Simalungun (Sumut) – Mitrapolri.com
Elemen masyarakat menyambut baik rencana ketua komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun yang akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal kepala sekolah (Kasek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) atas penggunaan dana Bos tahun 2020 yang diduga MarkUp.
Sambutan itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Media LSM Tipikor Indonesia R.Nainggolan, Selasa (25/05/2021) setelah mendengar informasi bahwa ketua Komisi IV DPRD Simalungun Binton Tindaon merespon baik pemberitaan yang sebelumnya.
Yang mana Awak media meneruskan pemberitaan dengan judul ” Kasek SMP Negeri 2 Hatonduhan diduga markup dana BOS tahun 2020″ kepada Ketua Komisi IV melalui pesan singkat WhatsApp langsung merespon, dengan menjawab, kita akan RDP kan. Terimakasih info nya,”jawabnya dengan singkat.
Menurut Nainggolan, jawaban ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan itu merupakan langkah yang tepat untuk mengetahui secara langsung bagaimana proses penggunaan dana BOS tahun 2020 yang notabene bahwa pembelajaran tatap muka disekolah ditiadakan karena wabah pandemi covid-19.
“Kita mengucapkan terimakasih kepada DPRD Simalungun khususnya Komisi IV yang memiliki rencana RDP, hal itu juga merupakan bentuk pengawasan serta pencegahan dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya, R. Nainggolan selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Media LSM Tipikor Indonesia menyoroti penggunaan dana BOS di SMP Negeri 2 Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Discussion about this post