Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh

Sidang Pertama Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Ketua Komisi A dan Ketua DPRK Sabang Tak Hadir

by mitrapolri.com
23 Juli 2023 | 18:43 WIB
in Aceh

Sabang, Aceh – Mitrapolri.com

Sidang pertama gugatan perbuatan melawan hukum dalam proses recruitmen calon anggota Komisi Independent Pemilihan (KIP) sabang periode 2023-2028 telah digelar oleh Pengadilan Negeri Sabang kemarin (20/7/2023), sidang dibuka pada jam 11.00. dengan agenda pemeriksaan identitas para pihak.

Dalam sidang tersebut ketua Komisi A Abdul Muthalib Rahman, SE. dan ketua DPRK Sabang, Muhammad Nasir selaku tergugat I dan tergugat II tidak hadir, namun diwakili oleh kuasa hukumnya.

Sementara Turut Tergugat I, Tim Independent (Pansel) langsung dihadiri oleh ketua pansel saudara Muhammad Yusuf beserta dua anggota lainnya, begitu juga dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) selaku turut tergugat II dan Komisi Independent Pemilihan (KIP) Aceh selaku Turut Tergugat III langsung ditugaskan staf bidang advokasi dan hukum untuk menghadiri sidang tersebut.

ADVERTISEMENT

KPU RI sendiri diwakiki oleh Edho Rizki Ermansyah dan KIP Aceh diwakili oleh saudara Riski Afrial SH, MH.

  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Antisipasi Tindakan Kriminalitas, Lakukan Giat Patroli Malam
  • BACA JUGA : Resmi Dikukuhkan, Korda & Srikandi PPIR Siap Bergerilya Perjuangkan Kepentingan Rakyat
  • BACA JUGA ::Bhabinkamtibmas Desa Belo Laut Mengikuti Aksi Simulasi Penanganan Bencana

Sidang tersebut dipimpin oleh Fajri Ikrami SH selaku hakim ketua dengan dibantu oleh dua orang hakim anggota lainnya, setelah dilakukan pemeriksaan identitas para pihak oleh hakim ketua, para pihak pun diarahkan untuk wajib bermediasi terlebih dahulu sesuai dengan Perma No.1 Tahun 2016, dan ditunjuk Bapak Maimunsyah, SH.MH. sebagai mediator untuk memfasilitasi musyawarah agar terbentuk kesepatan damai antara para pihak yang bertikai. sidangpun ditutup dan selanjutnya sidang mediasi dilimpahkan ke mediator.

“Kami memaklumi ketidakhadiran ketua DPRK dan Ketua Komisi A DPRK Sabang kemarin dikarena dalam rangka sedang menjalankan tugas negara, mengingat pada hari yang sama di gedung DPRK Sabang sedang ada rapat paripurna. Namun pada sidang mediasi selanjutnya kami menuntut kebijaksanaan ketua DPRK Muhammad Nasir dan Ketua Komisi A DPRK Sabang Abdul Muthalib Rahman, SE. untuk langsung hadir selaku prinsipal sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan etika atas lembaga negara yang mereka pimpin, lagi pula kewajiban mereka untuk hadir telah ditegaskan dalam Pasal 6 Ayat 1 Perma No. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan pinta Irman A.Md yang berprofesi sebagai jurnalis ini”, ujar Sulaiman.

Sulaiman SH kembali menerangkan, jika pada persidangan selanjutnya mereka – mereka itu selaku prinsipal utama tidak hadir tampa alasan yang jelas dan dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan maka setidak-tidaknya sebagai bagian dari masyarakat sabang (konstituen) kita dapat menarik kesimpulan bahwa mereka-mereka itu tak memiliki iktikat baik, bukanlah orang yang bertanggung jawab serta tak mampu mempertanggung jawabkan perbuatan yang mereka lakukan didepan hukum sehingga tak pantas lagi untuk dipilih di Pemilihan Umum Calon Anggota Legislatif 2024 mendatang, cetus mantan aktifis HMI dan ketua Umum PB-IPPEMAS periode 2011-2013 yang berprofesi sebagai Advokat Ikadin Aceh sejak tahun 2015 silam ini.

ADVERTISEMENT

“Sidang mediasi selanjutnya akan digelar pada hari kamis depan tanggal 27 Juli 2023, dengan agenda usulan perdamaian dari penggugat untuk menemukan win-win solution”, tutup Irman A.Md.

(BUKHARI)

ADVERTISEMENT
Share6SendShare

Berita Terkait

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/26).
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Read more
Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini