Batu Bara, Sumut – Mitrapolri.com
Dugaan kasus asusila yang sempat menghebohkan para Guru-Guru SMA Negeri di Kab. Batu Bara dan yang kabarnya sempat menjerat sala seorang TU yaitu ‘MT’ yang diduga telah melakukan aksi asusilanya dengan petugas pengelola perpustakaan sekolah yaitu ‘SA’ menurut Kepala Sekolah (Kepsek) ‘SAH’ kasusnya sudah selesai dan sudah dibahas di DPRD Kab. Batu Bara pada 16 Agustus 2021 yang lalu.
Informasi di himpun Media ini, Sabtu (28/8), Kepsek ‘SAH’ menjelaskan bahwa ‘MT’ yang diduga melakukan aksi asusila terhadap ‘SA’ kini diketahui bahwa dirinya itu (MT) sudak tidak lagi bekerja di SMA Negeri Kab. Batu Bara tersebut, dikarenakan sudah mengusulkan untuk pindah bertugas dengan sendirinya dan sukarela yang kemungkinan itu disebabkan oleh dugaan kasus asusila tersebut.
“Pak ‘MT’ saat ini sudah tidak bekerja disini lagi mulai hari Jumat kemarin tanggal 13 Agustus 2021 sebelum kami di panggil oleh DPR Kab. Batu Bara”, jelas Kepsek.
Kepsek ‘SAH’ saat ditanyai oleh wartawan terkait apakah benar adanya tentang dugaan kasus asusila yang telah terjadi di sekolah nya itu, Kepsek hanya bisa menjawab “itu tidak bisa saya pastikan karena yang melihat hanyalah ‘ES’ dan tidak disaksikan oleh yang lain”, ucap ‘SAH’ kepada media.
‘SAH’ juga menambahkan, bahwa dirinya sebelum adanya pemangilan oleh pihak DPR Kab. Batu Bara untuk membahas kasus tersebut, dirinya itu juga telah melakukan Rapat Intern Sekolah bersama para Guru-Guru, TU dan tenaga honorer untuk membahas masalah tersebut untuk diselesaikan dengan baik tanpa harus di ketahui oleh pihak luar.
Discussion about this post