Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta

Kapolri MoU dengan Dewan Pers, Alumni Lemhannas Ingatkan Dewan Pers Bukan Perwakilan Wartawan

by mitrapolri.com
25 Juni 2022 | 03:34 WIB
in DKI Jakarta

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diberitakan melakukan pertemuan khusus baru-baru ini dengan Ketua Dewan Pers yang baru, Azyumardi Azra, di Mabes Polri. Dalam pertemuan itu disepakati untuk menerbitkan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal kerjasama saling tukar informasi, edukasi, dan pencegahan polarisasi bangsa menjelang Pemilu 2024.

Menanggapi hal tersebut, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mengingatkan semua pihak, terutama Kapolri, bahwa Dewan Pers bukanlah lembaga perwakilan wartawan sehingga kesepakatan dengan lembaga tersebut bukan berarti kesepakatan dengan para wartawan atau jurnalis Indonesia. Menurutnya, otoritas pelaksanaan kerja-kerja jurnalistik ada di tangan para wartawan dan organisasi pers.

Pasal 1 ayat (5) UU Pers menjelaskan bahwa organisasi pers adalah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers. Setiap wartawan didorong untuk bergabung bersama rekan seprofesinya ke dalam salah satu organisasi wartawan dalam rangka memperjuangkan kepentingannya sebagai seorang wartawan.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Pasal 7 ayat (1) ditegaskan bahwa setiap wartawan bebas memilih untuk bergabung dengan organisasi wartawan yang ada. Jadi, secara norma hukum sebagaimana disebutkan di Pasal 7 ayat (1) itu, yang dapat mewakili wartawan adalah organisasi wartawan, bukan Dewan Pers,” jelas Wilson Lalengke yang telah melatih ribuan anggota TNI, Polri, PNS, mahasiswa, LSM, wartawan dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu kepada media ini melalui Sekretariat PPWI Nasional, Jumat, 24 Juni 2022.

“Dari 21 pasal yang ada dalam UU Pers, hanya satu pasal, yakni Pasal 15 saja yang terkait dengan dewan pers. Pasal-pasal lainnya semuanya mengatur tentang wartawan dan kerja-kerja kewartawanan. Peran dewan pers pun bisa digantikan oleh institusi sejenis, seperti media watch, LBH Pers, dan individu-individu yang ekspert di bidang pers,” ucap tokoh pers nasional yang saat ini sedang dikriminalisasi oleh oknum Polres Lampung Timur.

Terkait dengan keberadaan dan kedudukan Dewan Pers dalam konstelasi kewartawanan, demikian Wilson Lalengke, dapat dilihat pada Pasal 15 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers tersebut. Dewan Pers itu, kata dia, boleh ada boleh tidak. Juga, tidak secara tegas disebutkan bahwa hanya boleh ada satu lembaga Dewan Pers. Defacto, saat ini ada dua lembaga yang sama, yakni Dewan Pers (DP) dan Dewan Pers Indonesia (DPI), serta beberapa lembaga Media Watch.

ADVERTISEMENT

“Tugas pokok Dewan Pers disebutkan secara jelas dan tegas pada Pasal 15 ayat (1) UU Pers, yakni mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers. Jadi tugasnya DP dan DPI serta lembaga serupa, termasuk Media Watch dan LBH Pers adalah mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers, lain tidak!”, kata Wilson Lalengke menegaskan.

  • BACA JUGA : “Polri Peduli” Sambut Hari Bhayangkara ke -76, Kapolsek Cot Girek Berikan Bantuan Kursi Roda kepada Masyarakatnya yang Mengalami Kelumpuhan
  • BACA JUGA : KSAD Jenderal Dudung Menemui Keluarga Prajurit yang Meninggal Saat Latihan Mortir
  • BACA JUGA : Direktur Kreatif hingga Admin Medsos Holywings Jadi Tersangka Penistaan Agama

Dalam rangka menjalankan dua tugas pokok tersebut, lanjut dia, DP dan DPI melaksanakan beberapa fungsinya, yakni:

a. melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers;

b. menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik;

c. memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers;

d. mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah;

e. memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan; dan

ADVERTISEMENT

f. mendata perusahaan pers;

“Sangat jelas dan tegas di UU Pers itu, tidak disebutkan bahwa DP dan DPI dapat, secara formal, mewakili dan berperan mengatasnamakan para wartawan di forum dan kesempatan manapun. DP dan DPI itu tidak seperti DPR dan DPD RI yang punya konstituen, yakni rakyat (secara individual) yang memilih para anggotanya. DP dan DPI hanyalah lembaga fasilitator, bukan legislator yang dapat membuat aturan-aturan yang mengikat keluar atau kalangan wartawan,” jelas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, ini.

