Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Index Hukum

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Konfrensi Pers Pembakaran Rumah Wartawan

by mitrapolri.com
29 Juli 2021 | 04:33 WIB
in Hukum, Peristiwa, Polres, Regional, Sumatera Utara

Pematangsiantar (Sumut) – Mitrapolri.com

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.i.K, memimpin pres release kasus pembakaran rumah wartawan media online, Bamby Lubis  yang terjadi pada Hari Sabtu (29/05/2021), didampingi oleh Kanit 1 Jahtanras Ipda Moses Butar-Butar dan Kanit Ekonomi Aipda Bolon Situngkir, bertempat di ruang lobby pada Hari Rabu (28/07/2021), pukul 16.30 Wib.

Lalu penyidik unit Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, telah menetapkan 6 orang tersangka pembakaran rumah wartawan media online, Bamby Lubis (40) yang berada di Jalan Jorlang Hataran, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.i.K, menyampaikan ke 6 orang tersangka Lulus Akbar Harahap (30), Rony Paty Syahrani (43) warga Jalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, Muhammad Juanda Saragih (34), Muhammad Safii (27), Fauzi Aldino (34) ketiganya warga Jalan Medan Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba, serta Umar Harahap warga Jalan Tanah Jawa Gg Puri Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, sebagai dalang dari pembakaran.

ADVERTISEMENT

Kapolres Pematangsiantar mengatakan terungkap awalnya pada Hari Kamis (27/05/2021), lalu sekira jam 17.15 Wib, tersangka Rony Paty Syahrani bersama dengan Muhammad Juanda Saragih, Lulus Akbar Harahap, Umar Harahap, Noni, Dinda, May ngumpul dikamar Nomor 129 Siantar Hotel, Umar Harahap  mengatakan supaya memukuli Bamby “kalian pukuli Bamby” dengan menjanjikan bayaran uang senilai Rp 5 juta.

Adapun motif dari kasus pembakaran rumah ini, merupakan unsur sakit hati saja dimana Bamby Lubis sering menuduhkan yang tidak-tidak terhadap para pelaku lewat pemberitaan, menurut ke12 orang saksi yang dimintai keterangan sehingga kasus ini bisa terungkap, pelaku berjumlah 8 orang, 6 orang udah diamankan sementara 2 orang lagi yakni Eko, Iwan statusnya masih DPO Polres Pematangsiantar.

Baca Juga : Kapolsek Bangun dan Anggota Bantu Evakuasi Penemuan Jasad Supir Angkot Membusuk Dirumahnya

Penyidik juga telah menyita barang bukti berupa, 2 buah bingkai gorden, 1 helai kain gorden yang terbakar, botol aqua, sepasang sandal warna biru, bingkai kaca, mobil Toyota Agya BK 1789 WR, kereta Yamaha Vixion, selembar Screen Shot pesan WhatsApp milik Umar Harahap berisi nada ancaman kepada Bamby Lubis dan barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

Pada Kesempatan ini Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, mengatakan kepada awak media “Para tersangka ini yang 5 orang pelaku kami jerat Pasal 187 Yo Pasal 55, 56 KUHP.

Sedangkan untuk Umar Harahap dipersangkahkan dengan Pasal 187 Yo Pasal 55, 56, atau Pasal 335 ayat (1) KUHP dengan Ancaman Hukuman 15 tahun penjara tentang perbuatan pembakaran dan pengancaman, memang antara korban dengan para pelaku sudah ada melakukan perdamaian, namun demikian  kasus pembakaran ini semata-mata tidak bisa langsung dihentikan, dimana masih ada 2 orang pelakunya belum tertangkap dan masih buron.

“Boleh-boleh saja berdamai, tetapi ini kasus ini bukan delik aduan dan semata-mata bisa dicabut walaupun sudah membuat surat permohonan pencabutan pelaporan”ucapnya. (L3O)

ADVERTISEMENT
Share42SendShare

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025), di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB

Labusel, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025),...

Read more
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinisial AI alias Godek (28) pelaku pencurian di Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Sumatera Utara

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Dalam Sumur

9 September 2025 | 14:10 WIB

LABUHANBATU, Sumut - Mitrapolri.com| Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan...

Read more
Patroli gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI, serta Satpol PP yang menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas maupun lokasi berkumpulnya masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait melaksanakan...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum

8 September 2025 | 07:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Aktivitas peredaran narkoba di Jalan Rakutta Sembiring, Simpang Pulo Gumba, kembali marak meski sebelumnya pernah dilakukan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini