Mitra Polri
Kamis, September 10, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Index Edukasi

LSM LiMa SiSi Laporkan Galian C diduga ilegal di Tanjung Tongah ke Polres Pematangsiantar

by mitrapolri.com
23 Juli 2021 | 07:39 WIB
in Edukasi, Peristiwa, Polres, Regional, Sosial Kemasyarakatan, Sumatera Utara

Pematangsiantar (Sumut) – Mitrapolri.com

Berawal dari informasi masyarakat dan dilanjutkan dengan investigasi pada tanggal (16/07/2021) ditemukan aktivitas galian C di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bahapal Tanjung Tongah Kota Pematangsiantar.

Dari hasil investigasi LSM-LiMa SiSi mengambil dokumentasi foto dan video aktivitas tambang galian C. Dimana terlihat ada para pekerja dengan menggunakan alat berat escavator yang sedang melakukan pengerukan pasir dan batu dari sungai.
Di sekitar lokasi juga terlihat beberapa truk pengangkut galian C dari sungai tersebut.

Setelah dilakukan kajian oleh LSM-LiMa SiSi, maka disimpulkan galian C yang diduga dikelola pengusaha bermarga Pardede hari ini Jumat (23/07/2021) telah resmi dilaporkan ke Polres Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

Arif Harahap, S.E.I Koordinator LSM-LiMa SiSi memberikan keterangan bahwa hari ini kami resmi melaporkan galian C yang kami duga tidak mengantongi izin.
Sebelumnya pada tahun 2019 Polres Pematangsiantar juga sudah pernah melakukan penggerebekan terkait galian C di sekitar lokasi tersebut.

Maka dengan adanya laporan ini kami berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara dan Polres Pematangsiantar dapat melakukan tindakan dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Jangan ada lagi istilah tangkap lepas, pihak kepolisian harus bekerja profesional, kalau memang terbukti melanggar hukum segera proses sesuai hukum yang berlaku.

Kami menduga galian C yang diduga tidak berizin itu terkesan ada pembiaran, sementara kerusakan lingkungan tidak terelakkan, Kedalaman sungai meningkat secara bervariasi, ini tentu saja merubah aliran sungai yang bisa menyebabkan terjadi longsor di bibir sungai hingga kualitas air sungai yang rusak.

ADVERTISEMENT

Baca Juga : Polisi, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gereja, Rumah yang Terkena Dampak Tawuran Pemuda

Kemudian, tidak dipungkiri akibat kegiatan galian C itu juga dapat berpotensi menyebabkan banjir.

Dalam laporan tersebut, LSM-LiMa SiSi menyampaikan empat tuntutan, yaitu :
1. Meminta Kepolisian untuk menindak tegas pelaku Galian C yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bahapal Tanjung Tongah yang diduga dikelola bermarga Pardede yang disinyalir tidak memiliki izin.
2. Memanggil dan memeriksa pelaku galian C yang diduga bermarga Pardede karena diduga telah melanggar Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
3. Menjerat pidana pemilik tambang galian C atas perbuatannya yang diduga merusak lingkungan sesuai ketentuan perundang-undangan.
4. Mengusut tuntas pemanfaatan hasil dari produksi galian C tersebut.

Apabila dengan adanya laporan ini aktivitas galian C tersebut berhenti sementara waktu tetapi bukan berarti kegiatan yang diduga melanggar hukum Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara di pasal 36 ayat 1 yang diancam pidana pasal 109 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus tetap di usut tuntas dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kami dari LSM-LiMa SiSi juga tetap mengawasi persoalan ini apabila pihak Polres Pematangsiantar tidak juga bertindak maka kami akan menyampaikan aspirasi ini dalam bentuk unjuk rasa. (T3)

ADVERTISEMENT
Share42SendShare

Berita Terkait

Indra Kurnia
Sumatera Utara

Dugaan Pemotongan Dana P3TGAI di Madina Menguat, APH Diminta Segera Periksa Oknum ‘F’ dan Pihak BBWS Sumut II

9 September 2026 | 17:46 WIB

Mandailing Natal, Sumut - Mitrapolri.com| Pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Mandailing Natal di bawah...

Read more
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Nagori Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/9/2026).
Sumatera Utara

Babinsa Hadiri Musdes Pertanggungjawaban BUMNag dan Evaluasi PBB di Negeri Dolok

8 September 2026 | 22:27 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Kodim 0207/Simalungun, Serda Gumanti Akino Situmorang, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Badan...

Read more
Sumatera Utara

Koramil Siantar Selatan Dukung Tracing TB, 100 Warga Marihat Jaya Jalani Pemeriksaan Gratis

8 September 2026 | 22:23 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Upaya mendeteksi penyakit tuberkulosis (TB) sejak dini terus dilakukan di tengah masyarakat. Tim kesehatan UPTD...

Read more
Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Kodim 0207/Simalungun, Sertu TD. Simbolon, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) sekaligus membantu petani jagung, Supriatin, melakukan pemupukan tahap kedua pada tanaman jagung, Selasa (8/9/2026).
Sumatera Utara

Bukan Sekadar Komunikasi, Babinsa Ikut Turun Tangan Rawat Jagung Petani di Buntu Bayu

8 September 2026 | 22:10 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Upaya mendukung peningkatan produktivitas pertanian terus dilakukan Babinsa di wilayah binaan. Salah satunya melalui pendampingan kepada...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Dugaan Pemotongan Dana P3TGAI di Madina Menguat, APH Diminta Segera Periksa Oknum ‘F’ dan Pihak BBWS Sumut II

9 September 2026 | 17:46 WIB
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Pam Obvit dan Samapta Padamkan Karhutla di Kampus UNSRI Indralaya

9 September 2026 | 17:21 WIB
Jawa Timur

Merek Baru Terdaftar, Pusat SHT Soroti Hak “Setia Hati Terate” Kelas 41 yang Masih Berlaku

9 September 2026 | 17:13 WIB
Kalimantan Tengah

Di Aula Arya Dharma, Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Kapolresta Palangka Raya

9 September 2026 | 16:59 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Berkolaborasi Padamkan Api Gunakan Cairan Khusus, X-Fire Dinilai Mampu Atasi Karhutla di Lahan Gambut

9 September 2026 | 16:50 WIB
Kalimantan Tengah

Sertijab Dipimpin Kapolda Kalteng, Kapolresta Palangka Raya dan 6 Kapolres Jajaran Resmi Berganti

9 September 2026 | 16:34 WIB
Aceh

TTI Sorot Konsultan Rp2,5 Miliar Kementerian PU: Mengapa Penunjukan Langsung, Bukan Seleksi?

9 September 2026 | 16:28 WIB
Jawa Barat

Satu Kursi Lima Penantang Pilkades Sukadanau Memasuki Babak Persaingan

9 September 2026 | 16:18 WIB
Kalimantan Tengah

Petugas Polres Barut Amankan Seorang Pria LN beserta Sejumlah Bukti Sabu

9 September 2026 | 16:06 WIB
Jawa Tengah

Dari Sembako Hingga Peralatan Dapur, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Bantu Korban Kebakaran

9 September 2026 | 15:58 WIB
Kalimantan Tengah

Serah Terima Jabatan Kapolres Kotawaringin Timur di Mapolda Kalteng

9 September 2026 | 15:54 WIB
Jawa Tengah

Langgar Kesepakatan, PT IKN Banyumas Dihentikan Total Usai Sidak

9 September 2026 | 08:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini