Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Terkait adanya pemberitaan di media Mitrapolri.com Jum’at (27/01/23) tentang rekrutmen personil sekretariat PPS Desa Bantan kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Keuchik Gampong Bantan Zainal Abidin membantah melakukan intervensi dan dirinya mengaku tidak pernah mengusulkan isterinya Sri Erna Wati untuk direkrut sebagai staf di Sekretariat PPS desa Bantan..
“Saya tidak mencampuri urusan rekrutmen staf sekretariat PPS ini, usulan atas nama isteri saya itu mereka sendiri yang mengusulkan. Sedangkan saya dari pemerintah Gampong hanya mengusulkan Desi Fadila, kebetulan yang bersangkutan adalah Kasi pemerintahan Digampong Bantan sebagai bentuk kami mendukung suksesnya pemilu serentak 2024 ini”, ujar Zainal Abidin Sabtu (28/01/23).
Lebih lanjut Zainal Abidin mengatakan bahwa kalau memang secara aturan isteri nya tidak dibenarkan untuk direkrut sebagai staf sekretariat PPS silahkan dikeluarkan saja dari daftar usulan.
- BACA JUGA : Ini Kata Kapolda Sumsel Terkait Polisi Gadungan
- BACA JUGA : Dengarkan Keluhan Warga, Polsek Bobotsari Adakan Jum’at Curhat di Desa Wisata Limbasari
- BACA JUGA : Kegiatan Jumat Curhat Polsek Pulau Ende di Masjid Hayya Alaysholah Paderape
“Semuanya menjadi tanggung jawab ketua PPS yang terpilih, karena merekalah yang mengusulkan nama-nama staf sekretariat”, tutupnya.
Discussion about this post