Mitra Polri
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Index Edukasi

LSM LiMa SiSi Laporkan Galian C diduga ilegal di Tanjung Tongah ke Polres Pematangsiantar

by mitrapolri.com
23 Juli 2021 | 07:39 WIB
in Edukasi, Peristiwa, Polres, Regional, Sosial Kemasyarakatan, Sumatera Utara

Pematangsiantar (Sumut) – Mitrapolri.com

Berawal dari informasi masyarakat dan dilanjutkan dengan investigasi pada tanggal (16/07/2021) ditemukan aktivitas galian C di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bahapal Tanjung Tongah Kota Pematangsiantar.

Dari hasil investigasi LSM-LiMa SiSi mengambil dokumentasi foto dan video aktivitas tambang galian C. Dimana terlihat ada para pekerja dengan menggunakan alat berat escavator yang sedang melakukan pengerukan pasir dan batu dari sungai.
Di sekitar lokasi juga terlihat beberapa truk pengangkut galian C dari sungai tersebut.

Setelah dilakukan kajian oleh LSM-LiMa SiSi, maka disimpulkan galian C yang diduga dikelola pengusaha bermarga Pardede hari ini Jumat (23/07/2021) telah resmi dilaporkan ke Polres Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

Arif Harahap, S.E.I Koordinator LSM-LiMa SiSi memberikan keterangan bahwa hari ini kami resmi melaporkan galian C yang kami duga tidak mengantongi izin.
Sebelumnya pada tahun 2019 Polres Pematangsiantar juga sudah pernah melakukan penggerebekan terkait galian C di sekitar lokasi tersebut.

Maka dengan adanya laporan ini kami berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara dan Polres Pematangsiantar dapat melakukan tindakan dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Jangan ada lagi istilah tangkap lepas, pihak kepolisian harus bekerja profesional, kalau memang terbukti melanggar hukum segera proses sesuai hukum yang berlaku.

Kami menduga galian C yang diduga tidak berizin itu terkesan ada pembiaran, sementara kerusakan lingkungan tidak terelakkan, Kedalaman sungai meningkat secara bervariasi, ini tentu saja merubah aliran sungai yang bisa menyebabkan terjadi longsor di bibir sungai hingga kualitas air sungai yang rusak.

ADVERTISEMENT

Baca Juga : Polisi, TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Gereja, Rumah yang Terkena Dampak Tawuran Pemuda

Kemudian, tidak dipungkiri akibat kegiatan galian C itu juga dapat berpotensi menyebabkan banjir.

Dalam laporan tersebut, LSM-LiMa SiSi menyampaikan empat tuntutan, yaitu :
1. Meminta Kepolisian untuk menindak tegas pelaku Galian C yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bahapal Tanjung Tongah yang diduga dikelola bermarga Pardede yang disinyalir tidak memiliki izin.
2. Memanggil dan memeriksa pelaku galian C yang diduga bermarga Pardede karena diduga telah melanggar Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
3. Menjerat pidana pemilik tambang galian C atas perbuatannya yang diduga merusak lingkungan sesuai ketentuan perundang-undangan.
4. Mengusut tuntas pemanfaatan hasil dari produksi galian C tersebut.

Apabila dengan adanya laporan ini aktivitas galian C tersebut berhenti sementara waktu tetapi bukan berarti kegiatan yang diduga melanggar hukum Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara di pasal 36 ayat 1 yang diancam pidana pasal 109 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus tetap di usut tuntas dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kami dari LSM-LiMa SiSi juga tetap mengawasi persoalan ini apabila pihak Polres Pematangsiantar tidak juga bertindak maka kami akan menyampaikan aspirasi ini dalam bentuk unjuk rasa. (T3)

ADVERTISEMENT
Share40SendShare

Berita Terkait

Polres Dairi merilis hasil tangkapan kasus narkoba dalam operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari. Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan di Mapolres Dairi, Jumat (5/6/2026). 
Sumatera Utara

Hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Ganja dan Sabu

5 Juni 2026 | 21:35 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Dairi merilis hasil tangkapan kasus narkoba dalam operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama...

Read more
Benhard Sinaga
Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB

PEMBERITAHUAN – Mitrapolri.com | Atas nama Redaksi Media Mitrapolri.com, diberitahukan kepada seluruh Lembaga, Instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta, BUMN dan sebagainya,...

Read more
Korem 022/PT melaksanakan kegiatan fasilitasi pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan di wilayah teritorial Korem 022/PT.
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Dalam upaya mendukung pemenuhan hak sipil dasar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan,...

Read more
Sengketa pembiayaan satu unit Truck Colt Diesel yang melibatkan dugaan pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan leasing kini bergulir di Pengadilan Negeri Simalungun dengan register perkara Nomor 36/Pdt.G/2026/PN Sim.
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Sengketa pembiayaan satu unit Truck Colt Diesel yang melibatkan dugaan pengalihan objek jaminan fidusia tanpa...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Gelombang Penolakan Izin Tambang Beutong Ateuh Nagan Raya Semakin Deras, TRK Sibuk Cari Dukungan

6 Juni 2026 | 07:54 WIB
Aceh

Lantik 24 Pejabat, Wali Kota Sabang Tekankan Kerja Ikhlas dan Disiplin

6 Juni 2026 | 06:25 WIB
Aceh

Masyarakat Beutong Ateuh Kecewa, Hanya Satu Anggota DPRK Nagan Raya yang Mendukung Penolakan Izin Tambang

6 Juni 2026 | 06:13 WIB
Sumatera Utara

Hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Ganja dan Sabu

5 Juni 2026 | 21:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Respon Cepat Laporan 110, Satresnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang

5 Juni 2026 | 21:30 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Wapawas dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Malam

5 Juni 2026 | 21:26 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Serah Terima Piket, SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya terus Perkuat Kesiapsiagaan Personel

5 Juni 2026 | 21:21 WIB
Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini