Mitra Polri
Kamis, September 10, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Pembangunan pertokoan yang dibangun diatas bahu jalan Tanah Negara dan tamih milik PT KAI Wilayah Pemko Langsa

Pembangunan pertokoan yang dibangun diatas bahu jalan Tanah Negara dan tamih milik PT KAI Wilayah Pemko Langsa

YLBH Iskandar Muda Aceh Minta Pemko Langsa Bongkar Ruko yang Dibangun Terkena Bahu Jalan

by mitrapolri.com
27 April 2023 | 00:20 WIB
in Aceh

Langsa, Aceh – Mitrapolri.com

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBH Iskandar Muda Aceh), Muhammad Nazar, SH, meminta Pihak Pemko Langsa, segera periksa pihak terkait pembangunan pertokoan yang dibangun diatas bahu jalan Tanah Negara dan tamih milik PT KAI Wilayah Pemko Langsa, Polda Aceh Periksa pihak pengembang dan pihak PT KAI Cabang Langsa, adanya dugaan permainan pembuatan sewa menyewa tanah bekas PT KAI kepada pihak ketiga.

Hal itu disampaikan Muhammad Nazar kepada sejumlah wartawan, Rabu (27/4/2023) pagi di salah satu Caffe di Langsa.

Menurutnya, hampir semua bahu jalan yang terdapat di jalan rel kereta api tepatnya di samping Vihara atau Pekong menuju pasar sudah berubah menjadi pembangunan toko permanen, dan beberapa lokasi tanah PT KAI yang disewakan, lalu ada yang sudah disertifikatkan, bangunan di atas tanah itu, dengan dalih tanah dan bangunan Hak Guna Bangunan (HGB).

ADVERTISEMENT

Padahal semestinya bahu jalan tersebut berfungsi bagi pejalan kaki, sedangkan bangunan toko permanen yang sedang dibangun nantinya akan menjadi kondisinya kian semerawut, ujarnya.

Lebih lanjut Nazar meminta Pj Walikota Langsa , agar segera panggil pihak pengembang ( pihak yang membangun toko) dan pihak PT KAI , diduga izin mereka bisa meresahkan masyarakat sekitar, jelasnya.

Tidak hanya itu, Nazar juga meminta pihak Polda Aceh segera melakukan penyelidikan, karena kondisi tersebut semakin tidak jelas landasan hukumnya dengan banyaknya izin yang dikeluarkan oleh kedua belah pihak, baik pihak PT KAI maupun pihak pengembeng, sebutnya.

Menurutnya, bagunan tersebut kalau memang menyalahi izin segera dibongkar, karena terkena badan jalan.

ADVERTISEMENT

Ia juga meminta pihak PUPR yang mengeluarkan IMB harus segera diperiksa terhadap bangunan yang terkena bahu jalan itu, dimana dasar hukumnya kok tanah negara bisa diberikan IMB.

  • BACA JUGA : Ribuan Wisatawan Kunjungi Sabang pada Libur Lebaran Idul Fitri 1444 H
  • BACA JUGA : Kapolres Simalungun Pastikan Arus Lalin di Objek Wisata Parapat Aman Kondusif
  • BACA JUGA : Pencuri Kabel Listrik di Sidrap Berhasil Ditangkap Polisi

“Kami sudah hubungi masyarakat sekitar bangunan pertekoan itu, memang benar terkena bahu jalan di bangunan itu”, katanya lagi.

Pihak YLBH Iskandar Muda Aceh, akan surati Polda Aceh dan pemko Langsa untuk segera sidak atau turun kelapangan karena bangunan itu sangat meresahkan masyarakat sekitar pertokoan yang dibangun di bekas rel KAI di kawasan Pemko Langsa.

“Bekas Rel KAI itu dikontrak kan kepada pihak ketiga lagi, sehingga, bangunan tanah Hak Guna Bangunan (HGB) nantinya bisa berpindah tangan”, sebutnya.
Izin yang diberikan oleh pihak PT KAI, dan Pemko Langsa harus segera diperiksa oleh pihak Polda Aceh, karena izin untuk mendirikan bangunan di atas tanah PT KAI semakin banyak di Aceh, juga dasar Hukum dikeluarkan sertifikat harus diperiksa ulang, ujar Nazar, yang alumni FH Unsam.

Polda Aceh, kita minta untuk segera menelusuri, sertifikat yang di keluarkan di atas Negara, kususnya tanah PT KAI di Aceh, pinta Nazar.

