Mitra Polri
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh

Sidang Pertama Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Ketua Komisi A dan Ketua DPRK Sabang Tak Hadir

by mitrapolri.com
23 Juli 2023 | 18:43 WIB
in Aceh

Sabang, Aceh – Mitrapolri.com

Sidang pertama gugatan perbuatan melawan hukum dalam proses recruitmen calon anggota Komisi Independent Pemilihan (KIP) sabang periode 2023-2028 telah digelar oleh Pengadilan Negeri Sabang kemarin (20/7/2023), sidang dibuka pada jam 11.00. dengan agenda pemeriksaan identitas para pihak.

Dalam sidang tersebut ketua Komisi A Abdul Muthalib Rahman, SE. dan ketua DPRK Sabang, Muhammad Nasir selaku tergugat I dan tergugat II tidak hadir, namun diwakili oleh kuasa hukumnya.

Sementara Turut Tergugat I, Tim Independent (Pansel) langsung dihadiri oleh ketua pansel saudara Muhammad Yusuf beserta dua anggota lainnya, begitu juga dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) selaku turut tergugat II dan Komisi Independent Pemilihan (KIP) Aceh selaku Turut Tergugat III langsung ditugaskan staf bidang advokasi dan hukum untuk menghadiri sidang tersebut.

ADVERTISEMENT

KPU RI sendiri diwakiki oleh Edho Rizki Ermansyah dan KIP Aceh diwakili oleh saudara Riski Afrial SH, MH.

  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Antisipasi Tindakan Kriminalitas, Lakukan Giat Patroli Malam
  • BACA JUGA : Resmi Dikukuhkan, Korda & Srikandi PPIR Siap Bergerilya Perjuangkan Kepentingan Rakyat
  • BACA JUGA ::Bhabinkamtibmas Desa Belo Laut Mengikuti Aksi Simulasi Penanganan Bencana

Sidang tersebut dipimpin oleh Fajri Ikrami SH selaku hakim ketua dengan dibantu oleh dua orang hakim anggota lainnya, setelah dilakukan pemeriksaan identitas para pihak oleh hakim ketua, para pihak pun diarahkan untuk wajib bermediasi terlebih dahulu sesuai dengan Perma No.1 Tahun 2016, dan ditunjuk Bapak Maimunsyah, SH.MH. sebagai mediator untuk memfasilitasi musyawarah agar terbentuk kesepatan damai antara para pihak yang bertikai. sidangpun ditutup dan selanjutnya sidang mediasi dilimpahkan ke mediator.

“Kami memaklumi ketidakhadiran ketua DPRK dan Ketua Komisi A DPRK Sabang kemarin dikarena dalam rangka sedang menjalankan tugas negara, mengingat pada hari yang sama di gedung DPRK Sabang sedang ada rapat paripurna. Namun pada sidang mediasi selanjutnya kami menuntut kebijaksanaan ketua DPRK Muhammad Nasir dan Ketua Komisi A DPRK Sabang Abdul Muthalib Rahman, SE. untuk langsung hadir selaku prinsipal sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan etika atas lembaga negara yang mereka pimpin, lagi pula kewajiban mereka untuk hadir telah ditegaskan dalam Pasal 6 Ayat 1 Perma No. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan pinta Irman A.Md yang berprofesi sebagai jurnalis ini”, ujar Sulaiman.

Sulaiman SH kembali menerangkan, jika pada persidangan selanjutnya mereka – mereka itu selaku prinsipal utama tidak hadir tampa alasan yang jelas dan dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan maka setidak-tidaknya sebagai bagian dari masyarakat sabang (konstituen) kita dapat menarik kesimpulan bahwa mereka-mereka itu tak memiliki iktikat baik, bukanlah orang yang bertanggung jawab serta tak mampu mempertanggung jawabkan perbuatan yang mereka lakukan didepan hukum sehingga tak pantas lagi untuk dipilih di Pemilihan Umum Calon Anggota Legislatif 2024 mendatang, cetus mantan aktifis HMI dan ketua Umum PB-IPPEMAS periode 2011-2013 yang berprofesi sebagai Advokat Ikadin Aceh sejak tahun 2015 silam ini.

ADVERTISEMENT

“Sidang mediasi selanjutnya akan digelar pada hari kamis depan tanggal 27 Juli 2023, dengan agenda usulan perdamaian dari penggugat untuk menemukan win-win solution”, tutup Irman A.Md.

(BUKHARI)

ADVERTISEMENT
Share7SendShare

Berita Terkait

program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Aceh

Wacana Pemindahan Dapur MBG ke Sekolah Perlu Kajian Serius

11 September 2026 | 08:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Wacana Pemerintah untuk memindahkan Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke lingkungan sekolah dinilai...

Read more
Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Darul Makmur di Kabupaten Nagan Raya yang dikelola oleh yayasan Al-Fatih,
Aceh

Keberadaan Dua Dapur MBG di Kecamatan Darul Makmur Ikut Mendongkrak Ekonomi Masyarakat

11 September 2026 | 08:08 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Darul Makmur di Kabupaten Nagan Raya yang dikelola...

Read more
Ketua Koordinator Kecamatan (Korcam) Badar Irvan Permadi Zega Kabupaten Aceh tenggara
Aceh

Ketua Korcam Badar IRVAN PERMADI ZEGA Menyayangkan Adanya Wacana Penyaluran MBG Sebagian dari Kantin Sekolah

11 September 2026 | 08:01 WIB

Aceh Tenggara, Aceh - Mitrapolri.com | Salah satu Ketua Koordinator Kecamatan (Korcam) Badar Irvan Permadi Zega Kabupaten Aceh tenggara sangat...

Read more
Proyek pembangunan pagar di Terminal Keudah Kota Banda Aceh
Aceh

Proyek Pagar Terminal Keudah Rp1 Miliar Disorot! Hanafiah: “Jangan-jangan Ada Penguasa Daerah di Baliknya?”

11 September 2026 | 07:32 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Proyek pembangunan pagar di Terminal Keudah Kota Banda Aceh dengan pagu anggaran hampir Rp1 Miliar...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Anggota, Wakapolri Berikan Bantuan Masker untuk Satgas Karhutla

12 September 2026 | 08:11 WIB
Jawa Barat

2.992 Orang GEMPHAR Bergerak! H. Ruslani, SH Bidik Kursi Nomor 1 Desa Sukadanau

12 September 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Palangka Raya Laksanakan Kenal Pamit dengan Unsur Forkopimda Kota

12 September 2026 | 07:33 WIB
Kalimantan Tengah

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

11 September 2026 | 23:44 WIB
Jawa Barat

Rp45,9 Miliar untuk Jembatan Kedep, Tapi Progress Masih Dipertanyakan: Pengawasan Proyek Kemana?

11 September 2026 | 18:33 WIB
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB
Kalimantan Tengah

Pasca Lapsat, Kapolresta Ramah Tamah Bersama Personel Polresta Palangka Raya

11 September 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pemasangan Lawung, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Prosesi Adat Dayak

11 September 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama, Kapolresta Palangka Raya Terima Lapsat Kombes Dedy

11 September 2026 | 08:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini