Simalungun (Sumut) – Mitrapolri.com
Sebanyak 12 tersangka memperagakan peristiwa pengeroyokan terhadap Surya Ganda (20) warga Desa Payalombang, Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, yang dituduhkan hendak melakukan pencurian sepedamotor pada Selasa (25/5) sekira pukul 20.45 WIB lalu, yang terjadi di Huta IV Dusun Pining II, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, hingga mengakibatkan korban menderita luka berat dan meninggal dunia.
Adegan yang diawali, dari istri tersangka RS, M Boru S mendengar suara gesekan pada pada dinding kamar rumah tempat tinggalnya lalu M Boru S mengintipnya dari jendela kamar. Saat itulah M Boru S melihat seorang laki-laki memegang dan menggeser sepeda motor miliknya, sehingga M Boru S menegur pelaku dengan mengatakan,
“Hooooiiiiii“, seketika itu laki-laki tersebut langsung melarikan diri, sedangkann suaminya RS mendatangi istrinya ke dalam kamar dan bertanya, “ada apa?”. Dijawab istrinya, “ ada orang mau mencuri sepeda motor kita“.
Mendengar keterangan dari istrinya, tersangka RS seketika itu keluar dari dalam rumahnya sambil membawa senter dan berusaha mengejarnya akan tetapi tersangka RS kehilangan jejak. Kemudian tersangka RS terus berusaha mencari informasi kepada tetangganya dan bertemu dengan saksi TS dan atas keterangan dari TS yang menerangkan bahwa anggota saksi JS (maksudnya korban) bersama seorang temannya baru saja pulang dari rumahnya.
Discussion about this post