Tanjungbalai (Sumut) – Mitrapolri.com
Berdasarkan Perintah Kapolri terhadap aksi Premanisme sesuai yang dilaksanakan Kapolres Tanjungbalai yang mana Instruksi Kapolri tetap berjalan dilakukan pihak Polres Tanjungbalai. Selasa (15/6/21).
Adapun para aksi premanisme dengan modus parkir pungli di beberapa lokasi telah dapat diamankan selama empat hari premanisme, Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan,
dalam konferensi pers berkaitan dengan kegiatan pemungutan liar (pungli) yang terjadi di kota Tanjungbalai dari kegiatan yang sudah kita lakukan mulai tanggal 11 sampai tanggal 14.
Baca Juga : Kegiatan Anjangsana dan Bhakti Sosial Denpom XII/2 PLK dalam Rangka HUT Pomad ke 75
Dikatakannya, selama 4 hari itu ada sekitar 17 orang yang berhasil kita amankan kemudian uang barang bukti yang berhasil kita sikat dari premanisme itu sekitar Rp.286.000,- untuk seluruhan yang kita amankan kita lakukan pembinaan dari 17 orang.
Selanjutnya, yang kita amankan ini di 5 lokasi wilayah hukum di Kota Tanjungbalai di antara Jalan Sudirman menara 5 dan lain-lain Namun, tetap terus beroperasi untuk mengamankan Premanisme, pungli dengan modus parkir kenderaan, kemudian tetap pembinaan, ujar Kapolres Tanjungbalai.(Ilhamsyah)
Discussion about this post