Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com |
Penggunaan Anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2024 (TA.2024), Gampong Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, kembali menjadi perhatian publik.
Pasalnya, realisasi penggunaan anggaran yang diduga masyarakat tidak transparan oleh Geuchik (Kepala Desa) sehingga timbul asumsi liar dipublik, dugaan warga proyek 2024 tidak terlaksana.
Masyarakat menuntut penjelasan Geuchik terkait penggunaan anggaran yang real tidak seperti yang di pampang di depan balai desa, seharusnya setiap anggaran itu diperjelas setiap penggunaannya, di sebut – sebut proyek yang tertulis di papan itu tidak terlaksana, sesuai dengan tahun anggaran.
- BACA JUGA : Polda Sulut Gelar Konferensi Pers: Penangkapan Pelaku Keributan Antar Kampung di Singkil dan Banjer
- BACA JUGA : PPK Dinas Pariwisata Simalungun Bungkam, Proyek Rp 120 Juta Diduga Fiktif
- BACA JUGA : Kepergok Mencuri di Minimarket, Suami Istri Diamankan Polsek Kutasari
Menurut masyarakat, yang enggan disebutkan namanya saat di konfirmasi awak media, kami masyarakat sangat kecewa saat kami pertanyakan kepada Geuchik bukti bahwa Anggaran tahun ini (2024) apa saja yang telah di kerjakan, tapi Geuchik enggan menjawab sampai terjadi ricuh.
“Kita minta kepada presiden Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Aceh terpilih Muzakir manaf, dan instansi terkait yang berwenang, agar segera audit Dana Desa tahun anggaran 2024 gampong Geulanggang Baro Kecamatan lapang,” ujar Masyarakat, Sabtu, 04 Januari 2024.
Sementara itu, Muhammad Nasir, Geuchik Gampong Geulanggang Baro, saat dikonfirmasi awak media terkait permasalahan tersebut, meminta waktu dalam berapa hari ini duduk kembali, dengan masyarakat untuk membuktikan tudingan kelompok masyarakat tersebut.
(Fadly P.B)