Belawan, Sumut – Mitrapolri.com
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus BG (12), warga Belawan Bahari di Jalan Pulau Irian Lingkungan 9 Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan dan TJP (15), warga Belawan Bahari di Jalan Pulau Irian Lingkungan 9 Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan. Mereka ditangkap pada Rabu (18/8) siang karena aksinya melakukan pungli dan pelemparan terhadap mobil di Jalan Tol Belawan sempat Viral di Medsos.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. Dayan, SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH., menjelaskan penangkapan terhadap 2 (dua) org pelaku tersebut dilakukan dengan analisa rekaman video yang sempat viral di medsos serta hasil penyelidikan terhadap identitas para pelaku.
Baca Juga : Tiga Orang Komplotan Pelaku Curanmor Diringkus Oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan
Reskrim Polres Belawan bergerak dengan cepat serta segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku. Sehingga team berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku yang masih anak dibawah umur mengakui perbuatannya melakukan pungli dan pelemparan terhadap mobil yang melintas. Hasil pungli yang dilakukan mereka digunakan untuk uang jajan.
Saat ini para pelaku menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
(REDAKSI)
Discussion about this post