Sesungguhnya, dengan adanya berbagai manuver DP menggandeng lembaga-lembaga di lingkaran Pemerintahan, hal tersebut menunjukkan bahwa DP bukan lagi lembaga independen sebagaimana maksud Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999. DP tak pelak sudah terkooptasi oleh instansi pemerintah yang merupakan obyek atau sasaran kontrol sosial oleh kalangan Pers.

“Lah, kalau DP dan/atau DPI sudah mengikatkan diri dalam bentuk MoU dengan lembaga pemerintah, itu berarti bukan lagi lembaga independen,” sebut Wilson Lalengke sambil mengatakan bahwa DPN PPWI pernah berkantor di gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih No. 32-34 Lt. 5, Menteng, Jakarta Pusat itu.

Oleh karena itu, Wilson Lalengke mengharapkan agar Kapolri mengkaji dengan cermat sebelum mengadakan kesepakatan bersama dengan Dewan Pers. Rujukan utama dalam menelaah dunia Pers Indonesia dan kewartawanan dengan segala pernak-perniknya adalah UU Nomor 40 tahun 1999.

“Perlu kita ingatkan Kapolri dan seluruh jajaran di pemerintahan, karena ada potensi pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers itu. Jika Kapolri tidak berhati-hati, sangat mungkin bisa dilaporkan ke Polisi oleh insan Pers yang dirugikan akibat hambatan dalam menjalankan tugasnya sebagai dampak dari MoU Kapolri dengan Dewan Pers,” ucapnya mengingatkan.

Terkait dengan sinyalemen yang berkembang bahwa wartawan dituding sebagai komponen yang menciptakan polarisasi di masyarakat, Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (PERSISMA) ini amat menyayangkan tudingan miring itu, apalagi jika dinyatakan langsung oleh pihak Mabes Polri. Belum ada sejarahnya, imbuh Wilson Lalengke, di belahan dunia manapun, di zaman manapun, wartawan menjadi agen pemecah-belah bangsa.

“Justru sebaliknya, dunia pers yang digeluti para wartawan telah sukses membawa bangsa ini menjadi sebuah negara yang merdeka dan berdaulat atas negerinya sendiri. Wartawan itu adalah pemersatu bangsa-bangsa dimana-mana,” tegas Wilson Lalengke.

Dari fakta yang ada, Dewan Pers dan Polri telah terjebak menjadi agen pemecah-belah bangsa, minimal pemecah-belah kalangan wartawan.

(DEDY MULYADI)

Share6SendShare

Berita Terkait

Ketua IPMAT Jabodetabek, Deri Fathahurrai,
DKI Jakarta

IPMAT Jabodetabek Dukung Penuh Pengusutan Kasus Kematian Anak Dibawah Umur di Desa Pintu Rimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara

10 Mei 2026 | 08:38 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Tenggara (IPMAT) Jabodetabek menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Aceh Tenggara dalam...

Read more
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan "The Twins Shooter " setelah sukses meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional Menembak WRABF & IMSSU Piala Ketua Umum PB Perbakin 2026 yang berlangsung pada 24–26 April di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta.
DKI Jakarta

The Twins Shooter Raih Medali Emas di Kejurnas Menembak Piala Ketua Umum PB Perbakin 2026

27 April 2026 | 21:14 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan "The Twins Shooter " setelah sukses meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional...

Read more
Anggota Komisi IV DPR RI asal daerah pemilihan Aceh 1, Jamaluddin Idham, S.H., M.H.,
DKI Jakarta

Kon Janji Yang Tameukat, Tapi Bukti Yang Ta Intat”, Jamaluddin Idham Resmi Surati KKP untuk Pembangunan Krueng Sabee ‎

2 April 2026 | 08:33 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Anggota Komisi IV DPR RI asal daerah pemilihan Aceh 1, Jamaluddin Idham, S.H., M.H., secara resmi...

Read more
Kasus sengketa lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Rabusin menyatakan bahwa dirinya bukan pelaku pencurian, melainkan korban perampasan atas lahan perkebunan yang ia klaim sebagai milik keluarganya secara turun-temurun.
DKI Jakarta

Laporan Propam Polri Ditindaklanjuti, Sengketa Lahan dan Dugaan Kriminalisasi di Gayo Lues Mencuat

24 Maret 2026 | 11:28 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Verifikasi Data Material Regident dan Monev PNBP Tahun 2026 dari Korlantas Polri di Polres Kotim

5 Juni 2026 | 07:38 WIB
Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini