiri. Pelaku melakukan penikaman dengan membabi buta hingga korban tersungkur.

Anak korban yang melihat kejadian kemudian berteriak minta tolong hingga pelaku panik. Karena warga kemudian berdatangan, pelaku selanjutnya pergi meninggalkan lokasi kejadian.

  • BACA JUGA : Kemenag Nagan Raya Luncurkan KUA Filial di Beutong Ateuh Banggalang

  • BACA JUGA : Bayi Laki-laki Terbungkus Plastik Ditemukan di Belakang Rumah Warga Kelurahan Kembaran Kulon

  • BACA JUGA : Kapolda dan Para PJU Lakukan Patroli Kamtibmas ke Tagulandang Pasca Erupsi Gunung Ruang

“Setelah melakukan perbuatannya tersangka pergi dan membuang golok ke sumur dengan kedalaman dua meter. Kemudian menyerahkan diri ke rumah ketua RT setempat hingga polisi datang dan diamankan ke Polres Purbalingga,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan antara korban dengan tersangka masih berstatus saudara ipar. Istri tersangka dan istri korban adalah kakak beradik. Hubungan tersangka dan korban yang tinggal satu rumah diduga kurang harmonis.

Saat ditanya, tersangka mengaku emosi karena saat sedang jualan ditelepon istrinya yang mengabarkan bahwa ia telah dipukul sama Misro (korban). Tersangka yang jualannya belum laku langsung pulang ke rumah.

Sampai di depan rumah, tersangka mendapati istrinya sedang dikerubuti orang. Karena mengira istrinya mengalami luka yang parah, tersangka mengaku panik dan emosi langsung masuk rumah mengambil golok. Kemudian menghampiri korban dan melakukan pembacokan.

ADVERTISEMENT

Tersangka mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya tersebut. Dalam kesempatan tersebut, tersangka menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas perbuatan yang telah dilakukan.

“Kepada tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP. Diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan penganiayaan mengakibatkan kematian dengan penjara selama-lamanya tujuh tahun,” jelasnya.

Kasat Reskrim berpesan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga agar tetap menjaga hubungan baik dengan keluarga, tetangga dan masyarakat. Sehingga tidak terjadi hal-hal negatif seperti kejadian ini.

“Kami akan menindak tegas berkaitan dengan hukum terhadap kejahatan yang berkaitan dengan nyawa maupun kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti pembunuhan, korupsi serta persetubuhan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.

(Budi Santoso)

Share23SendShare

Berita Terkait

Pada Kejuaraan Bhayangkara Eiger Series II Piala Gubernur Jawa Tengah Tahun 2026 di Kota Semarang, Tim KBP Polda Kalteng berhasil meraih 10 medali dari dua kategori yang dipertandingkan.
Jawa Tengah

Tim Karate Polda Kalteng Borong Prestasi di Bhayangkara Eiger Series II Piala Gubernur Jateng 2026

14 September 2026 | 07:15 WIB

Semarang, Jateng - Mitrapolri.com | Tim Karate Bhayangkara Presisi (KBP) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengharumkan nama kesatuannya di kancah...

Read more
Bantuan berupa peralatan dapur dan sembako tersebut diserahkan Kapolsek Ajibarang AKP Haryanto, SH bersama Bhabinkamtibmas Desa Tipar Kidul Aiptu Eko Wakhyudianto kepada keluarga korban, Selasa (8/9/2026) sore.
Jawa Tengah

Dari Sembako Hingga Peralatan Dapur, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Bantu Korban Kebakaran

9 September 2026 | 15:58 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kepedulian Polresta Banyumas terhadap warga yang tertimpa musibah kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial kepada...

Read more
Pemkab Banyumas mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas PT IKN untuk sementara waktu.
Jawa Tengah

Langgar Kesepakatan, PT IKN Banyumas Dihentikan Total Usai Sidak

9 September 2026 | 08:25 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Banyumas mengambil sikap tegas terhadap PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) setelah petugas...

Read more
meski papan pemberitahuan penghentian sementara kegiatan usaha dan penutupan operasional pabrik masih terpasang di gerbang perusahaan, awak media mendapati sejumlah kendaraan keluar-masuk area pabrik pada Senin (7/9/2026).
Jawa Tengah

Papan Penutupan Masih Terpasang, Beberapa Tronton Angkut Hebel Keluar dari PT IKN Banyumas

9 September 2026 | 07:37 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Aktivitas di lingkungan pabrik bata ringan PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) di Kecamatan Rawalo,...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Hadiri Rakor Peningkatan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan 2026

16 September 2026 | 11:42 WIB
Kalimantan Tengah

Dari Hasil Penindakan ke Pemusnahan, Polres Seruyan Hadir dalam Penyelesaian Barang Kena Cukai

16 September 2026 | 11:38 WIB
Aceh

BUMN Merugi, Kontraktor Lokal Menonton: Siapa Sebenarnya Menikmati Proyek Raksasa Rehab-Rekon Aceh?

16 September 2026 | 11:34 WIB
Kalimantan Tengah

Tahap II Tuntas, Unit Reskrim Polsek Pahandut Serahkan Terduga Pelaku dan Barang Bukti ke JPU

16 September 2026 | 11:27 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Kesatuan, Kapolsek Rakumpit Imbau Personel Mitigasi Karhutla Secara Komitmen

16 September 2026 | 11:25 WIB
Kalimantan Tengah

Tiga Sumur Bor Disiapkan, Polsek Pahandut Perkuat Penanganan Karhutla

16 September 2026 | 10:06 WIB
Kalimantan Tengah

38 Paket Sabu Ditemukan di Barak, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pria 26 Tahun

16 September 2026 | 10:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diduga Edarkan Sabu 3,23 Gram, Pria 34 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

16 September 2026 | 10:00 WIB
Sumatera Utara

Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW, Koramil 05/Serbalawan Bersama Warga Tapian Dolok Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

15 September 2026 | 14:47 WIB
Sumatera Utara

Jaga Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil 09/Tiga Balata bersama Aparatur dan Warga Turun Bersihkan Jalan serta Parit

15 September 2026 | 14:45 WIB
Sumatera Utara

Dandim 0207/Simalungun Ikuti Vicon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP

15 September 2026 | 14:25 WIB
Aceh

Kaperwil Suara Mabes Aceh Hanafiah Desak Kapolres Aceh Timur: Bongkar Mafia Tanah dan Pupuk di Julok, Jangan Ada Oknum APH yang Dibiarkan!

15 September 2026 | 14:20 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini