Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Polsek Bukit Batu melaksanakan pengecekan titik hotspot sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Bukit Batu.
Pengecekan dilakukan dengan menyasar titik hotspot di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 23, Kelurahan Marang, termasuk memantau kondisi lahan dan memastikan keberadaan sumber api di lokasi tersebut.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengecekan hotspot dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan apabila ditemukan kebakaran.
“Setiap informasi titik hotspot harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan agar kebakaran tidak meluas,” tegasnya, Kamis (3/9/2026).
Dari hasil pengecekan, personel menemukan adanya kebakaran lahan di lokasi yang berjarak sekitar enam kilometer dari muara Jalan Tjilik Riwut Km 23.
Kondisi lokasi yang jauh dari permukiman serta minimnya sumber air menjadi kendala dalam proses penanganan.
Polsek Bukit Batu bersama personel terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap titik api sebagai upaya mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga wilayah dari ancaman Karhutla.
(4n5)




