Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH didampingin Wakil Bupati H Zonny Waldi, S.Sos, MM mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Simalungun tahun 2021 yang akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan hari ulang tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 mendatang di Kabupaten Simalungun.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, dihadiri Kaporles diwakili Wakapolres Simalungun Kompol Efianto dan Dandim 0207 Simalungun diwakili Kasdim Mayor Inf Fransisco Sidauruk, orang tua Paskibra serta undangan terbatas dan menerapkan protokol kesehatan, Kamis (12/8/2021).
Pengukuhan Paskibra ditandai dengan pelepasan tanda pelatihan, pemasangan kendit Pin oleh Bupati didampingi Wakil Bupati Simalungun kepada dua orang perwakilan Paskibra, yang dilanjutkan dengan pegucapan Ikrar Paskibra sebari memegang bendera merah putih.
Dalam sambutannya Bupati Simalungun mengatakan, menjadi Paskibra merupakan sebuah kebanggaan sekaligus mengandung makna tanggungjawab yang sangat besar karena eksistensi dari Paskibra ini juga merupakan salah satu bentuk wujud pembinaan generasi muda yaitu untuk menggelorakan semangat kebangsaan, cinta tanah air, bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, disiplin serta berbudi pekerti luhur.
Baca Juga : Hamil dan Tak Direstui Jadi Motif Dokter Bakar Bengkel di Tangerang
Discussion about this post