Pematangsiantar (Sumut) – Mitrapolri.com
Gerakan Rakyat Melawan (Gerilyawan) yang tergabung dari mahasiswa Universitas Simalungun (USI), turun ke jalan berunjuk rasa dalam upaya memprotes segala bentuk aksi atau tindakan kekerasan Karyawan PT TPL terhadap masyarakat adat.
Unjuk rasa tersebut juga merupakan aksi peduli mereka terkait pengerusakan lingkungan di seputaran kawasan danau toba yang dilakukan oleh pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL), Sabtu (5/6) siang sekira jam 11.30 WIB.
Sempat terjadi ketegangan antara pihak pengamanan kampus dengan Alumni USI. Bahkan ketegangan itu nyaris baku hantam, sehingga langsung dilerai Polisi.
Sementara, pihak pengamanan kampus berbadan tetap ngotot menyuruh mereka keluar. Alasannya, karena alumni tersebut tidak ada hak untuk masuk kedalam kampus dan menganggap bukan sebagai alumni.
Usai dilerai, sejumlah mahasiswa kembali menggelarkan spanduk. Kemudian menyampaikan aspirasinya seraya melakukan long march sampai ketengah jalan hingga membagikan seleberan tuntutan mereka.
Dalam orasinya, mereka saling bergantian untuk tetap mendesak tutup PT TPL. Selanjutnya meminta aparat kepolisian harus adil dan tidak melakukan keberpihakan dengan kejadian intimidasi yang terjadi disana.
Saat aksi berjalan, salah satu Truk bermuatan kayu milik PT TPL yang melintas didepan mereka langsung dihadang paksah. Bahkan memanjat sampai ke bagian kabin atap Truk dan mengibarkan bendera hingga spanduk bertuliskan Tutup Toba Pulp Lestari.
Baca Juga : Bareskrim Polri Dalami Dugaan Korupsi Beras Bansos di Bekasi
Selain itu, mereka melakukan aksi teatrikal pakai kain ulos, yakni memperlihatkan aksi pengerusakan lingkungan oleh pihak PT TPL di kawasan danau toba. Aksi tersebut pun berakhir setelah sopir memperlihatkan surat jalan.
Koordinator Aksi Dofasep Hutahaean mengatakan, peserta aksi merupakan gabungan dari mahasiswa dan pemuda Kota Siantar. Sedangkan aksi yang digelar murni untuk membela kepentingan masyarakat adat.
“Kita lakukan unjuk rasa damai terkait keberadaan TPL yang kami nilai meresahkan warga. Apalagi keberadaan TPL diduga merampas tanah adat serta melakukan kriminalisasi kepada warga yang menentang. Ketusnya. (Korwil Sumut)
Discussion about this post