Mitra Polri
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Pelaku yang diamankan yaitu JH (62), AS (51), TH (58) dan SR (51). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga

Pelaku yang diamankan yaitu JH (62), AS (51), TH (58) dan SR (51). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga

Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Empat Kakek Diringkus Polres Purbalingga

by mitrapolri.com
13 Juli 2023 | 08:48 WIB
in Jawa Tengah

Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com

Polres Purbalingga mengamankan empat orang kakek pelaku persetubuhan terhadap anak. Hal tersebut nampak saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Kamis (13/7/2023) siang.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto yang memimpin konferensi pers mengatakan Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh empat orang pelaku berusia lanjut.

Pelaku yang diamankan yaitu JH (62), AS (51), TH (58) dan SR (51). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban yaitu anak perempuan berusia 14 tahun.

ADVERTISEMENT

“Modus yang dilakukan pelaku yaitu mengajak korban untuk bersetubuh dengan iming-iming sejumlah uang,” jelas Wakapolres didampingi Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin dan Kanit PPA Satreskrim Aiptu Hesti Nugraheni.

Kejadian bermula saat pelaku AS melihat korban yang merupakan tetangganya sedang duduk di samping rumah. Kemudian dipanggil dan diajak masuk ke rumah AS. Selanjutnya diajak bersetubuh dengan iming-iming uang. Setelah selesai, kemudian diberikan uang sebesar Rp. 20 ribu.

“Setelah melakukan persetubuhan tersebut, tersangka AS kemudian bercerita kepada tersangka lain yaitu JH, TH dan SR. Ketiganya kemudian melakukan hal yang sama terhadap korban,” ungkapnya.

  • BACA JUGA : Peduli Lingkungan, Polsek Paya Bakong bersama Muspika dan Masyarakat Bersihkan Sampah
  • BACA JUGA : Oknum Tenaga Keamanan PTPN IV Kebun Pabatu Lakukan Pemerkosaan, Pelaku Diduga Keluarga Manager Kebun Pabatu
  • BACA JUGA : Kapolsek Tanah Abang Hadiri Kegiatan MPLS SMP Negeri 1 Tanah Abang

Para tersangka melakukan aksi bejatnya dalam kurun waktu lima bulan sejak Januari hingga Mei 2023. Tersangka AS mengaku melakukan perbuatan tersebut sebanyak 2 kali, JH sebanyak 5 kali, TH sebanyak 3 kali dan SR sebanyak 5.

ADVERTISEMENT

“Saat kejadian korban yang merupakan tetangga para tersangka masih berusia 13 tahun. Sekarang korban sudah berusia 14 tahun dan dalam kondisi hamil 6 bulan,” jelasnya.

Pengungkapan kasus bermula saat adanya laporan dari orang tua korban. Orang tua korban curiga mendapati tanda kehamilan pada anaknya. Saat dilakukan pengecekan ternyata anaknya positif hamil. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga.

“Dari laporan tersebut, kemudian Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penangkapan terhadap para tersangka berikut sejumlah barang buktinya,” katanya.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 5 Miliar,” pungkasnya.

(BUDI SANTOSO)

ADVERTISEMENT
Share10SendShare

Berita Terkait

Bantuan berupa peralatan dapur dan sembako tersebut diserahkan Kapolsek Ajibarang AKP Haryanto, SH bersama Bhabinkamtibmas Desa Tipar Kidul Aiptu Eko Wakhyudianto kepada keluarga korban, Selasa (8/9/2026) sore.
Jawa Tengah

Dari Sembako Hingga Peralatan Dapur, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Bantu Korban Kebakaran

9 September 2026 | 15:58 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kepedulian Polresta Banyumas terhadap warga yang tertimpa musibah kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial kepada...

Read more
Pemkab Banyumas mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas PT IKN untuk sementara waktu.
Jawa Tengah

Langgar Kesepakatan, PT IKN Banyumas Dihentikan Total Usai Sidak

9 September 2026 | 08:25 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Banyumas mengambil sikap tegas terhadap PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) setelah petugas...

Read more
meski papan pemberitahuan penghentian sementara kegiatan usaha dan penutupan operasional pabrik masih terpasang di gerbang perusahaan, awak media mendapati sejumlah kendaraan keluar-masuk area pabrik pada Senin (7/9/2026).
Jawa Tengah

Papan Penutupan Masih Terpasang, Beberapa Tronton Angkut Hebel Keluar dari PT IKN Banyumas

9 September 2026 | 07:37 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Aktivitas di lingkungan pabrik bata ringan PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) di Kecamatan Rawalo,...

Read more
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Tangani Kasus Penganiayaan Menggunakan Sajam di Pengadegan

8 September 2026 | 22:55 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Polres Purbalingga menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua warga Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Dini Hari, Polres Samosir Sikat 17 Motor Knalpot Brong, Warga Medan, Tebing, Pematang Siantar hingga Samosir Kena Tilang

13 September 2026 | 13:02 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Tinjau Posko Taktis Penanganan Karhutla

13 September 2026 | 07:32 WIB
Aceh

PT Socfindo Beri Penghargaan Bagi Karyawan Masa kerja 25 Tahun

13 September 2026 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Sespimti Dikreg ke-36 Sespim Lemdiklat Polri Gelar Baksos Peduli Karhutla di Kalteng

13 September 2026 | 07:23 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Penanganan Karhutla Optimal, Kapolda Kalteng Perintahkan Jajaran Intensifkan Patroli dan Penegakan Hukum

13 September 2026 | 07:18 WIB
Kalimantan Tengah

Maksimalkan Hasil Capaian Pemadaman, Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Ikuti Pembagian Wilayah Tugas

13 September 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Khitanan Massal PT TTA Group Jangkau 70 Anak dari 10 Desa di Mantangai

13 September 2026 | 07:14 WIB
Kalimantan Tengah

Turun Langsung ke Posko Karhutla Kalteng, Wakapolri Pastikan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

13 September 2026 | 07:09 WIB
Kalimantan Tengah

Hadapi Karhutla Gambut, Polri Perkuat Teknologi hingga Rekayasa Tata Air

13 September 2026 | 07:03 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Polwan Polda Kalteng Sambangi Personel Satgas Karhutla

13 September 2026 | 07:00 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini