Jakarta (DKI Jakarta) – Mitrapolri.com
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu pada tanggal 28 Mei 2021 berhasil menangkap seorang Terduga teroris berinisial SP (33) yang ditangkap di Balikpapan diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menyampaikan dugaan itulah yang membuat SP ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri pada 28 Mei 2021 lalu.
Baca Juga : Polda Kepri Tangkap 2 Tersangka Pelaku Pengiriman 30 Pekerja Migran Ilegal
Jenderal bintang satu tersebut menuturkan penangkapan SP di waktu yang bersamaan dengan penangkapan 11 orang terduga teroris JAD di Merauke, Papua. Diduga, SP juga merupakan satu jaringan yang sama dengan teroris di Merauke.
“(Pelaku ditangkap) bebarengan dengan penangkapan di Merauke. Diduga jaringan JAD,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri.
Namun demikian, Karo Penmas Divhumas Polri menyebutkan pihaknya masih belum bisa membeberkan lebih lanjut keberadaan terduga pelaku usai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Red)
Discussion about this post