Tanah milik PT KAI yang memberikan izin untuk bangun Ruko di Aceh harus di tinjau kembali, ukuran tanah yang mereka berikan izin yang disewakan dan kita juga melihat, disamping tanah PT KAI ada lagi tanah Negara, lalu ada pihak pihak yang membangun bangunan nya diatas tanah negara seperti terjadi di Pemko Langsa, belum lagi di didaerah lain nya, ujar Nazar.

Dari hasil pantauan wartawan Media Realitas Selasa (25/4 /2023), siang, bangunan permanen tersebut berjejer dibangun permanen menggunakan beton.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data yang diperoleh, izin yang dikeluarkan Pemko Langsa di kawasan Gampong Blang Langsa, sementara lokasi Gedung toko tersebut ada yang dibangun di Gampong Blang Seunibong.

Menurut warga bahwa bangunan ruko ruko permanen di atas bahu jalan tersebut, sangat membahayakan pejalan kaki. Pasalnya jika ada kendaraan yang berlawanan arah bisa terjadi kecelakaan atau saling bertabrakan karena jalan sudah sempit.

Sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan konfirmasi yang resmi dari pemilik ruko tersebut begitu juga dari dinas terkait yang berwenang mengeluarkan izin.

(FADLI)

Share5SendShare

Berita Terkait

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
Aceh

TTI Bongkar Pengadaan Sekretariat DPRA 2026: Paket Nyaris Mentok Batas Pengadaan Langsung, Belanja Rp19,6 Miliar Disorot

10 September 2026 | 12:55 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti sejumlah pola pengadaan barang dan jasa pada Sekretariat Dewan Perwakilan...

Read more
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar
Aceh

TTI Desak KPK Bongkar Dana Hibah dan Pokir DPRD se-Aceh: Jangan Berhenti pada Pengumpulan Data

10 September 2026 | 09:12 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta kepala daerah...

Read more
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), paket dengan Kode RUP 67762824 bernama “Penyusunan Dokumen Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Pasca Bencana Provinsi Aceh”. Paket tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu Rp2.500.000.000 dan dikategorikan sebagai Jasa Konsultansi.
Aceh

TTI Sorot Konsultan Rp2,5 Miliar Kementerian PU: Mengapa Penunjukan Langsung, Bukan Seleksi?

9 September 2026 | 16:28 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti paket jasa konsultansi senilai Rp2,5 miliar pada Balai Penataan Bangunan...

Read more
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar
Aceh

TTI Gugat Proyek Gerai Kopdes Merah Putih Aceh: Ribuan Titik Dibangun, RAB dan Pelaksana Jangan Disembunyikan

8 September 2026 | 07:39 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan keras tata kelola pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Read more

Berita Terkini

Aceh

TTI Bongkar Pengadaan Sekretariat DPRA 2026: Paket Nyaris Mentok Batas Pengadaan Langsung, Belanja Rp19,6 Miliar Disorot

10 September 2026 | 12:55 WIB
Riau

RDP Komisi I DPRD Kampar Memanas, Warga Soraki Humas Elang 3 Hambalang Riau

10 September 2026 | 10:10 WIB
Kalimantan Tengah

Bangkit Bersama, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Hadirkan Trauma Healing untuk Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

10 September 2026 | 09:48 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Warga Terdampak Karhutla, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Bagikan Masker dan Vitamin

10 September 2026 | 09:42 WIB
Kalimantan Tengah

Melalui Sambang dan Dialogis, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

10 September 2026 | 09:32 WIB
Kalimantan Tengah

Dalami Penanganan Karhutla, Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Laksanakan KKP di Palangka Raya

10 September 2026 | 09:29 WIB
Kalimantan Tengah

Upayakan Pemadaman Tidak Terhambat, Dirsamapta Polda Kalteng Pimpin Pembuatan Sumur Bor

10 September 2026 | 09:23 WIB
Kalimantan Tengah

860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

10 September 2026 | 09:17 WIB
Aceh

TTI Desak KPK Bongkar Dana Hibah dan Pokir DPRD se-Aceh: Jangan Berhenti pada Pengumpulan Data

10 September 2026 | 09:12 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pemotongan Dana P3TGAI di Madina Menguat, APH Diminta Segera Periksa Oknum ‘F’ dan Pihak BBWS Sumut II

9 September 2026 | 17:46 WIB
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Pam Obvit dan Samapta Padamkan Karhutla di Kampus UNSRI Indralaya

9 September 2026 | 17:21 WIB
Jawa Timur

Merek Baru Terdaftar, Pusat SHT Soroti Hak “Setia Hati Terate” Kelas 41 yang Masih Berlaku

9 September 2026 | 17:13 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini