ADVERTISEMENT
Mitra Polri
Minggu, September 20, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Tgk Malikul Yahya, Salah satu putra Almarhum Tgk Bantaqiyah dari Beutong Ateuh Banggalang

Tgk Malikul Yahya, Salah satu putra Almarhum Tgk Bantaqiyah dari Beutong Ateuh Banggalang

Nafsu Investasi Rp200 T dan Ilusi ‘Sang Raja’ Nagan Raya: Putra Tgk Bantaqiyah Menagih Darah 1999

by mitrapolri.com
6 Juni 2026 | 11:42 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com|

Alih-alih menyembuhkan duka imbas banjir bandang, Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan (TRK) justru menggelar karpet merah untuk korporasi pengeruk tanah.

Janji pemulihan kawasan terdampak banjir mendadak disulap menjadi karcis masuk investasi tambang bernilai fantastis Rp200 Triliun. Namun, di tanah para aulia, klaim sepihak sang penguasa tak akan pernah bisa melenggang tanpa jeda.

Tgk Malikul Yahya, Salah satu putra Almarhum Tgk Bantaqiyah dari Beutong Ateuh Banggalang, angkat bicara. Suaranya mengiris tirai keangkuhan birokrasi.

ADVERTISEMENT

Ia mempertanyakan nalar sang bupati yang sontak menyorongkan tambang sebagai dewa penolong, sementara penetapan status Bencana Nasional tak pernah sudi ia suarakan ke pemerintah pusat.

“Mengapa tiba-tiba tambang yang jadi pahlawan? Jika peduli pada tangis rakyat yang tenggelam, mengapa sebelum ini Bupati tidak mendesak pusat untuk menetapkan status Bencana Nasional di Nagan Raya? Investasi ratusan triliun ini hadir bagai siluman, tanpa permisi, tanpa pernah meminta restu dari tetua dan tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang,” ujar Tgk Malikul Yahya dengan nada getir, Jumat (05/06/2026).

Ironi semakin pekat ketika TRK sebelumnya bertepuk dada, mengklaim diri sebagai ‘Raja’ di Nagan Raya yang memegang takhta dan hak prerogatif mutlak. Sang bupati bahkan menitahkan agar masyarakat di luar Nagan Raya menutup mulut dan dilarang speak up atas urusan perut bumi di wilayahnya.

Bagi Tgk Malikul Yahya, arogansi kekuasaan ini membangkitkan luka lama yang tak pernah benar-benar mengering.

ADVERTISEMENT

“Jika ia benar seorang raja pembela rakyat dengan kuasa mutlak, lalu ke mana sang raja saat ayah saya, Tgk Bantaqiyah, dan 56 santri dibantai bersimbah darah pada 1999? Apakah kematian para syuhada hanya seonggok sejarah yang dilupakan begitu saja demi melicinkan jalan para pemodal?” cecarnya.

Malikul menegaskan bahwa republik ini bersendi pada daulat rakyat, bukan daulat titah perseorangan.

“Kita hidup di negeri demokrasi. Suara rakyat adalah Absolute Justice (Keadilan Mutlak). Dalam bernegara, jangankan bupati, presiden sekalipun tidak bisa mengambil keputusan sepihak bak monarki dalam merobek rahim ibu pertiwi,” tegasnya.

Secara hukum ketatanegaraan dan regulasi pemanfaatan sumber daya alam, ambisi sepihak TRK jelas menabrak tembok konstitusi dan produk perundang-undangan yang berlaku.

Klaim kekuasaan mutlak tanpa pelibatan masyarakat adalah cacat hukum dengan rincian delik sebagai berikut:

1. Pengkhianatan terhadap Konstitusi (UUD 1945)

Klaim sebagai ‘Raja’ yang bisa memutuskan sendiri pengelolaan alam bertentangan mutlak dengan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Selain itu, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat—bukan kemakmuran segelintir elit berkedok dalih pemulihan bencana.

ADVERTISEMENT

2. Pelanggaran Hak Lingkungan (UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH)

Investasi tambang tidak bisa jatuh dari langit. Berdasarkan Pasal 65 dan Pasal 70 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) , masyarakat memiliki hak yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan lingkungan.

Pengabaian terhadap tokoh masyarakat Beutong Ateuh berarti melanggar syarat mutlak persetujuan sosial (Social License to Operate) dalam penyusunan Amdal. Tanpa pelibatan masyarakat terdampak, setiap izin yang terbit adalah ilegal.

3. Pelecehan terhadap Kekhususan Aceh (UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh)

Sebagai payung hukum Lex Specialis, UUPA secara tegas mengamanatkan pelibatan institusi adat. Pasal 144 dan Pasal 145 UUPA mewajibkan setiap pengelolaan sumber daya alam di Aceh harus memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan, pelestarian lingkungan, dan secara imperatif wajib melibatkan masyarakat adat.

Majelis Adat Aceh (MAA), Mukim, Keuchik, hingga Panglima Uteun (Panglima Hutan) memiliki hak bersuara yang tak bisa dibungkam oleh arogansi kepala daerah manapun.

Di bawah langit Nagan, sejarah mencatat: darah ulama pernah tumpah untuk mempertahankan marwah. Kini, ketika dalih bencana dikemas untuk memuluskan nafsu tahta dan tambang korporat, rakyat tak lagi sudi disekat.

Tambang mungkin menjanjikan gemerlap rupiah, tapi di Beutong Ateuh Banggalang, kedaulatan dan nyawa bukan barang murahan yang bisa diobral oleh penguasa yang mabuk kuasa.

(T. Ridwan, S.H)

Share44SendShare

Berita Terkait

Data hasil evaluasi yang ditampilkan pada sistem SPSE/Inaproc
Aceh

TTI Sorot Tender Rp14,4 Miliar PPI Krueng Mane: Pola Harga Tiga Peserta Nyaris Identik, Dugaan Persaingan Semu Perlu Dibongkar

18 September 2026 | 12:40 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti proses tender paket Revitalisasi Kawasan PPI Krueng Mane pada...

Read more
momentum perpisahan dengan Kapolres lama AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., sekaligus penyambutan Kapolres baru AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H.
Aceh

Lepas Sambut Kapolres Nagan Raya Berjalan Lancar, AKBP Muhammad Taufiq Siap Lanjutkan Estafet

17 September 2026 | 19:53 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Acara pisah sambut Kapolres Nagan Raya berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan. Kegiatan tersebut menjadi...

Read more
Sengketa kepemilikan lahan kembali mencuat di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh
Aceh

Sengketa Lahan 800 Meter di Ulee Lheue, Ahli Waris Pertanyakan Sertifikat yang Mandek Sejak 2023

17 September 2026 | 13:05 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Sengketa kepemilikan lahan kembali mencuat di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh....

Read more
Hanafiah, Kaperwil Media Suara Mabes Aceh,
Aceh

Ketua Kelompok Tani “Hr” di Desa Buket Makmu Diduga Manipulasi Data Pupuk & Lahan, Hanafiah Desak Kejari Aceh Timur Usut Tuntas

16 September 2026 | 14:29 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Praktik mafia tanah dan kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Aceh Timur kembali meresahkan masyarakat....

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan

20 September 2026 | 08:49 WIB
Sumatera Utara

BUNGKAM! BBWS Sumut II Abaikan Dugaan Sunat Dana P3TGAI di Madina, APH Didesak Segera Bertindak

20 September 2026 | 08:31 WIB
Nasional

Luar Biasa, Polda Kalteng Raih 4 Penghargaan Kompolnas Award 2026

19 September 2026 | 17:18 WIB
Kalimantan Tengah

Cek Titik Hotspot, Polsek Pahandut Lanjutkan Pemadaman Karhutla di Km 12

19 September 2026 | 17:07 WIB
Kalimantan Tengah

Quick Respons Laka Lantas, Polsek Sabangau Datangi TKP di Jalan Mahir Mahar

19 September 2026 | 17:03 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

19 September 2026 | 16:59 WIB
Sumatera Utara

Atasi Karhutla di Lahan Gambut, Kapolda Kalteng Gunakan X-Fire untuk Percepat Pemadaman

19 September 2026 | 16:50 WIB
Sumatera Utara

HUT ke-81 TNI, 250 Warga dan Siswa di Pematangsiantar Belajar Bantuan Hidup Dasar, Bidik Rekor MURI

19 September 2026 | 16:46 WIB
Jawa Barat

Rp6,69 Miliar Digelontorkan, Jalan Cileungsi–Cibeet Malah Bikin Warga Terjebak: Siapa yang Bertanggung Jawab?

19 September 2026 | 16:42 WIB
Aceh

TTI Sorot Tender Rp14,4 Miliar PPI Krueng Mane: Pola Harga Tiga Peserta Nyaris Identik, Dugaan Persaingan Semu Perlu Dibongkar

18 September 2026 | 12:40 WIB
Jawa Barat

Proyek Rp6,69 Miliar Jalan Cileungsi–Cibeet Disorot: Sisa 25 Hari Progres Masih Jauh dari Selesai, Pajak Rakyat Jangan Sampai Terbuang Percuma

18 September 2026 | 12:31 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Optimalkan Pemadaman Karhutla di Manduhara Ujung dengan Cairan X-Fire

18 September 2026 | 08:06 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini